News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Pelatih Timnas Indonesia Beri Saran untuk PT LIB soal Regulasi Pemain U-22 di Liga 1: Lebih Baik Dimatangkan di Liga 2

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Rahmad Darmawan memberikan pandangannya terkait regulasi wajib menurunkan pemain U-22 di Liga 1.
Selasa, 11 Februari 2025 - 07:40 WIB
Mantan pelatih Timnas Indonesia, Rahmad Darmawan
Sumber :
  • ANTARA/IC Senjaya

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan pelatih Timnas Indonesia, Rahmad Darmawan memberikan saran terkait regulasi wajib menurunkan pemain U-22 di Liga 1.

Seperti yang diketahui, PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengeluarkan beberapa aturan atau regulasi di Liga 1 musim 2024-2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

Salah satu aturan itu adalah mewajibkan setaip klub harus memainkan satu pemain U-22 sebagai starter minimal selama 45 menit.

Hal tersebut tentunya membawa dampak positif terhadap para pemain muda Indonesia untuk mendapatkan lebih banyak menit bermain.

Namun, pandangan berbeda justru diutarakan mantan pelatih Timnas Indonesia dan Barito Putera, Rahmad Darmawan.

Rahmad Darmawan mengatakan bahwa para pemain muda lebih baik dimatangkan untuk berkompetisi di Liga 2 alih-alih bermain di Liga 1.

Meski demikian, dirinya tak menutup fakta jika ada pemain muda mumpuni yang bisa menembus skuad utama di tim Liga 1.

Rahmad Darmawan
Rahmad Darmawan
Sumber :
  • Liga Indonesia Baru

 

"Saya rasa mungkin saya lebih menyoroti regulasi itu lebih dimatangkan justru menurut saya di Liga 2 dengan diperbanyak," ujar Rahmad Darmawan saat dihubungi tvOnenews.com, Senin (10/2/2025).

"Jadi untuk Liga 1 itu sebetulnya kalau boleh dibilang ya kalau dia (pemain) memang mampu dan siap untuk bermain di senior di Liga 1 kenapa tidak gitu," tambahnya.

Lebih lanjut, pelatih yang akrab disapa RD itu menyebut alangkah lebih baik para pemain muda diberikan ruang seluas-luasnya saat bermain di Liga 2.

Dirinya bahkan menyarankan adanya regulasi untuk memainkan tiga hingga lima pemain yang harus diturunkan di setiap pertandingan.

"Tetapi kalau yang lebih ditekankan menurut saya di Liga 2 mereka betul-betul diberikan ruang seluas-luasnya di situ," jelas RD.

"Bahkan, mungkin ada regulasi minimal harus mungkin 3-5 pemain yang harus dimainkan," lanjutnya.

Kendati begitu, dirinya tetap mengakui jika regulasi baru di Liga 1 itu sangat efektik dan berdampak bagi para pemain muda.

RD pun memberikan contoh yang terjadi saat dirinya masih aktif menjabat sebagai pelatih di Barito Putera.

Ia menjelaskan bahwa ada satu pemain muda yang kerap dirinya andalkan jika tak mendapatkan panggilan Timnas Indonesia U-20.

Pemain itu adalah Iqbal Gwijangge, sang gelandang Timnas Indonesia U-20 yang membela klub Barito Putera.

"Kalau sejauh ini memang cukup efektif karena contoh, saya ketika di Barito itu si Gwijangge," kata RD.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hampir secara reguler ketika dia tidak terpanggil Timnas, dia main sama saya," tutupnya.

(igp/yus)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Remaja Disabilitas di Pacitan Diduga Dicekoki Miras dan Dipaksa Makan Pecahan Genteng

Viral Remaja Disabilitas di Pacitan Diduga Dicekoki Miras dan Dipaksa Makan Pecahan Genteng

Video perundungan terhadap seorang penyandang disabilitas di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, mendadak viral di media sosial.
Kasatgas Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera

Kasatgas Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, meminta 16 kementerian dan lembaga untuk segera merealisasikan program pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera.
Komunitas Arus Bawah PSHT Jatim Tegaskan Gerakan Mandiri, Kawal Proses Hukum Kasus Pembacokan Anggota

Komunitas Arus Bawah PSHT Jatim Tegaskan Gerakan Mandiri, Kawal Proses Hukum Kasus Pembacokan Anggota

Komunitas Arus Bawah PSHT Jawa Timur menyatakan bergerak secara mandiri dalam mengawal proses hukum kasus pembacokan terhadap dua petugas keamanan Ambyar Super Club Surabaya yang diduga dilakukan oknum debt collector.
Menkeu Purbaya Bantah Rumor Gaji Manajer Koperasi Desa Capai Rp16,25 Juta: Kalau Segitu Kita Tidak Setujui

Menkeu Purbaya Bantah Rumor Gaji Manajer Koperasi Desa Capai Rp16,25 Juta: Kalau Segitu Kita Tidak Setujui

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memberikan klarifikasi terkait kabar yang viral di media sosial mengenai besaran gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). 
Viral Dokter hingga Nakes Nyinyir ke Pasien BPJS di Medsos, Kemenkes Sorot Profesionalisme

Viral Dokter hingga Nakes Nyinyir ke Pasien BPJS di Medsos, Kemenkes Sorot Profesionalisme

Buntut nyiyiran terhadap pasien Yurizal Tri Chaerawan yang viral, Kemenkes mengimbau seluruh dokter dan nakes untuk mengedepankan empati dan komunikasi yang baik di manapun berada.
Usai Kalahkan Persija, AFC Ungkap Rencana Besar Persib Bandung di Asia

Usai Kalahkan Persija, AFC Ungkap Rencana Besar Persib Bandung di Asia

Bak de javu, Persib Bandung bahkan akan mengulang kembali pertandingan di musim lalu dengan menghadapi wakil Filipina, Manila Digger di play off AFC Champions League Two 2026-2027. 

Trending

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat lima orang meninggal dunia dalam insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 rute Surabaya-Makassar di perairan Utara Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Minggu (2/8/2026).
Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas korban mutilasi di Depok akhirnya terungkap. Ternyata dia sempat dilaporkan hilang oleh istrinya pada 25 Juli 2026.
Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
Ramalan Keuangan Shio 6 Agustus 2026: Tikus, Kerbau, Macan hingga Babi

Ramalan Keuangan Shio 6 Agustus 2026: Tikus, Kerbau, Macan hingga Babi

Ramalan keuangan shio 6 Agustus 2026 mengulas kondisi finansial dari Tikus hingga Babi secara lengkap, disertai angka hoki masing-masing shio hari Kamis ini.
5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

Siapa saja dokter dan nakes yang menghujat Yurizal Tri Chaerawan? Simak daftar 5 sosok viral usai mengomentari pasien BPJS yang meninggal dunia itu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT