Pesta Bola dunia
Selengkapnya
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rekap Hasil Liga Inggris 2025-2026 Pekan ke-26: Arsenal Ditahan Brentford, Manchester City Pesta Gol dan Pangkas Jarak

Persaingan juara Liga Inggris musim 2025/2026 kian memanas saat memasuki pekan ke-26. Dua kandidat teratas, Arsenal dan Manchester City, meraih hasil berbeda.
Jumat, 13 Februari 2026 - 07:16 WIB
Pemain Arsenal, Martin Odegaard di Liga Inggris
Sumber :
  • REUTERS/David Klein

Jakarta, tvOnenews.com - Persaingan menuju takhta juara Liga Inggris musim 2025/2026 kian memanas saat kompetisi memasuki pekan ke-26. Dua kandidat teratas, Arsenal dan Manchester City, meraih hasil berbeda yang membuat jarak di papan atas semakin menipis.

Drama tersaji di Gtech Community Stadium pada Jumat (13/2/2026) dini hari WIB ketika Arsenal gagal membawa pulang poin penuh usai ditahan imbang 1-1 oleh tuan rumah Brentford. Skuad asuhan Mikel Arteta sejatinya tampil dominan dan sempat unggul lebih dulu lewat gol Noni Madueke pada menit ke-61 setelah memanfaatkan umpan silang Piero Hincapie.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keunggulan The Gunners tak bertahan lama karena kelengahan di lini belakang harus dibayar mahal sepuluh menit kemudian. Berawal dari lemparan ke dalam Michael Kayode, bola disundul Sepp van den Berg sebelum dituntaskan dengan tandukan tajam Keane Lewis-Potter yang tak mampu dihalau David Raya.

Pertandingan berlangsung dalam tempo tinggi dengan sejumlah peluang berbahaya dari kedua tim. Arsenal bahkan nyaris kebobolan pada menit-menit akhir sebelum Cristhian Mosquera melakukan sapuan krusial yang menyelamatkan timnya dari kekalahan.

Hasil imbang tersebut membuat posisi Arsenal di puncak klasemen mulai terasa goyah. Mereka kini mengoleksi 57 poin dan hanya terpaut empat angka dari Manchester City yang terus menempel ketat di peringkat kedua.

Di sisi lain, Manchester City tampil meyakinkan saat menjamu Fulham di Etihad Stadium. The Citizens langsung tancap gas dan membuka keunggulan melalui Antoine Semenyo yang menyambar bola rebound di dalam kotak penalti.

Dominasi pasukan Pep Guardiola berlanjut dengan dua gol tambahan yang dicetak Nico O’Reilly dan Erling Haaland sebelum turun minum. Kemenangan 3-0 tersebut menjadi peringatan serius bagi Arsenal karena City kini mengoleksi 53 poin dan siap menyalip jika sang pemuncak kembali terpeleset.

Persaingan menuju zona Eropa juga tak kalah sengit dengan Liverpool yang sukses meraih kemenangan tipis 1-0 di markas Sunderland. Tambahan tiga poin itu menjaga peluang The Reds untuk tetap bersaing amankan posisi lima besar.

Kejutan terjadi di London ketika Tottenham Hotspur harus mengakui keunggulan Newcastle United dengan skor 1-2 di kandang sendiri. Hasil tersebut membuat persaingan memperebutkan tiket kompetisi Eropa semakin terbuka dan sulit diprediksi.

Berikut rekap hasil lengkap Liga Inggris pekan ke-26 yang berlangsung sepanjang tengah pekan ini.

Jumat, 13 Februari 2026

  • Brentford 1 - 1 Arsenal

Rabu, 12 Februari 2026

  • Sunderland 0 - 1 Liverpool
  • Aston Villa 1 - 0 Brighton
  • Crystal Palace 2 - 3 Burnley
  • Manchester City 3 - 0 Fulham
  • Nottingham Forest 0 - 0 Wolves

Selasa, 11 Februari 2026

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • West Ham 1 - 1 Manchester United
  • Chelsea 2 - 2 Leeds United
  • Everton 1 - 2 Bournemouth
  • Tottenham 1 - 2 Newcastle

(sub)

Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT