Pesta Bola dunia
Selengkapnya
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Arema FC Bungkam Rans Nusantara FC 4-0 Pada Laga Uji Coba

Tim berjuluk Singo Edan, Arema FC memenangi laga uji coba melawan Rans Nusantara FC dengan skor 4-0 yang digelar di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa.
Rabu, 8 Juni 2022 - 00:05 WIB
Singo Edan bungkam Rans Nusantara FC 4-0 pada laga uji coba
Sumber :
  • antara

Kedua tim saling memberikan tekanan dan mencoba membuat peluang untuk mencetak gol. Namun, Hingga menit ke-15, belum ada peluang emas yang mampu dimanfaatkan menjadi gol dan kedudukan masih tidak berubah 0-0.

Pada menit ke-25, pemain Arema FC Jayus Hariono mendapatkan peluang emas. Namun tendangan pemain bernomor punggung 14 itu masih melebar dan tidak merepotkan penjaga gawang Rans Nusantara FC, Wawan Hendrawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tidak lama berselang, pada menit ke-26 melalui sebuah serangan dari sayap kiri, umpan salah seorang pemain Arema FC disambut tandukan Hanis Saghara yang mampu menaklukan penjaga gawang Rans Nusantara FC. Singo Edan unggul 1-0.

Kedudukan tidak berubah hingga turun minum.

Memasuki babak kedua, pelatih Rans Nusantara FC Rahmad Darmawan melakukan sejumlah pergantian pemain. Sementara Arema FC masih belum melakukan pergantian pemain.

Menit ke-53, setidaknya ada sejumlah peluang emas yang mampu dihasilkan oleh pemain Arema FC. Namun, beberapa peluang itu masih belum mampu dikonversi menjadi gol tambahan.

Rans Nusantara FC juga memiliki peluang emas pada menit ke-60, namun tendangan keras salah satu pemain klub milik pesohor Raffi Ahmad tersebut masih bisa dihentikan oleh penjaga gawang Adilson Maringa.

Meskipun pertandingan antara Arema FC melawan Rans Nusantara FC tersebut merupakan pertandingan uji coba, namun para pemain dari kedua tim tampil habis-habisan sehingga ada sejumlah kartu kuning dikeluarkan oleh wasit Yenny Crisdianto.

Pemain pengganti Arema FC, Gian Zola yang baru saja masuk lapangan menggantikan Ilhamnudin Armain, berhasil merobek gawang Rans Nusantara FC dan menambah keunggulan Singo Edan pada menit ke-75. Singo Edan unggul dua gol tanpa balas.

Menit ke-79, pertandingan terpaksa dihentikan sementara akibat adanya sejumlah suporter yang menyalakan flare atau suar dan mengganggu jalannya pertandingan.

Memasuki injury time, Dedik Setiawan menambah keunggulan Singo Edan menjadi 3-0. Tidak lama berselang, Arema FC kembali menambah keunggulan menjadi 4-0 melalui tendangan Bramntio.

Skor tersebut bertahan hingga peluit panjang ditiup oleh wasit asal Tulungagung Jawa Timur itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Susunan pemain:

Arema FC: Adilson Maringa, Rizki Dwi, Syaeful Anwar, Sergio Silva, Alfarizi, Renshi Yamaguci, Jayus Hariono, Ilhamnudin Armain, Dendi Santoso, Adam Alis dan Hanis Sagara.

Halaman Selanjutnya :
Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT