News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Laga El Clasico Kontra Persib, Persija Dikabarkan Dapat Sanksi Berat dari Komdis PSSI

Komdis PSSI dikabarkan menghukum Persija usai duel kontra Persib dengan larangan menggelar 2 laga kandang di 3 wilayah serta denda Rp40 juta akibat kerusuhan.
Kamis, 17 September 2026 - 21:35 WIB
Persija Vs Persib
Sumber :
  • Persija.id

Jakarta, tvOnenews.com - Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan Persija Jakarta dikabarkan menerima hukuman dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI setelah rangkaian insiden yang terjadi menjelang hingga saat duel kontra Persib Bandung pada BRI Super League 2026-2027. Laga Persija Jakarta vs Persib Bandung yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, pada Sabtu, 12 September 2026, menjadi dasar dijatuhkannya sanksi tersebut.

Dalam surat yang beredar di media sosial, Komdis PSSI menyatakan Panpel Persija terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Disiplin PSSI Tahun 2025. Salah satu fakta yang menjadi pertimbangan adalah adanya penyalaan kembang api di area hotel tempat tim Persib Bandung menginap sebelum pertandingan digelar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Situasi kemudian berkembang dengan sejumlah peristiwa kerusuhan yang berkaitan dengan pertandingan Persija kontra Persib. Komdis PSSI menyebut bukti-bukti yang dikumpulkan dinilai cukup untuk menegaskan adanya pelanggaran disiplin dalam rangkaian pertandingan tersebut.

"Bahwa pada tanggal 12 September 2026 bertempat di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta telah berlangsung pertandingan BRI Super League 2026/2027 antara Persija Jakarta melawan Persib Bandung, dimana Panitia Pelaksana Pertandingan Persija Jakarta melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2025 karena sebelum hari pertandingan terjadi penyalaan kembang api di area hotel tempat Tim Persib Bandung menginap yang dilakukan oleh sekelompok orang serta beberapa peristiwa rusuh akibat adanya pertandingan Persija Jakarta melawan Persib Bandung dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin," isi dari surat Komdis PSSI tersebut.

Hukuman utama yang dijatuhkan cukup berat karena Panpel Persija tidak diperbolehkan menyelenggarakan pertandingan kandang di wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat sebanyak dua kali. Larangan tersebut berlaku sejak keputusan diterbitkan dan langsung diterapkan pada pertandingan kandang terdekat.

"Merujuk kepada Pasal 68 huruf e jo Pasal 69 ayat (1) dan ayat (3) Kode Disiplin PSSI Tahun 2025, Panitia Pelaksana Pertandingan Persija Jakarta dilarang menyelenggarakan pertandingan saat menjadi tuan rumah di wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat sebanyak 2 (dua) pertandingan, sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan home terdekat," tulis Komdis PSSI.

Berdasarkan jadwal yang tersedia saat ini, laga kandang Persija berikutnya setelah menghadapi Java United adalah duel melawan Arema FC pada 21 Oktober 2026, yang semula tercantum di SUGBK. 
Dengan demikian, larangan dua pertandingan tersebut berpotensi membuat Panpel Persija kembali harus mencari stadion di luar tiga wilayah yang disebut dalam keputusan Komdis PSSI. 

Selain larangan menggelar pertandingan kandang di tiga wilayah tersebut, Panpel Persija juga dijatuhi denda sebesar Rp40 juta. Komdis PSSI sekaligus menegaskan bahwa pengulangan pelanggaran serupa dapat berujung pada hukuman yang lebih berat.

Keputusan itu masih membuka ruang bagi Panpel Persija untuk mengajukan banding sesuai dengan Pasal 117 Kode Disiplin PSSI. Langkah banding nantinya dapat menentukan apakah hukuman tersebut tetap berlaku sesuai keputusan awal atau mengalami perubahan setelah proses pemeriksaan di tingkat berikutnya.

Sanksi ini menjadi konsekuensi administratif serius setelah laga Persija kontra Persib. Persija sendiri memulai pekan kedua Super League 2026/2027 dengan hasil positif setelah menaklukkan Persib 2-1 di SUGBK, tetapi kemenangan tersebut kini diikuti persoalan disiplin bagi panitia pelaksana pertandingan. (fan)

 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Unit Reskrim Polsek Mampang Prapatan menangkap seorang pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu yang diduga dikendalikan oleh seseorang yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Ambang Batas Parlemen, Ini Respons PBB

Ambang Batas Parlemen, Ini Respons PBB

Pj. Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yuri Kemal Fadlullah turut menanggapi usulan peningkatan ambang batas parlemen menjadi 5 persen yang mengemuka dari partai-partai koalisi pemerintah di DPR.
Kapolri: Keberhasilan Polri Bukan Sekadar Penghargaan, tetapi Kepercayaan Masyarakat

Kapolri: Keberhasilan Polri Bukan Sekadar Penghargaan, tetapi Kepercayaan Masyarakat

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa keberhasilan Polri tidak semata-mata diukur dari capaian maupun penghargaan yang diterima, tetapi dari kemampuan jajarannya memberikan rasa aman, kepastian, serta pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.
Viral Warga Buru Buang Sampah ke Laut Disebut Tradisi, Ini Aturan Hukumnya

Viral Warga Buru Buang Sampah ke Laut Disebut Tradisi, Ini Aturan Hukumnya

Video dua pria membuang tumpukan sampah ke laut di Kabupaten Buru viral. Aksi tersebut terekam dalam sebuah video berdurasi 23 detik yang memperlihatkania
BULOG Optimalkan 2 Jurus Penugasan Pemerintah untuk Kendalikan Harga Beras

BULOG Optimalkan 2 Jurus Penugasan Pemerintah untuk Kendalikan Harga Beras

Perum BULOG terus mengoptimalkan dua instrumen utama pemerintah dalam pengendalian harga beras, yakni penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta Bantuan Pangan Beras.
Kampus di Tangsel Berkancah di Dunia Lewat Program Ini

Kampus di Tangsel Berkancah di Dunia Lewat Program Ini

Institut Teknologi Tangerang Selatan (ITTS) menorehkan pencapaian penting di kancah pendidikan tinggi internasional.

Trending

Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Unit Reskrim Polsek Mampang Prapatan menangkap seorang pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu yang diduga dikendalikan oleh seseorang yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Update Terbaru Kasus Wanita yang Ditendang Pria Tak Dikenal saat Antre Makanan di Mal Senayan City

Update Terbaru Kasus Wanita yang Ditendang Pria Tak Dikenal saat Antre Makanan di Mal Senayan City

Rekan korban memberikan informasi terbaru setelah viral rekaman CCTV seorang wanita ditendang pria tak diknela saat sedang antre makanan di Mal Senayan City.
Sudah Dikonfirmasi Kepolisian, Sopir Travel Korban KKB Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

Sudah Dikonfirmasi Kepolisian, Sopir Travel Korban KKB Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

Sehubungan kabar korban KKB ini, Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya bersama Satgas Damai Cartenz dan Satgas Habema melaksanakan olah tempat kejadian perkara.
Gol ke-100 Lionel Messi Antar Inter Miami Juara Campeones Cup, Trofi Pertama dalam Sejarah Klub

Gol ke-100 Lionel Messi Antar Inter Miami Juara Campeones Cup, Trofi Pertama dalam Sejarah Klub

Lionel Messi tampil gemilang saat Inter Miami menaklukkan Cruz Azul 2-0 di final Campeones Cup 2026. Messi mencetak gol ke-100 untuk Inter Miami dan assist.
Viral, Begini Kronologi Wanita Ditendang Pria saat Antre Baso A Fung di Food Court Senayan City

Viral, Begini Kronologi Wanita Ditendang Pria saat Antre Baso A Fung di Food Court Senayan City

Viral video wanita terlihat ditendang oleh seorang pria dari belakang saat antre Baso A Fung di Food Court Senayan City. Begini kronologi kejadiannya.
PERKAPI Dikukuhkan 18 September, Organisasi Kurator yang Siap Perkuat Profesi dan Sistem Hukum

PERKAPI Dikukuhkan 18 September, Organisasi Kurator yang Siap Perkuat Profesi dan Sistem Hukum

Persatuan Kurator dan Pengurus Indonesia (PERKAPI) akan menggelar pengukuhan kepengurusan sekaligus rapat kerja pertama pasca terbentuk dan diakui secara resmi
4 Zodiak Paling Beruntung Soal Karier Besok 18 September 2026: Aquarius Menonjol

4 Zodiak Paling Beruntung Soal Karier Besok 18 September 2026: Aquarius Menonjol

4 zodiak paling beruntung soal karier besok 18 September 2026. Capricorn, Aquarius, Scorpio, dan Aries punya peluang serta momentum kerja menarik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT