Pesta Bola dunia
Selengkapnya
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Ricuh di Semarang, PSS Sleman Minta Pendukungnya Taat Aturan

Kericuhan suporter mewarnai laga PSIS Semarang vs PSS Sleman di Stadion Jatidiri Semarang, pada Minggu sore (3/12/2023). Pada pertandingan tersebut, tuan rumah PSIS menang dengan skor tipis 1-0.
Senin, 4 Desember 2023 - 20:54 WIB
PSS Sleman saat bermain di Stadion Jatidiri Semarang.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, tvOnenews.com - Kericuhan suporter mewarnai laga PSIS Semarang vs PSS Sleman di Stadion Jatidiri Semarang, pada Minggu sore (3/12/2023). Pada pertandingan tersebut, tuan rumah PSIS menang dengan skor tipis 1-0.

Presiden Direktur PT PSS Gusti Randa mengatakan, pihaknya selalu mengimbau pendukungnya untuk tidak hadir di seluruh pertandingan tandang PSS di Liga 1 musim ini. Hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku di musim ini tentang larangan tandang bagi suporter tim tamu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"PSS sudah tidak kurang untuk memberitahu pendukungnya untuk tidak hadir di seluruh pertandingan tandang PSS termasuk di Stadion Jatidiri kemarin. Dalam imbauan tersebut dengan jelas kami beritahu konsekuensi apa yang akan PSS terima atas kejadian lanjutan nantinya," terang Gusti Randa dalam rilis resmi klub, Senin (4/12/2023).

PSS Sleman, kata Gusti Randa, juga sangat menyayangkan peristiwa yang terjadi di Stadion Jatidiri, Semarang, kemarin. Menurutnya, pertikaian antar suporter tidak seharusnya terjadi, dan seluruh penonton bisa menikmati pertandingan hingga akhir laga.

"Kami dari PSS sangat menyayangkan kejadian di akhir laga kemarin. Seharusnya kita bisa mengakhiri laga dengan baik. Namun ada beberapa oknum yang malah merusak hal tersebut," ujarnya.

Gusti Randa menyebut, kericuhan seperti kemarin dapat merusak sportivitas dalam sepakbola. Tidak hanya dalam peristiwa kemarin saja, tapi dalam konteks olahraga yang lebih luas.

"Kami juga secara luas memandang hal-hal seperti ini merusak sportivitas dalam olahraga. Tidak hanya dalam kejadian ini saja, hal tersebut sangat kami sayangkan dan tidak seharusnya terjadi," ungkapnya.

Gusti Randa juga kembali mengimbau kepada seluruh PSS Fans agar tidak mengulangi peristiwa tersebut. Seluruh suporter harus menghormati keputusan yang dibuat agar tidak hadir ke stadion lawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"PSS kembali mengimbau untuk PSS Fans tidak mengulangi hal tersebut lagi. Kita harus menghormati seluruh keputusan Federasi, PT LIB dan Panpel tim lawan dalam hal ini untuk tidak hadir ke stadion," tegasnya.

"Perjalanan PSS masih panjang di Liga 1. Kami sangat menyayangkan kejadian kemarin dan berharap hal tersebut tidak terulang kembali. Tujuannya tentu agar PSS bisa fokus menjalani pertandingan dan kembali meraih hasil positif," pungkas Gusti Randa. (apo/buz).

Halaman Selanjutnya :
Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT