GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sorotan Menohok Mertua Pratama Arhan soal Hukuman Komdis PSSI ke Yuran Fernandes, Curiga Ada Motif Jatuhkan PSM Makassar?

Selaku bos Semen Padang, mertua Pratama Arhan, Andre Rosiade menduga sanksi Komdis PSSI jatuhkan hukuman kepada Yuran Fernandes upaya gembosi PSM Makassar.
Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:30 WIB
Andre Rosiade, mertua Pratama Arhan sekaligus bos Semen Padang kembali singgung hukuman Komdis PSSI ke bek PSM Makassar, Yuran Fernandes
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/Ilham Giovani Pratama & PSM Makassar

tvOnenews.com - Mertua Pratama Arhan sekaligus bos besar Semen Padang, Andre Rosiade kembali menyoroti polemik Komdis PSSI melayangkan hukuman ke bek PSM Makassar, Yuran Fernandes.

Komentar mertua Pratama Arhan itu mengingat sanksi Komdis PSSI kepada Yuran Fernandes dinilai sangat berat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini bermula dari kritikan Yuran Fernandes yang kesal terhadap penyelenggaraan sepak bola di Indonesia dianggap masih banyak praktik korupsi di dalamnya.

"Sepak bola Indonesia hanya candaan, makanya level dan korupsinya akan tetap sama," ujar Yuran Fernandes dalam Instagram Story pribadinya dikutip, Sabtu (17/5/2025).

Kekecewaan Yuran karena sepak bola diduga hanya menjadi tempat bisnis, tanpa membenahi penyelenggaraan sepak bola agar semakin profesional.

Bek asing PSM Makassar Yuran Fernandes
Bek asing PSM Makassar Yuran Fernandes
Sumber :
  • PSM Makassar

 

"Jika Anda ingin menghasilkan uang, Anda bisa datang ke Indonesia. Jika Anda ingin bermain sepak bola serius, menjauhlah dari Indonesia," kata bek PSM Makassar itu.

Tulisan itu mengundang reaksi keras dari berbagai pihak, hingga Yuran Fernandes akhirnya memberikan permohonan maaf atas kegaduhan tersebut.

Namun, Komdis PSSI tampak serius merespons kritikan tersebut. Pada akhirnya, Yuran Fernandes dijatuhkan sanksi larangan bermain sepak bola di Indonesia selama 12 bulan atau setahun.

Hukuman itu tidak lepas karena Yuran Fernandes telah melanggar aturan yang tertuang pada Pasal 59 ayat 2 jo Pasal 141 Kode Disiplin Tahun 2013.

"Denda sebesar Rp25 juta dan pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat." demikian pernyataan resmi Komdis PSSI.

Banyak pecinta sepak bola Tanah Air menyoroti sanksi Komdis PSSI berlebihan, salah satu di antaranya adalah sosok Andre Rosiade.

Menduga Ada Motif Jatuhkan PSM Makassar

Bos Semen Padang, Andre Rosiade
Bos Semen Padang, Andre Rosiade
Sumber :
  • tvOnenews.com/Ilham Giovani Pratama

 

Selaku penasihat di Semen Padang, Andre Rosiade terus menyoroti dewi fortuna tidak memihak kepada Yuran Fernandes.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kisah Yuran dan jadwal pertandingan PSM Makassar dan asal klub anggota Komdis," kata Andre Rosiade dalam keterangan tertulisnya dikutip dari Instagram pribadinya, Sabtu (17/5/2025).

"Ada dugaan apakah ini bagian menggembosi PSM Makassar yang akan bertanding dan bertemu tim tertentu? Silakan pecinta sepak bola Indonesia mendalami," sambungnya.

Halaman Selanjutnya :
Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal MotoGP Italia 2026, Sabtu 30 Mei: Kesempatan Fabio Di Giannantonio Lanjutkan Tren Positif di Grand Prix Catalunya

Jadwal MotoGP Italia 2026, Sabtu 30 Mei: Kesempatan Fabio Di Giannantonio Lanjutkan Tren Positif di Grand Prix Catalunya

Jadwal MotoGP Italia 2026, Sabtu 30 Mei bisa menjadi kesempatan emas untuk Fabio Di Giannantonio untuk melanjutkan tren positifnya di Catalunya.
Jadwal MotoGP Italia 2026, Sabtu 30 Mei: Kesempatan Fabio Di Giannantonio Lanjutkan Tren Positif di Grand Prix Catalunya

Jadwal MotoGP Italia 2026, Sabtu 30 Mei: Kesempatan Fabio Di Giannantonio Lanjutkan Tren Positif di Grand Prix Catalunya

Jadwal MotoGP Italia 2026, Sabtu 30 Mei bisa menjadi kesempatan emas untuk Fabio Di Giannantonio untuk melanjutkan tren positifnya di Catalunya.
Kepemimpinan Ombudsman RI Periode 2021-2026 Disebut Paling Bermasalah

Kepemimpinan Ombudsman RI Periode 2021-2026 Disebut Paling Bermasalah

Ketua Majelis Etik Ombudsman RI, Jimly Asshiddiqie menyebut bahwa kepemimpinan Ombudsman RI periode 2021-2026 paling bermasalah.
Pujian Berkelas Eks Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong untuk Megawati Hangestri

Pujian Berkelas Eks Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong untuk Megawati Hangestri

Shin Tae-yong, eks pelatih Timnas Indonesia memberikan apresiasi setinggi langit kepada Megawati Hangestri yang dalam beberapa tahun terakhir populer di Korea.
Mitos atau Fakta? Masak Daging Pakai Sendok atau Garpu Logam dapat Lebih Empuk Meski Tanpa Presto

Mitos atau Fakta? Masak Daging Pakai Sendok atau Garpu Logam dapat Lebih Empuk Meski Tanpa Presto

Benarkah trik memasak daging dengan pakai sendok atau garpu logam bikin cepat empuk tanpa presto? Apakah tips ini mitos atau fakta? Simak ulasannya berikut.
Gempa M 4,5 Guncang Kota Kendari Jumat Malam

Gempa M 4,5 Guncang Kota Kendari Jumat Malam

BMKG mendeteksi gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 4,5 yang mengguncang daratan wilayah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat malam.

Trending

KPK Sebut Fadia Arafiq Intervensi Pegawai Outsourcing Untuk Memilihnya di Pilkada 2024

KPK Sebut Fadia Arafiq Intervensi Pegawai Outsourcing Untuk Memilihnya di Pilkada 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, Fadia Arafiq turut intervensi tenaga kerja outsourcing untuk memilihnya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu.
Update Terbaru Kasus Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Mengalir ke Mobilisasi Suara untuk Pemilu

Update Terbaru Kasus Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Mengalir ke Mobilisasi Suara untuk Pemilu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsoucing di Kabupaten Pekalongan dengan tersangka Fadia Arafiq.
Geger! Wanita Muda Ditemukan Tewas di Hotel Jakarta Selatan

Geger! Wanita Muda Ditemukan Tewas di Hotel Jakarta Selatan

Seorang wanita berinisial L menggegerkan warga usai ditemukan tewas di sebuah hotel kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (29/5/2026).
Jelang Mudaslub 2026, BPD HIPMI Malut Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum

Jelang Mudaslub 2026, BPD HIPMI Malut Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum

Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Maluku Utara (Malut) resmi membuka pendaftaran bakal calon ketua umum pada 28-30 Mei 2026.
Diabaikan Belgia dan Belanda ke Piala Dunia 2026, Ini Alasan Pascal Struijk Masih Enggan Bela Timnas Indonesia

Diabaikan Belgia dan Belanda ke Piala Dunia 2026, Ini Alasan Pascal Struijk Masih Enggan Bela Timnas Indonesia

Begini alasan Pascal Struijk setelah masih enggan menjawab tawaran bela Timnas Indonesia meski sudah fix tak masuk skuad Belanda dan Belgia di Piala Dunia 2026.
Antisiapasi Penyelewengan Program dan Penggunaan Dana Desa, ABPEDNAS dan Kejagung Kolaborasi Tingkatkan Pengawasan

Antisiapasi Penyelewengan Program dan Penggunaan Dana Desa, ABPEDNAS dan Kejagung Kolaborasi Tingkatkan Pengawasan

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam meningkatkan pengawasan dana dan pembangunan desa.
Jadwal Singapura Open 2026, Sabtu 30 Mei: Tersisa Dua Wakil Indonesia di Semifinal, Alwi Farhan dan Fajar/Fikri Main Siang Ini

Jadwal Singapura Open 2026, Sabtu 30 Mei: Tersisa Dua Wakil Indonesia di Semifinal, Alwi Farhan dan Fajar/Fikri Main Siang Ini

Jadwal Singapura Open 2026, Sabtu 30 Mei di mana akan ada dua wakil Indonesia tersisa yakni Alwi Farhan dan Fajar/Fikri yang akan berlaga.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT