Pesta Bola dunia
Selengkapnya
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

3 Bomber Ganas Pengganti Abdulla Yusuf Helal di Persija, dari Label Eropa sampai Timnas Indonesia

Teka-teki mengenai masa depan bomber Persija Jakarta, Abdulla Yusuf Helal, masih belum menemui titik terang. Banyak kabar yang berhembus dia akan hengkang.
Jumat, 5 Mei 2023 - 16:28 WIB
3 bomber ganas bidikan Persija siap gantikan Abdulla Yusuf Helal, dari berlabel Timnas Indonesia.
Sumber :
  • Instagram/@abdulla_yusuf

Jakarta, tvOnenews.com - Teka-teki mengenai masa depan bomber Persija Jakarta, Abdulla Yusuf Helal, masih belum menemui titik terang. Alhasil banyak kabar yang berhembus bahwa sang pemain bakal segera berpisah dengan tim Ibu Kota. 

Performa Yusuf sejatinya tidak mengecewakan bersama Persija musim ini. Torehan sembilan gol dari 17 pertandingan menjadi jawaban bomber 29 tahun itu masih menjanjikan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akan tetapi, karier Yusuf bersama Persija tidak berjalan mulus. Dia lebih sering absen karena mendapat panggilan membela negaranya, Bahrain. 

Yusuf juga harus mengakhiri musim lebih cepat, sebab harus menjalani penyembuhan setelah operasi pengangkatan batu ginjal pada Maret 2023. 

Rumor hengkangnya Yusuf semakin menguat setelah yang bersangkutan menghapus kata Persija di bio Instagram-nya. 

Sejumlah nama tak ayal mulai dikaitkan untuk menggantikan posisi Yusuf musim depan. 

Setidaknya ada tiga sosok yang paling santer dikabarkan bakal bergabung dengan Persija. Berikut ulasannya. 

3 Bomber Bidikan Persija

Fabian Schleusener

Manajemen tim Macan Kemayoran kabarnya tengah berupaya mendatangkan Fabian Schleusener. 

Schleusener merupakan penyerang 31 tahun asal Jerman, yang bermain untuk klub kasta kedua Liga Jerman, Karlsruher SC. 

Dikutip dari laman Transfermarkt, Schleusener masih terikat kontrak hingga 30 Juni 2025. 

Schleusener pun memiliki nilai pasar sebesar 600 ribu euro atau setera Rp9,71 miliar. 

Meski sudah berusia 31 tahun, Schleusener masih memperlihatkan performa menawan. 

Schleusener tercatat membukukan 14 gol plus enam assist, dari 31 pertandingan di berbagai kompetisi sepanjang musim lalu.

Sinan Bakis

Persija kabarnya makin gencar memburu jasa Sinan Bakis, sebagai opsi untuk menggantikan Yusuf andai hengkang musim depan.  

Persija pun berpeluang mendapatkan penggawa FC Andorra itu tanpa mengeluarkan biaya kompensasi transfer, sebab kontrak yang bersangkutan bakal habis pada 30 Juni 2023. 

Proses negosiasi dengan Bakis pun dikabarkan sudah mencapai 80 persen, sebab sang pemain sudah sepakat dengan Persija.

Keinginan Persija yang ingin menggaet Bakis tidak lepas dari performanya sepanjang musim ini. 

Bomber Turki 29 tahun itu tercatat mengemas 12 gol dari 32 laga di pentas Liga Spanyol kasta kedua. (mir)

Ramadhan Sananta

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sosok terakhir yang dirumorkan masuk radar Persija adalah Ramadhan Sananta.

Halaman Selanjutnya :
Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT