Pesta Bola dunia
Selengkapnya
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

5 Klub Ini Dipastikan Jadi 5 Besar Liga 1 2022/2023, Persija Jakarta dan Persib Bandung Berebut Posisi Runner Up

Kemenangan Bali United atas PSIS 3-2 di Stadion Maguwoharjo memastikan Bali United memastikan tim sebagai posisi lima besar di klasemen akhir Liga 1 2022/2023. 
Kamis, 13 April 2023 - 03:12 WIB
Persija Vs Persib
Sumber :
  • Liga Indonesia Baru

tvOnenews.com - Kompetisi Liga 1 2022/2023 telah memasuki laga pekan terakhir sebelum menutup akhir musim. Meski baru satu pertandingan berjalan, lima besar klasemen Liga 1 2022/2023 telah diamankan. 

Kemenangan Bali United atas PSIS 3-2 di Stadion Maguwoharjo, Sleman pada Rabu (12/4/2023) memastikan Bali United memastikan tim sebagai posisi lima besar di klasemen akhir Liga 1 2022/2023. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelum Bali United memastikan ada di papan atas, ada empat klub lainnya yang sudah mengamankan posisi papan atas. Sebut saja PSM Makassar yang sudah memastikan diri sebagai juara Liga 1 sejak di laga pekan 31. 

tvonenews

Berikut Klub yang Mengamankan Posisi Lima Terbaik Klasemen Akhir Liga 1 2022/2023

1. PSM Makassar

PSM Makassar berhasil menjadi juara Liga 1 2022/2023 setelah puasa 23 tahun puasa. Tiga laga terakhir PSM pun tidak membuat posisi PSM bisa disalip oleh klub manapun. 


Dok. Liga Indonesia Baru

Tim asuhan Bernando Tavares ini menyelesaikan kompetisi dengan raihan 72 poin. Di laga terakhir, PSM akan menjamu Borneo FC di Stadion BJ Habibie, Pare-Pare pada Minggu (16/4/2023). 

Dalam laga itu, PSM akan menutup kompetisi Liga 1. Klub pun akan melakukan perayaan juara di akhir laga apapun hasil akhir pertandingan nanti. 

2. Persija Jakarta

Bak rival abadi, Persija Jakarta berhasil menyalip Persib Bandung usai menaklukan Dewa United di menit akhir. Meski saat ini berada di posisi dua klasemen, posisi tersebut belum tentu menjadi posisi akhir Persija. 


Dok. Liga Indonesia Baru

Tim asuhan Thomas Doll ini perlu kemenangan untuk memastikan tim menjadi juara runner up Liga 1 2022/2023. Persija pun akan menyambut PSS Sleman di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta pada Sabtu (15/4/2023). 

Dalam pertandingan ini, Persija diunggulkan sebab PSS berada di papan bawah klasemen. Laga pamungkas ini pun akan menjadi silaturahmi dengan The Jakmania setelah Persija gagal menggunakan SUGBK karena digunakan untuk persiapan Piala Dunia U-20. 

3. Persib Bandung

Berbeda dari Persija yang bisa mengamankan posisi sebagai juara runner up, nasib Persib masih tergantung pada hasil pertandingan Macan Kemayoran. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Dok. Liga Indonesia Baru

Meski tim asuhan Luis Milla ini menang dari Persikabo 1973 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, pada Sabtu (15/4/2023), namun Persib masih harus memastikan hasil akhir dari Persija.

Halaman Selanjutnya :
Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT