News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ragnar Oratmangoen Resmi Tinggalkan FCV Dender, Persija, Bali United atau Sparta Rotterdam Jadi Pelabuhan Baru?

Ragnar Oratmangoen resmi berpisah dengan FCV Dender setelah kontraknya berakhir. Penyerang Timnas Indonesia kini dikaitkan dengan Sparta Rotterdam hingga sejumlah klub Liga 1 Indonesia.
Minggu, 14 Juni 2026 - 01:25 WIB
Ragnar Oratmangoen Resmi Tinggalkan FCV Dender, Persija, Bali United atau Sparta Rotterdam Jadi Pelabuhan Baru?
Sumber :
  • instagram Ragnar Oratmangoen

tvOnenews.com - Nama Ragnar Oratmangoen kembali menjadi perbincangan hangat pada bursa transfer musim panas 2026. Penyerang Timnas Indonesia tersebut kini berada di persimpangan penting dalam kariernya setelah resmi mengakhiri kebersamaan dengan klub Belgia, FCV Dender

Status bebas transfer yang kini disandangnya membuat sejumlah klub mulai dikaitkan dengan pemain berusia 28 tahun tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bagi pemain profesional, pergantian klub bukan sekadar soal mencari tempat bermain baru. Keputusan memilih pelabuhan berikutnya sering kali menentukan arah karier dalam beberapa musim ke depan. 

Apalagi bagi Ragnar yang masih menjadi bagian penting dalam skuad Timnas Indonesia dan membutuhkan menit bermain reguler untuk menjaga performanya di level internasional.

Situasi ini membuat masa depan Ragnar menjadi salah satu topik yang paling menarik perhatian pencinta sepak bola Indonesia. Sejumlah klub disebut mulai memantau perkembangannya, mulai dari tim Eredivisie Belanda hingga klub-klub besar Liga 1 Indonesia. Pertanyaannya kini, ke mana Ragnar akan melanjutkan perjalanan kariernya?

Resmi Berpisah dengan FCV Dender

Kepastian hengkangnya Ragnar Oratmangoen diumumkan langsung oleh FCV Dender melalui laman resmi klub pada 9 Juni 2026. Dalam pengumuman tersebut, klub Belgia itu mengonfirmasi bahwa Ragnar menjadi salah satu dari 13 pemain yang meninggalkan tim setelah kontrak maupun masa peminjamannya berakhir.

"Setelah kontrak atau masa pinjaman mereka berakhir, kami mengucapkan selamat tinggal kepada Guillaume Dietsch, Michael Verrips, Gauthier Gallon, Bryan Goncalves, Benjamin Fredrick, Luc De Fougerolles, Ragnar Oratmangoen, Noah Mbamba, Desmond Acquah, Jordan Kadiri, Alireza Jahanbakhsh, Ryan Adewusi, dan Bruny Nsimba," tulis pernyataan resmi Dender.

Pemain Timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen di FCV Dender
Pemain Timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen di FCV Dender
Sumber :
  • FCV Dender

Klub juga memberikan apresiasi atas kontribusi para pemain yang meninggalkan tim.

"Sepanjang musim-musim sebelumnya, mereka masing-masing telah berkontribusi kepada klub kami dengan cara mereka sendiri."

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Di lapangan, di ruang ganti, dan dalam operasional harian tim, mereka secara konsisten mendedikasikan diri mereka untuk FCD."

Ragnar bergabung dengan FCV Dender pada Agustus 2024. Selama memperkuat klub tersebut, ia menjadi salah satu pemain yang mendapat kesempatan tampil di kompetisi kasta tertinggi Belgia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT