Fatal! PSSI Jatim Resmi Larang Pemain PS Putra Jaya Pasuruan Aktif di Sepak Bola Seumur Hidup Usai Aksi Tendangan Kungfu
- ist
Jakarta, tvOnenews.com – Komite Disiplin (Komdis) Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur resmi menjatuhkan hukuman terberat dalam dunia sepak bola daerah. Sanksi tersebut diberikan kepada pemain Putra Jaya Pasuruan, Muh. Hilmi Gimnastiar, atas insiden kekerasan yang terjadi di ajang Liga 4 Jawa Timur.
Keputusan ini sekaligus menjadi sorotan tajam publik sepak bola nasional. Pasalnya, hukuman yang dijatuhkan bukan sanksi biasa, melainkan larangan beraktivitas di dunia sepak bola seumur hidup.
Ketua Komdis Asprov PSSI Jawa Timur, Samiadji Makin Rahmat, menyampaikan bahwa sanksi tersebut diambil setelah proses pemeriksaan menyeluruh. Komdis menilai tindakan yang dilakukan Hilmi telah melampaui batas sportivitas dan masuk kategori pelanggaran serius.
Menurut Makin, tindakan kekerasan di lapangan hijau tidak bisa ditoleransi dalam kondisi apa pun. Sepak bola harus dijalankan dengan prinsip fair play serta menjunjung tinggi keselamatan pemain.
“Perbuatan menendang pemain lawan yang mengakibatkan luka parah merupakan tindakan kekerasan dan pelanggaran berat, sehingga Komdis menjatuhkan hukuman tambahan berupa larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup,” kata Makin, dikutip dari Antara, Selasa (6/1/2026).
Insiden tersebut terjadi dalam laga babak 32 besar Grup CC Liga 4 Kapal Api Piala Gubernur Jawa Timur 2025/2026. Pertandingan itu mempertemukan Putra Jaya Pasuruan melawan Perseta 1970 Tulungagung.
Laga panas tersebut berlangsung di Stadion Gelora Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, pada Senin (5/1). Dalam pertandingan itu, tensi tinggi berujung pada aksi yang mencoreng nilai sportivitas kompetisi.
Komdis PSSI Jawa Timur menyatakan bahwa Muh. Hilmi Gimnastiar terbukti melanggar aturan disiplin. Pelanggaran tersebut tercantum dalam Pasal 48 juncto Pasal 49 Kode Disiplin PSSI.
Hilmi dinilai dengan sengaja melakukan tindakan berbahaya terhadap pemain Perseta 1970 Tulungagung, Firman Nugraha Ardhiansyah. Akibat tendangan tersebut, korban mengalami luka parah di bagian dada.
Tak hanya hukuman larangan beraktivitas seumur hidup, Komdis juga menjatuhkan sanksi finansial. Pemain Putra Jaya Pasuruan itu dikenai denda sebesar Rp2,5 juta.
Sanksi denda tersebut dijatuhkan berdasarkan ketentuan Pasal 78 Kode Disiplin PSSI. Komdis menilai hukuman tambahan ini penting untuk mempertegas keseriusan pelanggaran yang dilakukan.
Makin menegaskan bahwa keputusan ini bukan semata-mata untuk menghukum individu. Lebih dari itu, Komdis ingin memberikan pesan tegas kepada seluruh pemain dan klub peserta kompetisi.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi efek jera sekaligus pembelajaran bersama. Setiap pemain diminta untuk menjaga emosi dan menjunjung tinggi nilai sportivitas saat bertanding.
“Komdis berharap keputusan ini menjadi pelajaran bagi seluruh insan sepak bola Jawa Timur untuk menjunjung tinggi sportivitas dan keselamatan pemain,” ucapnya.
Komdis PSSI Jawa Timur juga membuka peluang bagi pihak terkait untuk mengajukan banding. Proses banding dapat dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam Kode Disiplin PSSI.
Meski demikian, Makin berharap insiden serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang. Ia menilai tindakan kekerasan hanya akan merusak citra dan esensi permainan sepak bola.
“Hukuman itu juga kami putuskan agar tidak ada pemain lainnya yang meremehkan dengan melakukan tindakan yang sama. Ini sepak bola, bukan bela diri,” pungkasnya. (igp/fan)
Load more