Pesta Bola dunia
Selengkapnya
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Liga 2 2022-2023 PSKC Kalahkan PSDS Dengan Skor 2-1

PSDS Deli Serdang harus mengakui kemenangan PSKC Cimahi di Stadion Si Jalak Harupat, Bandung pada pertandingan Liga 2 musim 2022/2023 Wilayah Barat, Senin
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 6 September 2022 - 14:42 WIB
PSKC vs PSDS di Stadion Si Jalak Harupat, Bandung pada pertandingan Liga 2 musim 2022/2023 Wilayah Barat, Senin (5/9/2022)
Sumber :
  • tim tvone/Sri Gustina

Medan, Sumatera Utara - PSDS Deli Serdang harus mengakui kemenangan PSKC Cimahi di Stadion Si Jalak Harupat, Bandung pada pertandingan Liga 2 musim 2022/2023 Wilayah Barat, Senin (5/9/2022). Pertandingan itu berakhir dengan skor 2-1 untuk kemenangan PSKC. 

Sejak awal wasit mulai tiup pluit babak pertama tampak PSKC menguasai permainan. Kesalahan pemain belakang PSDS dapat dimanfaatkan pemain depan PSKC bernama I Nyoman Sukarja pada menit 15. Sukarja menendang bola ke pojok gawang yang dijaga M Irfan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua puluh menit kemudian lagi-lagi pemain bawah PSDS melakukan kesalahan. Bola yang seharusnya dicundul stoper PSDS justru didapat Sukarja. Tendangan keras ke tiang jauh PSDS tidak dapat diblok M Irfan. Sehingga skor 2-0 untuk kemenangan PSKC pada babak pertama. 

Usai turun minum, PSDS merotasi berberapa pemain. Hidayatulah ditarik digantikan Purnomo, Paul Aro stoper PSDS ditarik digantikan oleh Rifky Wahyudi (Karbol) dan sebelum babak kedua bek kiri PSDS bernama Danu Subrata ditarik yang digantikan Imus Wiranda. Serangan pertandingan mulai dikuasai PSDS. 

Tidak sampai 10 menit, Traktor Kuning dapat membalas gol. Bola yang diterima Imus Wiranda di kotak finalti tidak langsung dieksekusi namun diumpan datar kepada Jecson Felix. Jecson dengan tendangan kerasnya berhasil menggetarkan jala gawang PSKC yang dijaga Hery Prasetyo. 

Dengan gol itu semangat permainan PSDS mulai mendominasi. Peluang yang diterima Purnomo dari M Irsan dengan tendangan kerasnya di kotak finalti tepat mengarah kiper. Peluang selanjutnya diterima Akhirul umpan sundul dari I Made Wirahadi juga tidak berbuah hasil. Sehingga pertandingan berakhir dengan 2-1 untuk kemenangan PSKC.

Pelatih Kepala PSDS Deli Serdang, Susanto mengakui kemenangan PSKC. Dua gol PSKC pada babak pertama menurutnya karena kekurangan komunikasi antar pemain bawahnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Secara umum pertandingan sudah baik. Kita tertinggal pada babak pertama namun pada babak kedua sudah kita dominasi dan menciptakan gol. Namun peluang yang sangat banyak tadinya tidak menjadi nasip kami," kata Susanto

Menurutnya, dua kali kekalahan tidak akan membuat patah semangat timnya untuk menjamu Sriwijaya di Stadion Baharoeddin Siregar Lubukpakam pada 11 September 2022. Evaluasi dengan kekalahan dua kali akan menjadi optimis pihaknya meraih kemenangan nantinya melawan Sriwijaya. 

Halaman Selanjutnya :
Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT