Pesta Bola dunia
Selengkapnya
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketua Komite Wasit PSSI Soroti Keterbatasan VAR di Super League, Tambahan Kamera Jadi Kunci

Ketua Komite Wasit PSSI, Yoshimi Ogawa, menyoroti lagi aspek penting dalam penerapan teknologi Video Assistant Referee (VAR) di kompetisi sepak bola Indonesia.
Jumat, 24 April 2026 - 09:45 WIB
Ketua Komite Wasit PSSI, Yoshimi Ogawa, Minta Tambahan VAR Untuk Liga Indonesia
Sumber :
  • tvOnenews/Ilham Giovani Pratama

Ogawa menjelaskan bahwa dalam kasus ini VAR tidak bisa melakukan intervensi. Hal tersebut disebabkan keterbatasan jumlah kamera yang tersedia dalam sistem yang digunakan di kompetisi domestik.

Ia menyebutkan bahwa saat ini VAR di Super League hanya didukung oleh 13 kamera. Jumlah tersebut jauh lebih sedikit dibandingkan dengan teknologi yang digunakan dalam ajang internasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai perbandingan, Ogawa menyinggung penggunaan VAR di Piala Dunia 2022 yang didukung sekitar 50 kamera. Banyaknya kamera tersebut memungkinkan tim VAR mendapatkan sudut pandang yang jauh lebih lengkap.

Dalam turnamen tersebut, salah satu contoh krusial adalah gol Jepang ke gawang Spanyol. Keputusan yang sempat diperdebatkan itu akhirnya disahkan berkat sudut kamera tambahan.

"Kejadian ini sama seperti waktu Jepang di Piala Dunia 2022," jelas Ogawa.

Lebih lanjut, Ogawa menegaskan bahwa keputusan wasit dalam pertandingan tersebut sudah sesuai prosedur. Ia menyebut wasit telah mengambil posisi terbaik dan mendapatkan bantuan dari asisten wasit.

Menurutnya, jika wasit tidak sepenuhnya yakin bahwa bola sudah keluar, maka permainan memang harus tetap dilanjutkan. Dalam kondisi seperti itu, VAR berperan sebagai alat verifikasi tambahan.

"Jika wasit atau asisten wasit sudah berusaha mengambil posisi terbaik dan melihat situasi, jika 100 persen yakin bola keluar maka harus memberi sinyal. Namun jika tidak 100 persen yakin, keputusan di lapangan harus dipertahankan dan VAR akan mengecek," jelas pria asal Jepang tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jika VAR tidak menemukan bukti 100 persen bola keluar atau masuk, maka keputusan awal harus tetap dipertahankan. Jika ada bukti 100 persen, barulah direkomendasikan perubahan," tutupnya.

(igp)

Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Daftar 6 Negara yang Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026: Jerman Akhirnya Putus Kutukan, Norwegia Bikin Gebrakan

Daftar 6 Negara yang Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026: Jerman Akhirnya Putus Kutukan, Norwegia Bikin Gebrakan

Enam tim resmi lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 usai matchday kedua. Simak daftar lengkapnya.
Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Keuangan Raperda Pertanggungjawaban APBD Jatim 2025

Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Keuangan Raperda Pertanggungjawaban APBD Jatim 2025

Gubernur Khofifah sampaikan Nota Keuangan terkait Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jatim Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Jatim.
Prabowo Resmikan 1.151 KM Jalan Daerah, Tegaskan Tak Boleh Ada Wilayah Tertinggal karena Akses

Prabowo Resmikan 1.151 KM Jalan Daerah, Tegaskan Tak Boleh Ada Wilayah Tertinggal karena Akses

Presiden Prabowo Subianto meresmikan pembangunan jalan daerah sepanjang 1.151 kilometer yang tersebar di 37 provinsi di seluruh Indonesia melalui pelaksanaan Inpres Tahun 2025.
Hasil Piala Dunia 2026: Comeback Dramatis Aljazair, Gol Menit Akhir Bawa Rubah Gurun Menang 2-1 atas Yordania

Hasil Piala Dunia 2026: Comeback Dramatis Aljazair, Gol Menit Akhir Bawa Rubah Gurun Menang 2-1 atas Yordania

Aljazair raih kemenangan dramatis 2-1 atas Yordania pada Piala Dunia 2026, Selasa (23/06/2026) pagi WIB. Gol di menit akhir memastikan tiga poin Singa Atlas.
Hadiah Rp250 Juta Menanti! Dedi Mulyadi Ajak Warga Indonesia Bantu Tangkap Taufik Hidayat

Hadiah Rp250 Juta Menanti! Dedi Mulyadi Ajak Warga Indonesia Bantu Tangkap Taufik Hidayat

Dedi Mulyadi buka sayembara hadiah Rp250 juta untuk bantu tangkap Taufik Hidayat, buronan kasus penyekapan dan penyiksaan kekasihnya selama 3 tahun di Bandung.
Dedi Mulyadi Karangan Bunga Hitam-Putih di HUT Jakarta, Apa Maksudnya?

Dedi Mulyadi Karangan Bunga Hitam-Putih di HUT Jakarta, Apa Maksudnya?

Di tengah deretan ribuan karangan bunga ucapan selamat HUT ke-499 Jakarta, satu papan ucapan milik Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) justru tampil sangat

Trending

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan mengusut dugaan korupsi dana beasiswa di Aceh.
Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Lionel Messi kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah sepak bola dunia. Kapten Argentina itu kini resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah Piala Dunia 2026.
Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Beredar kabar terkait detik-detik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menyita 1.825 butir obat keras daftar G dalam pengungkapan kasus peredaran obat
Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Kejari Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menahan seorang anggota DPRD setempat berinisial RA terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah pariwisata
Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Pemerintahan Amerika Serikat (AS) untuk sementara dilaporkan mencabut sanksi terhadap penjualan minyak Iran. Hal ini menindaklanjuti salah satu komitmen utama
Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

KDM menegaskan pihak keluarga tidak perlu lagi mengkhawatirkan urusan administrasi medis karena seluruh akomodasi ditanggung langsung hingga korban pulih total
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT