Pesta Bola dunia
Selengkapnya
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Habis ‘Gelud’ dengan Mason Greenwood, Calvin Verdonk Tampil Garang Bawa Lille Bungkam Marseille

Habis 'gelud' dengan Mason Greenwood, Calvin Verdonk tampil garang dan bawa Lille bungkam Marseille dalam Liga Prancis.
Selasa, 24 Maret 2026 - 10:51 WIB
Calvin Verdonk saat membela Lille
Sumber :
  • Instagram/c.verdonk

tvOnenews.com - Laga panas tersaji dalam pekan ke-27 Ligue 1 saat Lille OSC menghadapi Olympique de Marseille di Stade Velodrome, Minggu (22/3/2026) malam WIB. 

Pertandingan ini tak hanya menghadirkan duel sengit antar tim papan atas, tetapi juga aksi panas yang melibatkan pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejak awal pertandingan, tensi laga sudah tinggi. 

Verdonk yang dipercaya tampil sebagai starter langsung terlibat duel keras dengan penyerang Marseille, Mason Greenwood.

Bek kiri andalan Lille tersebut tampil tanpa kompromi, bahkan sempat terlibat adu fisik yang memancing perhatian. 

Momen “gelud” itu pun langsung ramai dibicarakan, terutama oleh fans di media sosial yang menyebut Verdonk sukses meredam pergerakan Greenwood.

Bek Timnas Indonesia, Calvin Verdonk di Liga Prancis
Bek Timnas Indonesia, Calvin Verdonk di Liga Prancis
Sumber :
  • instagram.com/losclive/

Kembali Starter, Verdonk Tunjukkan Performa Solid

Setelah sebelumnya hanya duduk di bangku cadangan saat menghadapi Aston Villa di ajang Liga Europa, Verdonk kembali dipercaya pelatih Bruno Génésio untuk mengisi posisi bek kiri.

Ia menjadi bagian dari lini pertahanan yang solid bersama Nathan Ngoy, Aissa Mandi, serta Thomas Meunier di sisi kanan. 

Penampilan disiplin Verdonk membantu Lille meredam serangan Marseille sepanjang pertandingan.

Kemenangan Krusial Jelang Jeda Internasional

Hasil positif ini menjadi sangat penting bagi Lille. 

Tambahan tiga poin membuat mereka tetap menjaga asa untuk menembus zona Liga Champions.

Saat ini, Lille berada di peringkat kelima dengan 47 poin, hanya terpaut dua angka dari Marseille yang menempati posisi ketiga—batas akhir zona Liga Champions.

Kemenangan ini juga menjadi modal berharga jelang jeda internasional, di mana Verdonk dijadwalkan kembali memperkuat Timnas Indonesia.

Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk di Liga Prancis
Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk di Liga Prancis
Sumber :
  • instagram.com/losclive/

Pesan Verdonk dan Dukungan Rekan Timnas

Usai pertandingan, Verdonk membagikan pesan singkat melalui Instagram:

“Selangkah lagi ke depan. Kerja tim yang luar biasa dan kemenangan yang pantas didapatkan,” tulis Verdonk.

Unggahan tersebut langsung mendapat respons dari sejumlah rekan setimnya di Timnas Indonesia seperti Kevin Diks, Dean James, hingga Eliano Reijnders yang memberikan reaksi berupa emotikon.

Dijuluki “Penjinak Greenwood” oleh Warganet

Penampilan agresif Verdonk juga memancing komentar warganet. 

Banyak yang memuji aksi tanpa komprominya, bahkan memberi julukan unik:

“PENJINAK GREENWOOD”

“Makasih Verdonk udah ngasih paham!”

“Panglima penjegal Mason Greenwood!”

“Sebelum join Timnas, fight dulu sama ‘kayu hijau’!”

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aksi tersebut dinilai menjadi modal penting bagi Verdonk sebelum bergabung dengan Timnas Indonesia dalam agenda internasional mendatang.

Dengan performa seperti ini, Verdonk tak hanya menunjukkan kualitasnya di level klub, tetapi juga memberi sinyal kuat bahwa ia siap menjadi andalan di lini pertahanan Garuda. (gwn)

Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT