Dari Final Piala Dunia ke Liga 4 Indonesia: Tendangan Kungfu Hilmi Disebut Lebih Fatal dari Nigel de Jong
- Kolase Tangkapan layar youtube dan akun X – FIFA World Cup Stats dan
- tangkapan layar
Berbeda dengan Xabi Alonso yang masih mampu bangkit, Firman langsung terkapar dan mengalami cedera serius. Ia dilaporkan mengalami retak tulang rusuk akibat tendangan tersebut.
Wasit di Bangkalan bertindak lebih tegas dibandingkan Howard Webb dengan langsung mengeluarkan kartu merah kepada Hilmi.
Namun, hukuman tidak berhenti di lapangan. Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Timur menjatuhkan sanksi terberat: larangan beraktivitas di dunia sepak bola seumur hidup.
Sanksi ini menjadikan kasus Hilmi sebagai salah satu hukuman paling keras dalam sejarah sepak bola nasional.
Sanksi Seumur Hidup dan Pesan Keras bagi Sepak Bola Nasional
Pengamat dan jurnalis sepak bola menilai bahwa kemiripan antara kasus De Jong dan Hilmi menjadi pengingat serius soal bahaya tendangan dengan kaki terangkat tinggi (high foot).
Meski sama-sama disebut “tendangan kungfu”, konsekuensi dari kedua kejadian tersebut sangat berbeda.
Apa yang dilakukan De Jong adalah noda bagi sejarah Piala Dunia. Namun, apa yang terjadi di Liga 4 Jatim adalah peringatan keras bagi sepak bola nasional.
Sanksi seumur hidup ini adalah pesan bahwa nyawa dan keselamatan pemain jauh lebih berharga daripada hasil pertandingan.
Saat ini, Firman Nugraha masih fokus pada pemulihan cedera yang dialaminya. Sementara itu, karier Muhammad Hilmi Gimnastiar praktis berakhir sebelum benar-benar berkembang.
Sebuah kontras tajam dengan Nigel de Jong, yang meski dicap sebagai pelaku salah satu pelanggaran paling brutal di Piala Dunia, tetap dapat melanjutkan karier profesionalnya hingga pensiun.
Kasus Hilmi sekaligus menegaskan bahwa tindakan yang dulu “ditoleransi” di level dunia kini tidak lagi mendapat tempat, setidaknya di Indonesia.
Tendangan kungfu bukan sekadar pelanggaran, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan pemain, dan Liga 4 telah menjadi panggung pembelajaran pahit tentang hal tersebut. (udn)
Load more