FIFA Resmi Tolak Banding Belgia, Donald Trump Akui Hubungi Gianni Infantino Atas Sanksi Kartu Merah Folarin Balogun
- REUTERS/Pedro Nunes
Jakarta, tvOnenews.com - FIFA resmi menolak banding Belgia atas penundaan sanksi kartu merah pemain Amerika Serikat, Folarin Balogun.
Pada saat yang hampir bersamaan, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengakui menghubungi Presiden FIFA, Gianni Infantino atas sanksi larangan pertandingan di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
FIFA tetap menegaskan bahwa Folarin Balogun tetap berhak tampil setelah menolak permintaan Federasi Sepak Bola Belgia (RBFA) yang mempertanyakan keputusan penangguhan sanksi sang pemain.
Dalam pernyataan resminya, FIFA menyatakan permohonan yang diajukan RBFA tidak dapat diterima karena Belgia tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan banding terhadap keputusan Komite Disiplin FIFA.
"Komite Banding FIFA telah memutuskan bahwa permohonan yang diajukan Federasi Sepak Bola Belgia (RBFA) tidak dapat diterima terkait keputusan Komite Disiplin FIFA yang menangguhkan selama satu tahun hukuman larangan bermain yang dijatuhkan kepada pemain Tim Nasional Amerika Serikat, Folarin Balogun," bunyi pernyataan FIFA, dikutip dari ESPN, Selasa (7/7/2026).
FIFA juga menegaskan bahwa Ketua Komite Banding FIFA, Neil Eggleston asal Amerika Serikat, tidak terlibat dalam pengambilan keputusan tersebut.
"Ketua Komite Banding FIFA, Neil Eggleston, tidak terlibat dalam keputusan tersebut. Permohonan dinyatakan tidak dapat diterima karena RBFA bukan merupakan pihak dalam proses hukum sehingga tidak memiliki hak untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut," lanjut pernyataan FIFA.
Dengan putusan tersebut, Balogun dipastikan tetap tersedia untuk memperkuat Amerika Serikat saat menghadapi Belgia pada laga babak 16 besar Piala Dunia 2026, Selasa (7/7/2026) pagi WIB.
Sebelumnya, penyerang AS yang telah mencetak tiga gol di turnamen ini menerima kartu merah saat menghadapi Bosnia-Herzegovina usai menginjak pergelangan kaki kanan Tarik Muharemovic. Hukuman tersebut semestinya membuat Balogun menjalani larangan bermain satu pertandingan.
Namun, Komite Disiplin FIFA memutuskan untuk menangguhkan pelaksanaan sanksi tersebut selama satu tahun berdasarkan Pasal 27 Kode Disiplin FIFA. Keputusan itu memicu kontroversi dan mendapat kritik dari berbagai pihak.
FIFA kemudian menjelaskan bahwa regulasi mereka memang memberikan kewenangan kepada Komite Disiplin untuk menggunakan diskresi dalam penerapan sanksi.
Load more