Pesta Bola dunia
Selengkapnya
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bikin Manchester United dan City Gigit Jari, Liverpool Kini Pimpin Perburuan Denzel Dumfries dari Inter Milan

Liverpool bergerak agresif untuk memperkuat lini pertahanan jelang bursa transfer musim panas. Fokus utama kini diarahkan ke sektor bek kanan yang belum solid.
Senin, 30 Maret 2026 - 23:11 WIB
Pemain Inter Milan, Denzel Dumfries
Sumber :
  • REUTERS/Claudia Greco

Jakarta, tvOnenews.com – Liverpool mulai bergerak agresif untuk memperkuat lini pertahanan jelang bursa transfer musim panas. Fokus utama kini diarahkan ke sektor bek kanan yang dinilai belum sepenuhnya solid.

Perombakan di lini belakang memang menjadi kebutuhan mendesak. Kepergian Trent Alexander-Arnold ke Real Madrid meninggalkan celah besar yang belum tertutupi secara maksimal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, usia Andy Robertson yang kini menginjak 32 tahun juga menjadi perhatian serius. Performa bek kiri asal Skotlandia itu dinilai mulai menurun seiring bertambahnya usia dan tingginya intensitas permainan.

Liverpool sebenarnya telah mendatangkan Jeremie Frimpong dan Milos Kerkez pada musim lalu. Namun, kontribusi keduanya belum sepenuhnya mampu menjawab ekspektasi publik Anfield.

Kritik pun datang dari berbagai pihak, termasuk mantan gelandang Liverpool, Danny Murphy. Ia menilai sektor bek sayap masih menjadi titik lemah yang perlu segera dibenahi.

Situasi kian rumit ketika Frimpong kerap dibekap cedera. Kondisi tersebut memaksa Dominik Szoboszlai beberapa kali dimainkan di posisi bek kanan.

Meski tampil cukup impresif dengan kontribusi gol dan assist, Szoboszlai sejatinya bukan bek kanan murni. Liverpool pun berencana mengembalikannya ke posisi ideal di lini tengah.

Dalam situasi tersebut, nama Denzel Dumfries muncul sebagai solusi potensial. Bek kanan Inter Milan itu dinilai memiliki karakter permainan yang sesuai dengan kebutuhan tim.

Menurut laporan TEAMtalk, Liverpool kini berada di posisi terdepan untuk mendapatkan tanda tangan Dumfries. Pemain asal Belanda itu memiliki klausul rilis sekitar 22 juta poundsterling.

Nilai tersebut tergolong relatif murah untuk pemain dengan pengalaman di level tertinggi. Kondisi ini menempatkan Liverpool dalam posisi yang cukup menguntungkan dibanding para pesaingnya.

Manchester United dan Manchester City memang turut memantau situasi sang pemain. Namun, Liverpool disebut lebih serius dan konkret dalam upaya mendatangkannya.

Dumfries bukan sosok asing di panggung besar Eropa. Ia tampil gemilang saat menghadapi Barcelona di semifinal Liga Champions musim lalu.

Dalam dua leg pertandingan tersebut, ia terlibat dalam lima gol. Performa itu menjadi bukti kualitasnya sebagai bek kanan modern yang agresif dan produktif.

Selama membela Inter Milan, Dumfries juga konsisten memberikan kontribusi di lini serang. Ia mencatatkan puluhan gol dan assist dari hampir 200 penampilan di berbagai kompetisi.

Kemampuan tersebut menjadi nilai tambah yang sulit diabaikan. Liverpool membutuhkan pemain yang tidak hanya kuat dalam bertahan, tetapi juga aktif membantu serangan.

Di sisi lain, performa Frimpong masih belum stabil. Minimnya kontribusi dalam aspek ofensif menjadi catatan yang perlu segera diperbaiki.

Kehadiran Dumfries berpotensi menghadirkan persaingan sehat di dalam skuad. Hal ini diyakini dapat meningkatkan kualitas permainan tim secara keseluruhan.

Meski usianya telah menginjak 29 tahun, pengalaman Dumfries justru menjadi keunggulan tersendiri. Ia dinilai siap memberikan dampak instan tanpa membutuhkan waktu adaptasi yang panjang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan harga yang relatif terjangkau dan kualitas yang sudah teruji, transfer ini bisa menjadi langkah cerdas bagi Liverpool. Klub pun kini berada di jalur yang tepat untuk memperkuat fondasi tim menghadapi musim depan.

(sub)

Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT