News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PSSI dan Persib Bandung Kompak Dapat Sanksi dari Komite Disiplin AFC, Piala Presiden Ikut Terseret

Dua sanksi tersebut diterima PSSI dan Persib dalam dua ajang yang berbeda. PSSI dihukum atas dalih Piala Presiden dan Persib dalam play off AFC Champions League Two 2025-2026.
Selasa, 7 Oktober 2025 - 00:11 WIB
PSSI dan Persib Bandung Kompak Dapat Sanksi dari Komite Disiplin AFC, Piala Presiden Ikut Terseret
Sumber :
  • AFC

Jakarta, tvOnenews.com - PSSI dan Persib Bandung kompak mendapatkan sanksi dari Komite Disiplin AFC. AFC mengumumkan hasil sidang Komite Disiplin AFC pada 2 dan 3 Oktober 2025 melalui laman resmi AFC pada Senin (6/10/2025). 

Dua sanksi tersebut diterima PSSI dan Persib dalam dua ajang yang berbeda. PSSI dihukum atas dalih Piala Presiden dan Persib dalam play off AFC Champions League Two 2025-2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Piala Presiden 2025 yang digelar ada 6-14 Juli 2025 mendatang meninggalkan catatan negatif dari AFC. AFC memastikan PSSI salah setelah terbukti terlambat mengajukan permohonan penyelenggara pertandingan.

PSSI terbukti melakukan pelanggaran dari Prosedur Perizinan untuk Pertandingan Internasional Tingkat 2 dan Kompetisi Internasional Tingkat 2-Pasal 11, Regulasi AFC yang Mengatur Pertandingan Internasional.

"Pihak tergugat terlambat mengajukan permohonan izin penyelenggaraan pertandingan. Ini merupakan pelanggaran ketiga yang dilakukan oleh pihak tergugat dalam periode pelanggaran terulang," tulis AFC. 

Denda tersebut wajib dibayarkan PSSI hanya dalam waktu 30 hari per surat tersebut diedarkan AFC. 

PSSI terbukti melakukan kesalahan administratif dengan sanksi denda sebesar 1.250 Dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp20 juta. Sanksi tersebut wajib dibayarkan maksimal 30 hari setelah AFC mengumumkan pelanggaran tersebut.

Tidak berhenti di sana, Persib Bandung pun terbukti melakukan pelanggaran dan menjadi catatan AFC. Pelanggaran tersebut terjadi ketika Persib Bandung menjamu Manila Digger di babak play off AFC Champions League Two 2025-2026. 

Menariknya, Persib Bandung melanggar sesuatu yang belum penah dilakukan Maung Bandung. Yakni menyimpan nomor kursi di setiap tribun serta menempatkan penggemar sesuai dengan kursi tribunnya. 

"Pihak Tergugat gagal memastikan bahwa seluruh baris tempat duduk telah diberi identifikasi dan seluruh kursi telah diberi nomor sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta gagal memastikan bahwa seluruh tiket telah diberi nomor sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tulis AFC. 

Persib Bandung terbukti melakukan pelanggaran dalam regulasi 'Seating' yang tertera pada Regulasi Stadion AFC pasal nomor 39. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Persib wajib membayarkan denda 1000 dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp16,5juta atas pelanggaran pasal 39.2 dan 39.3. Serta tambahan sanksi 1000 dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp16,5 juta atas pelanggaran pasal 37.1 Regulasi Kompetisi AFC Champions League Two. 

Total 2000 dolar Amerika Serikat atau lebih dari Rp33 juta ini wajib dibayarkan pada AFC paling lambat 30 hari setelah pengumuman AFC. (hfp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 di Pecinan Semarang menghadirkan seni, kuliner, sejarah, Cheng Ho, kirab budaya hingga 75 UMKM untuk menghidupkan kawasan sebagai ruang budaya.
Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menggelar pertemuan dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, beserta jajaran Direktur Jenderal di Jakarta pada Rabu (23/9).

Trending

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT