News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resmi! Kiper PSIR Rembang Dihukum Seumur Hidup Imbas Tendangan Kungfu Brutal ke Perut Pemain Persikaba di Liga 4

Komdis PSSI Jateng menjatuhkan sanksi larangan seumur hidup kepada kiper PSIR Rembang usai aksi tendangan kungfu di Liga 4 Jateng 2025/2026.
Kamis, 22 Januari 2026 - 19:26 WIB
Tendangan Kungfu Pemain PSIR Rembang
Sumber :
  • Tangkapan Layar

Jakarta, tvOnenews.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Tengah resmi menjatuhkan sanksi larangan bermain seumur hidup kepada kiper PSIR Rembang, Ably Valent Ramdan Alfariq usai melakukan tendangan kungfu kepada pemain Persikaba Blora, Rizal Dimas Avesta.

Keputusan ini diambil usai Komdis PSSI Jawa Tengah menggelar sidang penting pada Rabu malam (21/1/2026) untuk merespons insiden serius yang terjadi di Kompetisi Liga 4 Jawa Tengah musim 2025–2026. Sidang tersebut menghasilkan Surat Putusan Nomor 52/KD.L4/PSSI.JTG/I/2026 yang berkaitan dengan laga terakhir babak penyisihan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Duel antara PSIR Rembang melawan Persikaba Blora yang berlangsung di Stadion Krida, Kabupaten Rembang, Rabu (21/01). Dalam laga tersebut, terjadi insiden serius yang melibatkan Raihan Ably Valent Ramdan Alfariq. Ia dinilai melakukan pelanggaran kategori Tingkah Laku Buruk berupa tindakan kekerasan atau violent conduct terhadap Rizal Dimas Avesta.

Komdis menilai aksi tersebut dilakukan dengan sengaja, di mana sang kiper mengangkat kakinya secara berlebihan hingga berakibat cedera pada pemain lawan. Tindakan ini dianggap sangat berbahaya karena berpotensi mengancam keselamatan pemain di lapangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan merujuk pada Pasal 48 juncto Pasal 49 juncto Pasal 10 juncto Pasal 19 Kode Disiplin PSSI 2025, Komdis PSSI Jawa Tengah menjatuhkan hukuman terberat. Sanksi tersebut berupa larangan beraktivitas dan berpartisipasi dalam seluruh kegiatan sepak bola di bawah naungan PSSI seumur hidup.

Selain sanksi larangan seumur hidup, pemain yang bersangkutan juga dikenakan hukuman denda sebesar Rp5.000.000. Denda tersebut dijatuhkan sebagai konsekuensi atas pelanggaran berat terhadap ketentuan disiplin yang berlaku dalam kompetisi resmi PSSI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya pemain, Komdis PSSI Jateng juga memberikan perhatian khusus terhadap kinerja perangkat pertandingan. Melalui memo internal yang ditujukan kepada Komite Wasit PSSI Jawa Tengah, Komdis merekomendasikan adanya pembinaan ulang bagi wasit yang memimpin laga tersebut.

Wasit dinilai tampil di bawah standar atau under perform sehingga dianggap kurang tegas dalam mengendalikan pertandingan. Sebagai bentuk sanksi, wasit terkait direkomendasikan untuk tidak mendapatkan penugasan pada kompetisi dan pertandingan di bawah lingkup PSSI selama kurun waktu satu tahun.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rencana Gila Liga Arab Saudi di Bursa Transfer Musim Panas: Datangkan Salah dan Vinicus Sekaligus

Rencana Gila Liga Arab Saudi di Bursa Transfer Musim Panas: Datangkan Salah dan Vinicus Sekaligus

Liga Arab Saudi kembali mengincar Mohamed Salah dan Vinicius Junior pada bursa transfer musim panas, memanfaatkan berakhirnya kontrak pemain bintang besar top.
Sepasang Kekasih Pelaku Curanmor Diringkus Satreskrim Polres Kerinci

Sepasang Kekasih Pelaku Curanmor Diringkus Satreskrim Polres Kerinci

Satreskrim Polres Kerinci meringkus sepasang kekasih pelaku curanmor di wilayah Gunung Raya Kabupaten Kerinci Jambi. Kedua pelaku ditangkap didua lokasi yang
John Herdman Full Senyum, Kiper Timnas Indonesia Jadi Salah Satu yang Terbaik di Serie A 2025/2026

John Herdman Full Senyum, Kiper Timnas Indonesia Jadi Salah Satu yang Terbaik di Serie A 2025/2026

Tidak hanya menjadi andalan klubnya, performa impresif Emil Audero kini diakui secara luas hingga namanya masuk dalam daftar 10 besar kiper terbaik Serie A 2025/2026.
Apakah Shalat Batal Kalau Berdehem Saat Baca Al-Fatihah? Begini Hukumnya

Apakah Shalat Batal Kalau Berdehem Saat Baca Al-Fatihah? Begini Hukumnya

Buya Yahya jelaskan hukum berdehem saat membaca Al-Fatihah dalam shalat. Jika dilakukan karena hajat, shalat tetap sah.
Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi soal Gaji PPPK Paruh Waktu Belum Cair, KDM: Kas Daerah Capai Rp707 Miliar

Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi soal Gaji PPPK Paruh Waktu Belum Cair, KDM: Kas Daerah Capai Rp707 Miliar

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) menjelaskan alasan gaji PPPK (P3K) paruh waktu di Jawa Barat pada Januari 2026 belum cair bukan efek uang kas daerah kosong.
Barcelona Ungkap Seberapa Lama Pedri Absen usai Cedera di Liga Champions

Barcelona Ungkap Seberapa Lama Pedri Absen usai Cedera di Liga Champions

Barcelona meraih kemenangan penting di Liga Champions, namun harus kehilangan Pedri akibat cedera hamstring. Gelandang muda itu terancam absen hingga enam laga penting.
background

Pekan ke-18

Waktu yang ditampilkan adalah WIB

Trending

Gaji Jesse Lingard Jika Gabung Persib Bandung, Benarkah Rela Turunkan Rate-nya Demi Gabung Skuad Bojan Hodak?

Gaji Jesse Lingard Jika Gabung Persib Bandung, Benarkah Rela Turunkan Rate-nya Demi Gabung Skuad Bojan Hodak?

Apakah benar Jesse Lingard yang notabene mantan pemain Manchester United bersedia untuk menurunkan gajinya andai benar-benar dapat tawaran dari Persib Bandung?
Thom Haye Gigit Jari, Persib Berpeluang Datangkan Jesse Lingard Sebagai Pemain Termahal Liga 1

Thom Haye Gigit Jari, Persib Berpeluang Datangkan Jesse Lingard Sebagai Pemain Termahal Liga 1

Jesse Lingard merapat ke Persib Bandung? Eks Bintang Manchester United itu berpotensi pecahkan nilai pemain termahal Liga 1 yang kini dipegang oleh Thom Haye.
Jadwal Proliga 2026, Kamis 22 Januari: Bandung BJB Tandamata Jamu Megawati Hangestri Cs, Ada Medan Falcons vs LavAni

Jadwal Proliga 2026, Kamis 22 Januari: Bandung BJB Tandamata Jamu Megawati Hangestri Cs, Ada Medan Falcons vs LavAni

Sebanyak dua laga seru akan meramaikan hari pertama seri Bandung Proliga 2026, termasuk Bandung BJB Tandamata yang akan menjamu Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro.
Syarat yang Diajukan Jurgen Klopp Jika Real Madrid Inginkan Jasanya: Pertahankan Rodrygo, Buang 3 Pemain

Syarat yang Diajukan Jurgen Klopp Jika Real Madrid Inginkan Jasanya: Pertahankan Rodrygo, Buang 3 Pemain

Meski sempat dibantah tegas, namun media Spanyol melaporkan jika Jurgen Klopp mengajukan beberapa syarat apabila Real Madrid ingin meminangnya sebagai pelatih.
Menang Lagi, Ada di Posisi Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Menang Lagi, Ada di Posisi Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Lantas, ada di posisi berapa Al Nassr dalam klasemen sementara Liga Pro Saudi 2025/2026 per tanggal 22 Januari 2026?
Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Gigit Jari, Sang Juara Bertahan Kena Comeback Bandung BJB Tandamata

Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Gigit Jari, Sang Juara Bertahan Kena Comeback Bandung BJB Tandamata

Hasil Proliga 2026 putaran pertama seri ketiga yang menyajikan duel tim tuan rumah, Bandung BJB Tandamata menghadapi juara bertahan, Jakarta Pertamina Enduro.
Total Sembilan Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 Sudah Berhasil Ditemukan Tim SAR

Total Sembilan Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 Sudah Berhasil Ditemukan Tim SAR

Tim SAR gabungan kembali menemukan 6 jenazah baru di kawasan Gunung Bulusaraung, Pangkep, Sulawesi Selatan, Kamis (22/1/2026). Total 9 jenazah telah ditemukan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT