News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komite Disiplin PSSI Raup Rp1,14 Miliar dari Sanksi Flare di Laga Pamungkas Liga 1 2024-2025

PSSI mengumumkan hasil sidang Komite Disiplin PSSI tanggal 28 Mei 2025 melalui laman resminya, Rabu (4/6/2025).
Rabu, 4 Juni 2025 - 21:57 WIB
Penyalaraan Flare di Stadion GBLA saat Persib Bandung Hadapi Persis Solo
Sumber :
  • tvOnenews.com - Ilham Giovanni

Jakarta, tvOnenews.com - Komite Disiplin PSSI meraup Rp1,14 miliar atas sanksi flare di laga pamungkas Liga 1 2024-2025. 

PSSI mengumumkan hasil sidang Komite Disiplin PSSI tanggal 28 Mei 2025 melalui laman resminya, Rabu (4/6/2025). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seluruh sanksi yang diputuskan Komdis PSSI berasal dari pelanggaran yang terjadi di laga pamungkas pekan ke-34 Liga 1 2024-2025. 

Bahkan total sanksi denda mencapai Rp1,14 miliar hanya dari pelangaran flare di hampir seluruh pertandingan pamungkas Liga 1. 

Denda tersebut diberikan pada Persik Kediri, Persebaya Surabaya, Persija Jakarta, PSM Makassar, Madura United, dan Persib Bandung. 

Jumlah sanksi denda pun berbeda-beda bagi setiap klubnya dengan kisaran Rp100-220 juta. 

Total, Komite Disiplin PSSI meraup Rp1,14 miliar hanya dari pelanggaran flare. 

Selain itu, Komdis PSSI pun memberikan sanksi pada pemain PSBS Biak, Alexandro Dos Santos atas kartu merah langsung yang dia terima saat melawan Dewa United. 

Dia mendapatkan sanksi larangan dua pertandingan dan denda Rp10 juta rupiah. 

Sementara itu, Dewa United mendapatkan teguran keras karena jumlah ambulans yang tak memenuhi regulasi yakni empat ambulance. 

Semen Padang turut mendapakan sanksi denda Rp50 juta atas pelanggaran lebih dari lima pemain mendapatkan kartu kuning. 

Selain mendapatkan sanksi denda karena flare, Madura United mendapatkan tambahan sanksi sebesar Rp25 juta karena dianggap gagal menantisipasi kedatangan suporter PSS Sleman. 

PSS pun turut didenda karena gagal mengantisipasi kedatangan suporternya pada laga tandang tersebut. PSS mendapatkan sanksi denda Rp25 juta. 

Berikut Daftar Lengkap Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI 28 Mei 2025: 

1. Klub Persik Kediri
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persik Kediri vs Borneo FC Samarinda
- Tanggal Kejadian: 23 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh penonton Persik Kediri.
- Hukuman: denda Rp. 200.000.000,-

2. Klub Persebaya Surabaya
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Bali United FC
- Tanggal Kejadian: 23 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh penonton Persebaya Surabaya sehingga menyebabkan pertandingan terhenti sementara.
- Hukuman: denda Rp. 200.000.000,-.

3. Klub Persija Jakarta
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Malut United FC
- Tanggal Kejadian: 23 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan petasan ke area lapangan permainan, penyalaan flare dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh penonton Persija Jakarta di Tribun Utara, Tribun Timur dan Tribun Selatan sehingga menyebabkan pertandingan terhenti sementara.
- Hukuman: denda Rp. 220.000.000,-.

4. Klub PSM Makassar
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: PSM Makassar vs Persita Tangerang
- Tanggal Kejadian: 23 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dan petasan dalam jumlah banyak serta adanya slogan yang bersifat menghina di Tribun Selatan yang dilakukan oleh penonton PSM Makassar.
- Hukuman: denda Rp. 220.000.000,-.

5. Sdr. Alexsandro Dos Santos Perreira (Pemain PSBS Biak)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Dewa United FC vs PSBS Biak
- Tanggal Kejadian: 23 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: menyikut pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung.
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp. 10.000.000,-

6. Klub Dewa United FC
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Dewa United FC vs PSBS Biak
- Tanggal Kejadian: 23 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: pemenuhan kebutuhan ambulans kurang dari 4 buah.
- Hukuman: teguran keras.

7. Tim Semen Padang
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Arema FC vs Semen Padang
- Tanggal Kejadian: 24 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning.
- Hukuman: denda Rp. 50.000.000,-.

8. Klub Madura United FC
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Madura United FC vs PSS Sleman
- Tanggal Kejadian: 24 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare sebanyak 7 buah yang dilakukan oleh penonton Madura United FC di Tribun Timur sisi Utara.
- Hukuman: denda Rp. 100.000.000,-.

9. Panitia Pelaksana Pertandingan Madura United FC
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Madura United FC vs PSS Sleman
- Tanggal Kejadian: 24 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter PSS Sleman.
- Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

10. Klub PSS Sleman
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Madura United FC vs PSS Sleman
- Tanggal Kejadian: 24 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter PSS Sleman sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan.
- Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-.

11. Klub Persib Bandung
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persib Bandung vs Persis Solo
- Tanggal Kejadian: 24 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare, smoke bomb dan petasan dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh penonton Persib Bandung sehingga menyebabkan pertandingan terhenti sementara.
- Hukuman: denda Rp. 200.000.000,-.

Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ditanya Indonesia Bakal Chaos, Teddy Langsung Bantah:Tidak Ada Itu

Ditanya Indonesia Bakal Chaos, Teddy Langsung Bantah:Tidak Ada Itu

Belakangan ini mencuat isu Indonesia bakal chaos dalam waktu dekat. Kemudian, hal itu dibantah oleh Seskab Teddy Indra Wijaya. Bahkan ia menegaskan negara
Mendagri dan Menteri PKP Gaspol Renovasi 1.000 RTLH di Sitaro, Tegaskan Negara Hadir di Perbatasan

Mendagri dan Menteri PKP Gaspol Renovasi 1.000 RTLH di Sitaro, Tegaskan Negara Hadir di Perbatasan

Mendagri Tito dan Menteri PKP mempercepat Program Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 1.000 unit melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Mantan Presiden Jokowi lontarkan respons menohok ke Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla terkait pernyataan JK soal meminta Jokowi untuk menunjukkan
Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang yang Nakal, Presiden Beri Perintah Jaksa Agung: Pidanakan!

Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang yang Nakal, Presiden Beri Perintah Jaksa Agung: Pidanakan!

Presiden Prabowo Subianto geram ke pengusaha tambang yang nakal atau tidak taat pada aturan hukum. Pasalnya, masih terdapat sejumlah pengusaha nakal yang tetap
Relawan Sentil Jusuf Kalla Terkait Meminta Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi: Mirip Roy Suryo

Relawan Sentil Jusuf Kalla Terkait Meminta Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi: Mirip Roy Suryo

Terkait mencuatnya pernyataan Jusuf Kalla (JK) telah meminta Jokowi mau memperlihatkan ijazahnya, agar polemik ini tidak berlarut-larut. Ternyata menuai komen
Badai Absen Hantam Persija Jelang Lawan Persebaya, Tavares Siap Curi 3 Poin dari Jakarta

Badai Absen Hantam Persija Jelang Lawan Persebaya, Tavares Siap Curi 3 Poin dari Jakarta

Psywar atau perang urat saraf mulai dilepaskan jelang duel klasik antara Persija Jakarta menjamu Persebaya Surabaya pada pekan ke-27 Super League 2025/2026 ...

Trending

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi
Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dedi Mulyadi dan Krisantus Kurniawan jadi sorotan usai pernyataan viral. Intip data LHKPN terbaru dan rincian aset keduanya.
Ramalan Keuangan Zodiak 12 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 12 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 12 April 2026 membawa kabar baik bagi enam zodiak ini. Peluang rezeki, pemasukan, dan keberuntungan finansial meningkat.
Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Mantan Presiden Jokowi lontarkan respons menohok ke Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla terkait pernyataan JK soal meminta Jokowi untuk menunjukkan
Melihat Kondisi Rakyat, Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras ke Pejabat

Melihat Kondisi Rakyat, Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras ke Pejabat

Melihat kondisi rakyat Indonesia, Presiden Prabowo langsung lontarkan peringatan keras ke seluruh pejabat dan birokrat di jajaran kabinetnya terkait esensi
Seskab Teddy Sentil Pengamat Terkait Fenomena Inflasi

Seskab Teddy Sentil Pengamat Terkait Fenomena Inflasi

Seskab Teddy Indra Wijaya bocorkan saat ini tengah muncul fenomena meningkatnya atau inflasi pengamat di publik. Teddy menilai data yang disampaikan sejumlah
Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang yang Nakal, Presiden Beri Perintah Jaksa Agung: Pidanakan!

Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang yang Nakal, Presiden Beri Perintah Jaksa Agung: Pidanakan!

Presiden Prabowo Subianto geram ke pengusaha tambang yang nakal atau tidak taat pada aturan hukum. Pasalnya, masih terdapat sejumlah pengusaha nakal yang tetap
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT