Pesta Bola dunia
Selengkapnya
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

‎Disebut Kriminal, Pakar Hukum Malaysia Turut Soroti Kasus Pemain Ilegal FAM hingga Kena Sanksi FIFA

‎FIFA secara resmi memberikan sanksi kepada FAM terkait pemain naturalisasi.
Minggu, 28 September 2025 - 15:40 WIB
Timnas Malaysia
Sumber :
  • Instagram - Malaysia NT

‎‎Jakarta, tvOnenews.com - Pakar Hukum sekaligus pengacara di Malaysia, Zamri Ibrahim menyoroti terkait kasus yang dialami Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM). Ia bahkan menyebut jika hal tersebut masuk dalam tindak kriminal. 

FIFA secara resmi memberikan sanksi kepada FAM terkait pemain naturalisasi. Disebut jika Negeri Jiran itu menggunakan dokumen palsu. 

{{imageId:370656}}

‎Selain FAM, ada tujuh pemain lainnya yang juga terkena sanksi. Nama-nama itu adalah Facundo Garces, Jon Irazabal, Hector Hevel, Joao Figueiredo, Imanol Machuca, Rodrigo Holgado, dan Gabriel Palmero.

‎Malaysia pun mendapatkan sejumlah sanksi denda. Diketahui jika FAM dijatuhi hukuman denda sebesar 350 ribu CHF (setara Rp7,3 miliar).

‎Sedangkan untuk tujuh pemain itu resmi dibekukan dari aktivitas sepak bola selama 12 bulan. Kemudian ada denda 2.000 CHF (setara Rp41,8 juta) juga diberikan kepada masing-masing nama tersebut. 

‎Kasus yang dialami FAM hingga berujung sanksi FIFA itu mendapatkan banyak sorotan. Salah satunya dari Zamri Ibrahim yang merupakan pakar hukum sekaligus pengacara di Malaysia. 

‎Zamri Ibrahim menyebut FAM melakukan pemalsuan dan penipuan. Ia bahkan menilai jika hal yang dilakukan pihak federasi tersebut termasuk dalam tindak kriminal. 

‎"Dari aspek hukum, ketika kita menyebut pemalsuan dan penipuan, ini murni kriminal," ujar Zamri Ibrahim, dikutip dari NST.com.my, Minggu (28/9/2025). 

‎"Ini melibatkan seseorang yang mendapatkan sesuatu melalui penipuan," tambahnya. 

‎Lebih lanjut, Zamri Ibrahim meminta pertanggungjawaban dari FAM. Terutama terhadap sejumlah pihak yang terlibat dalam proses naturalisasi tersebut.

‎Menurutnya, tindakan yang dilakukan FAM merupakan tindakan tidak terpuji. Bahkan memalukan bagi negara Malaysia jika hal tersebut terbukti. 

‎"Orang-orang ini harus bertanggung jawab. Memalukan bagi negara jika terbukti melakukan tindakan seperti itu," jelas Zamri Ibrahim. 

‎Jika melihat dari aturan atau undang-undang Malaysia, terdapat sejumlah pasal terhadap kasus tersebut. Tepatnya hal itu diatur dalam Pasal 420 KUHP (Malaysia) yang mengatur tentang penipuan dan ancaman hukumannya antara satu sampai sepuluh tahun penjara, cambuk. 

‎Selain itu, ada aturan lainnya seperti Pasal 468 yang mengatur tentang pemalsuan untuk penipuan. Para pelaku yang terbukti bersalah bisa mendapatkan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara dan denda.

‎(igp/aes)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tito Karnavian Minta BNPP Diberi Wewenang Lebih Imperatif, Sebut Perbatasan RI Perlu Komando Kuat

Tito Karnavian Minta BNPP Diberi Wewenang Lebih Imperatif, Sebut Perbatasan RI Perlu Komando Kuat

Mengingat persoalan perbatasan RI sebagai negara kepulauan sangat kompleks, Mendgri Tito Karnavian meminta agar BNPP diberi kewenangan komando lebih imperatif.
Maarten Paes Tak Cukup? Ajax Kini Kepincut Kiper Jerman Lain setelah Dekati Marc-Andre ter Stegen

Maarten Paes Tak Cukup? Ajax Kini Kepincut Kiper Jerman Lain setelah Dekati Marc-Andre ter Stegen

Maarten Paes sudah berhasil mengamankan tempatnya sebagai salah satu penjaga gawang Ajax. Namun, raksasa Belanda itu mengincar dua kiper ternama di Eropa.
Kejuaraan Tinju Piala Wali Kota Surabaya Jadi Ajang Pemetaan Atlet Menuju Porprov Jatim 2027

Kejuaraan Tinju Piala Wali Kota Surabaya Jadi Ajang Pemetaan Atlet Menuju Porprov Jatim 2027

Persaingan menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2027 mulai menghangat.
Pemerintah Tak Hapus Latsarmil SPPI Meski 5 Peserta Meninggal, Fokus Evaluasi Cegah Korban Baru

Pemerintah Tak Hapus Latsarmil SPPI Meski 5 Peserta Meninggal, Fokus Evaluasi Cegah Korban Baru

Meski 5 peserta meninggal dunia saat mengikuti pelatihan, pemerintah memilih melanjutkan Latsarmil bagi calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sambil melakukan evaluasi dan perbaikan.
Sikap PBVSI Usai Timnas Voli Indonesia Gagal Tampil di AVC Challenge Cup Karena Regulasi 

Sikap PBVSI Usai Timnas Voli Indonesia Gagal Tampil di AVC Challenge Cup Karena Regulasi 

Sayangnya, gelar juara AVC Men's Cup itu tak berpengaruh pada fakta bahwa Timnas Voli Indonesia tak bisa tampil dalam ajang AVC Continental Championship 2026 di Jepang.
Istana Ungkap Prabowo Sudah Terima Laporan Kematian 5 Peserta SPPI Saat Latsarmil

Istana Ungkap Prabowo Sudah Terima Laporan Kematian 5 Peserta SPPI Saat Latsarmil

Presiden Prabowo Subianto dipastikan telah menerima laporan mengenai meninggalnya lima peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) saat ikuti

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Meski baru saja meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026, namun Timnas Voli Indonesia tetap gagal lolos ke ajang AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026.
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan fasilitas militer AS di Kuwait dan Bahrain hancur melalui serangkaian serangan rudal dan drone, televisi nasional IRIB melaporkan.
Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketua Umum PBVSI, Imam Sudjarwo menyebut keberhasilan Timnas Voli Indonesia menjuarai AVC Men's Cup 2026 bukanlah sebuah kebetulan. Menurutnya, prestasi bersejarah tersebut lahir dari proses panjang yang telah dipersiapkan dengan matang.
Bertambah! Polisi Amankan 7 Pelaku Penyekapan 3 Pegawai Percetakan Senen, Terancam 9 Tahun Penjara

Bertambah! Polisi Amankan 7 Pelaku Penyekapan 3 Pegawai Percetakan Senen, Terancam 9 Tahun Penjara

Polres Metro Jakarta Pusat kembali mengamankan pelaku penyekapan tiga pegawai percetakan di di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat. Sebelumnya
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT