Pesta Bola dunia
Selengkapnya
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resmi! Persib Bandung Dipastikan Tanpa 3 Pilar Sekaligus Saat Melawan PSM, Termasuk Bojan Hodak

Persib Bandung mendapat ujian berat saat bertandang ke PSM Makassar karena Bojan Hodak, Federico Barba, dan Luciano Guaycochea absen akibat akumulasi kartu.
Selasa, 12 Mei 2026 - 20:30 WIB
Bojan Hodak Ngamuk! Persib Bandung Buang Kemenangan, Wasit Ikut Disorot di Laga Lawan Dewa United
Sumber :
  • Tim tvOne/Dwi RB

Jakarta, tvOnenews.com - Persib Bandung harus menghadapi ujian besar saat melakoni laga tandang kontra PSM Makassar pada pekan ke-33 Super League 2025-2026. Pertandingan panas tersebut dijadwalkan berlangsung di Stadion B.J. Habibie, Parepare, Minggu (17/5/2026).

Duel melawan PSM menjadi laga yang sangat krusial bagi Maung Bandung. Namun, Persib justru datang dalam kondisi tidak ideal karena harus kehilangan sejumlah sosok penting.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelatih kepala Bojan Hodak dipastikan tidak bisa mendampingi tim dari pinggir lapangan. Selain itu, dua pemain asing andalan Persib, Federico Barba dan Luciano Guaycochea, juga harus absen dalam pertandingan tersebut.

Ketiganya tidak dapat ambil bagian karena terkena hukuman akumulasi kartu kuning. Situasi ini tentu menjadi kerugian besar bagi Persib yang sedang berupaya menjaga performa di fase akhir kompetisi.

Pemain Persib Bandung, Federico Barba
Pemain Persib Bandung, Federico Barba
Sumber :
  • tvOnenews.com - Dwi R Belva

Federico Barba dan Luciano Guaycochea sama-sama menerima kartu kuning saat Persib menghadapi Persija Jakarta. Laga tersebut berlangsung di Stadion Segiri, Samarinda, pada Minggu 10 Mei 2026.

Kartu kuning itu membuat keduanya sudah mengoleksi empat kartu sepanjang musim. Sesuai regulasi, Barba dan Lucho harus menjalani larangan bermain dalam satu pertandingan berikutnya.

Bagi Federico Barba, ini menjadi kali pertama dirinya absen karena akumulasi kartu kuning bersama Persib. Kehilangan bek asal Italia itu jelas membuat lini pertahanan Maung Bandung harus mencari komposisi baru.

Sementara itu, Luciano Guaycochea juga kembali menepi dari skuad Persib. Sebelumnya, pemain yang akrab disapa Lucho itu sudah pernah dua kali mendapatkan hukuman akibat kartu merah.

Gelandang Persib, Luciano Guaycochea
Gelandang Persib, Luciano Guaycochea
Sumber :
  • Instagram Luciano Guaycochea

Absennya Lucho membuat Persib kehilangan salah satu motor permainan di lini tengah. Peran pemain asal Argentina itu cukup penting dalam menjaga ritme serangan maupun transisi permainan Maung Bandung.

Tidak hanya pemain, Persib juga harus tampil tanpa arahan langsung Bojan Hodak. Pelatih asal Kroasia tersebut mendapatkan kartu kuning keenam yang membuatnya kembali terkena sanksi larangan mendampingi tim.

Ini menjadi kali ketiga Hodak tidak bisa berada di bench Persib karena hukuman kartu. Sebelumnya, ia juga absen saat Persib menghadapi Malut United di Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, pada 14 Desember 2025.

Hodak juga pernah dilarang mendampingi tim ketika Persib menjamu Madura United. Pertandingan itu berlangsung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada 26 Februari 2026.

Kondisi ini membuat Persib harus memutar otak jelang lawatan berat ke markas PSM Makassar. Tanpa pelatih utama dan dua pemain penting, Maung Bandung dituntut tetap tampil solid demi mengamankan hasil terbaik. (fan)
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT