GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resmi! CAS Kabulkan Sebagian Banding, Begini Nasib 7 Pemain Naturalisasi Timnas Malaysia

CAS menguatkan hukuman skors 12 bulan bagi tujuh pemain dalam kasus dokumen naturalisasi Malaysia. FAM juga tetap wajib membayar denda sekitar Rp6,2 miliar.
Kamis, 5 Maret 2026 - 19:23 WIB
Ilustrasi pemain naturalisasi Malaysia.
Sumber :
  • instagram FAM Malaysia

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Arbitrase Olahraga atau Court of Arbitration for Sport (CAS) mengabulkan sebagian banding yang diajukan tujuh pesepak bola naturalisasi Malaysia terkait kasus pemalsuan dokumen dalam proses kelayakan yang melibatkan Football Association of Malaysia (FAM). Keputusan tersebut diumumkan di Lausanne, Swiss, pada Kamis (5/3/2026).

Dalam putusannya, CAS tetap mempertahankan hukuman larangan bermain selama 12 bulan bagi para pemain tersebut. Namun, sanksi yang sebelumnya dijatuhkan oleh FIFA mengalami perubahan sehingga mereka masih diperbolehkan menjalani latihan serta mengikuti aktivitas sepak bola non-pertandingan bersama klub masing-masing.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tujuh pemain yang terseret dalam kasus ini adalah Facundo Garces, Rodrigo Holgado, Imanol Machuca, Joao Figueiredo, Gabriel Palmero, Jon Irazabal, dan Hector Hevel. Mereka sebelumnya diproses karena diduga terlibat dalam penggunaan dokumen yang tidak sah saat menjalani proses naturalisasi untuk membela tim nasional Malaysia.

Sementara itu, banding yang diajukan FAM secara terpisah tidak dikabulkan oleh CAS. Dengan demikian, federasi sepak bola Malaysia tersebut tetap diwajibkan membayar denda sebesar 350.000 franc Swiss atau sekitar Rp6,2 miliar.

Kasus ini bermula pada tahun 2025 ketika FAM mendekati tujuh pemain asing tersebut untuk kemungkinan dinaturalisasi dan memperkuat tim nasional Malaysia. Setelah proses administrasi berjalan, para pemain tersebut akhirnya memperoleh paspor Malaysia.

Namun pada 25 September 2025, komite disiplin FIFA memutuskan bahwa FAM dan para pemain melanggar Kode Disiplin FIFA. Pelanggaran tersebut berkaitan dengan penggunaan dokumen yang dianggap tidak sah dalam proses naturalisasi dan penentuan kelayakan pemain.

FIFA menilai para pemain tidak memiliki hubungan yang sah dengan Malaysia yang dapat menjadi dasar memperoleh kewarganegaraan untuk bermain di level internasional. Putusan tersebut kemudian dikuatkan kembali oleh komite banding FIFA pada 3 November 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat keputusan itu, masing-masing pemain dikenai denda 2.000 franc Swiss atau sekitar Rp35,6 juta. Selain itu, mereka juga dijatuhi hukuman larangan selama 12 bulan dari seluruh aktivitas yang berkaitan dengan sepak bola.

FAM dan para pemain kemudian mengajukan banding bersama ke CAS pada 5 Desember 2025. Dalam proses banding tersebut, FAM mengakui adanya “kekurangan kelembagaan” dalam pengelolaan kasus tersebut.

Halaman Selanjutnya :
Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Ungkap Sejumlah Barang yang Diimpor Melalui PT Blueray: Sparepart Kendaraan Hingga Alat Rumah Tangga

KPK Ungkap Sejumlah Barang yang Diimpor Melalui PT Blueray: Sparepart Kendaraan Hingga Alat Rumah Tangga

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah barang yang diimpor ke Indonesia melalui forwarder PT Blueray (BR). Diketahui PT Blueray terlibat dalam
Sorot Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook, Pakar: Jenis Kejahatan Kerah Putih

Sorot Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook, Pakar: Jenis Kejahatan Kerah Putih

Kasus korupsi pengadaan Laptop Chromebook yang menjerat eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim atau NM terus menyita perhatian publik di tengah berjalannya sidang perkara itu.
Terpopuler News Internasional: Rencana Donald Trump untuk Amerika Jika Tewas di Tangan Iran, hingga Kapal Perang Iran Ditenggelamkan AS

Terpopuler News Internasional: Rencana Donald Trump untuk Amerika Jika Tewas di Tangan Iran, hingga Kapal Perang Iran Ditenggelamkan AS

Pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump soal rencana ketika ia terbunuh Iran. Kapal selam Amerika Serikat telah menenggelamkan kapal perang Iran
Buntut Ramainya Kritikan soal Impor Mobil Pikap dari India, Dirut Agrinas Beberkan Fakta Mencengangkan

Buntut Ramainya Kritikan soal Impor Mobil Pikap dari India, Dirut Agrinas Beberkan Fakta Mencengangkan

Buntut ramainya kritikan soal impor mobil pikap dari India, Dirut Agrinas beberkan fakta mencengangkan terkait rencana pengadaan puluhan ribu kendaraan dari
Cedera Dalam Keadaan Dipinjamkan ke Persis, Bojan Hodak Prihatin dengan Nasib Febri Hariyadi

Cedera Dalam Keadaan Dipinjamkan ke Persis, Bojan Hodak Prihatin dengan Nasib Febri Hariyadi

Febri Hariyadi dipinjamkan ke Persis Solo setelah gagal bersaing di Persib Bandung. Peminjaman ini justru membuat Febri Hariyadi menyelesaikan Super League 2025-2026 lebih cepat. 
Terima Hasil Sitaan TPPU Judi Online Rp58 Miliar, Kejagung: Kami Apreasi Bareskrim

Terima Hasil Sitaan TPPU Judi Online Rp58 Miliar, Kejagung: Kami Apreasi Bareskrim

Terima hasil sitaan Bareskrim Polri dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) Judi Online sebesar Rp58 miliar. Kini Kejaksaan Agung (Kejagung) ucapkan
background

Pekan ke-21

Waktu yang ditampilkan adalah WIB
Minggu, 15 Maret 2026
logo Pusamania Borneo
BOR
19:00
PSB
logo Persib Bandung

Trending

Awal Mula Resbob dan Bigmo Dilaporkan Azizah Salsha, Kini Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Awal Mula Resbob dan Bigmo Dilaporkan Azizah Salsha, Kini Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kronologi YouTuber Adimas Firdaus alias Resbob dan Muhammad Jannah alias Bigmo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Azizah Salsha.
Terima Hasil Sitaan TPPU Judi Online Rp58 Miliar, Kejagung: Kami Apreasi Bareskrim

Terima Hasil Sitaan TPPU Judi Online Rp58 Miliar, Kejagung: Kami Apreasi Bareskrim

Terima hasil sitaan Bareskrim Polri dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) Judi Online sebesar Rp58 miliar. Kini Kejaksaan Agung (Kejagung) ucapkan
Imbas Petasan dan Ujaran Kebencian di Laga Vs Persib, Persebaya Resmi Tutup Tribun Penonton 

Imbas Petasan dan Ujaran Kebencian di Laga Vs Persib, Persebaya Resmi Tutup Tribun Penonton 

Persebaya Surabaya mengumumkan penutupan Tribun Utara Gelora Bung Tomo sampai akhir musim 2025-2026 melalui akun sosial media klub, Kamis (5/3/2026). 
Cedera Dalam Keadaan Dipinjamkan ke Persis, Bojan Hodak Prihatin dengan Nasib Febri Hariyadi

Cedera Dalam Keadaan Dipinjamkan ke Persis, Bojan Hodak Prihatin dengan Nasib Febri Hariyadi

Febri Hariyadi dipinjamkan ke Persis Solo setelah gagal bersaing di Persib Bandung. Peminjaman ini justru membuat Febri Hariyadi menyelesaikan Super League 2025-2026 lebih cepat. 
Media Vietnam Optimistis AFC Berani Hukum WO Malaysia di Kualifikasi Piala Asia 2027

Media Vietnam Optimistis AFC Berani Hukum WO Malaysia di Kualifikasi Piala Asia 2027

CAS hanya memberi keringanan dengan tujuh pemain naturalisasi Timnas Malaysia yang mendapatkan hukuman 12 bulan larangan beraktivitas di dunia sepak bola seluruh dunia menjadi larangan bertanding di laga resmi. 
Kabar Baik! Buat ASN, TNI, dan Polri, Menkeu Purbaya Terbitkan PMK THR 2026 dan Gaji ke-13

Kabar Baik! Buat ASN, TNI, dan Polri, Menkeu Purbaya Terbitkan PMK THR 2026 dan Gaji ke-13

Baru-baru ini kabar baik dilontarkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk ASN, TNI dan Polri. Pasalnya, Menkeu Purbaya secara resmi telah
AFC Pilih Tutup Mulut Atas Keputusan CAS di Kasus Pemain Naturalisasi Ilegal Timnas Malaysia

AFC Pilih Tutup Mulut Atas Keputusan CAS di Kasus Pemain Naturalisasi Ilegal Timnas Malaysia

AFC memilih untuk tidak berkomentar menyusul keputusan CAS untuk menolak banding Federasi Sepak Bola Malaysia (FA Malaysia) atas sanksi FIFA yang dirilis pada Kamis (5/3/2026). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT