Hubungan Simic dengan Persija mulai merenggang ketika pandemi Covid-19. Terlebih ketika PSSI membebaskan klub soal perihal kebijakan pemangkasan gaji.
Klub-klub kontestan Liga 1 mengklaim mengalami kondisi force majeure akibat wabah Covid-19. Alhasil PSSI menyatakan klub wajib membayar gaji pemain maksimal 25 persen dari nominal kontrak, terhitung sejak periode Maret-Juni 2020.
Kebijakan yang diambil Persija berdasarkan peraturan PSSI membuat Simic tidak digaji secara penuh. Di atas kertas, sang pemain hanya meraih pendapatan maksimal 25 persen.
Simic pun mencoba bertahan dengan situasinya di Persija. Aroma konflik Simic dengan Persija pun mulai menyeruak, setelah sang pemain mengumumkan gajinya tidak dibayar Persija selama satu tahun pada 26 April 2022.
Konflik yang dialami dengan Persija membuat Simic mengakhiri kontraknya secara sepihak. Dia mengambil tindakan itu karena mengklaim Persija melanggar kontrak yang telah disepakati, yakni menunggak gaji selama satu tahun.
Load more