Pesta Bola dunia
Selengkapnya
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Arema FC Berencana Gunakan Stadion Gajayana untuk Kandang Musim 2023/2024

General Manager Arema FC Yusrinal Fitriandi mengatakan manajemen Arema sudah melakukan komunikasi dengan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Malang. 
Jumat, 5 Mei 2023 - 15:00 WIB
Stadion Gajayana
Sumber :
  • Pemkot Malang

tvOnenews.com - Arema FC merencanakan untuk menggunakan Stadion Gajayana, Malang, sebagai kandang mereka untuk mengarungi Liga 1 2023/2024. 

General Manager Arema FC Yusrinal Fitriandi mengatakan manajemen Arema sudah melakukan komunikasi dengan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Malang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Arema FC ingin kembali berkandang di tanah kelahirannya setelah dalam kurun waktu dua tahunu banyak menjalani pertandingan di luar Bumi Arema," kata Yusrinal, Jumat (5/5/2023). 

tvonenews

Yusrinal mengklaim Arema ingin memberikan kontribusi positif bagi Kota malang. 

Apalagi, musim depan akan menjadi momen kebangkitan bagi Singo Edan pada musim depan. 

"Pemkot Malang menyambut baik, tinggal Arema FC akan membantu melakukan pembenahan fasilitas agar dapat digunakan berkompetisi," kata Yusrinal. 

Yusrinal memastikan pertemuan dengan Disporapar Kota Malang akan segera dilakukan termasuk untuk koordinasi mengenai teknis pelaksanaannya. 

"Disporapar mengapresiasi rencana Arema FC dan menyatakan akan bekerja sama dengan klub untuk melakukan persiapan sehingga Stadion Gajayana siap digunakan pada Liga 1 musim 2023," kata Yusrinal. 

Musim lalu, Arema FC mendapatkan sanksi oleh Kompetisi Disiplin PSSI terkait tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia. 

Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan di kandang sendiri dan harus melaksanakan pertandingan sejauh 250 kilometer dari kandang mereka sampai akhir musim kompetisi 2022/2023. 

Selain sanksi larangan berkandang di Malang, Arema FC turut dijatuhi sanksi denda Rp250 juta atas tragedi tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Arema FC pun menggunakan Stadion PTIK, Jakarta untuk kandang di sisa kompetisi 2022/2023. Sementara itu, Stadion Kanjuruhan tidak pernah lagi digunakan usai tragedi yang terjadi pada 1 Oktober 2023 itu. 

(hfp)

Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

Seluruh perjalanan kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta dipastikan dalam keadaan selamat dan aman pascagempa yang mengguncang wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya pada Sabtu (27/6), 14.48 WIB.
23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah menjangkau dan melayani 23,3 juta nasabah PNM Mekaar di seluruh Indonesia, ini upaya meneguhkan peran sebagai lembaga pemberdayaan yang hadir untuk membuka akses pembiayaan dan pendampingan bagi masyarakat.
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengungkap lima orang calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti pelaksanaan pelatihan dasar militer (Latsarmil).
Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) mengaku berupaya memenuhi seluruh undangan yang diterimanya selama dua hari melakukan perjalanan di Provinsi Lampung.
Iran Tuduh Washington Langgar Kesepakatan Damai

Iran Tuduh Washington Langgar Kesepakatan Damai

Iran mengecam serangan Amerika Serikat terhadap sejumlah lokasi di sepanjang pesisir selatannya dan menuduh Washington melanggar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta pakta yang baru ditandatangani untuk mengakhiri perang.
Top Skor Pertandingan AVC Men's Cup 2026: Boy Arnez dan Fauzan Nibras Menggila! Bawa Timnas Voli Indonesia ke Final 

Top Skor Pertandingan AVC Men's Cup 2026: Boy Arnez dan Fauzan Nibras Menggila! Bawa Timnas Voli Indonesia ke Final 

Top Skor pertandingan AVC Men's Cup 2026 pertandingan semifinal kedua yang mempertemukan tuan rumah, India, menghadapi Timnas Voli Indonesia, Sabtu 27 Juni.

Trending

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT