Pesta Bola dunia
Selengkapnya
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Juventus Bisa Bikin Gelandang Timnas Indonesia Thom Haye Gabung Klub Elite Prancis di Bursa Transfer Musim Panas Ini

Aktivitas Juventus di bursa transfer musim panas ini bisa membuat gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye, dapat klub elite Prancis dalam waktu dekat.
Senin, 1 Juli 2024 - 05:29 WIB
Pemain Timnas Indonesia Thom Haye
Sumber :
  • tvonenews.com - Julio Tri Saputra

Jakarta, tvOnenews.com - Aktivitas Juventus di bursa transfer musim panas ini bisa membuat gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye, dapat klub elite Prancis dalam waktu dekat.

Si Nyonya Tua sedang melalui masa transisi setelah memecat Massimiliano Allegri dan menunjuk Thiago Motta sebagai pelatih baru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

Perubahan skuad pun tidak terelakkan, lantaran mereka juga memerlukan kualitas yang lebih baik agar dapat bersaing di Liga Champions dan Piala Dunia Antarklub pada musim 2024/2025 ini.

Salah satu departemen yang menjadi perhatian utama Motta adalah lini tengah, dengan perekrutan Douglas Luiz dari Aston Villa, yang diumumkan pada hari Minggu (30/6/2024) kemarin merupakan buktinya.

Juventus tidak akan berhenti sampai di Luiz saja. Mereka masih akan memburu sejumlah gelandang, terutama karena Adrien Rabiot tidak memperpanjang kontraknya.

Salah satu nama gelandang yang sedang dikaitkan dengan Bianconeri adalah Khephren Thuram, gelandang asal Prancis yang kini membela OGC Nice.

Khepren adalah anak dari Lilian Thuram, eks bek Juventus, dan adik dari Marcus Thuram, penyerang dari Inter Milan.

Kontraknya bersama Nice akan berakhir pada musim panas 2025 mendatang dan ada rumor yang kencang berembus mengenai masa depannya belakangan.

Pada Mei lalu, sebagaimana dilaporkan jurnalis Fabrizio Romano, Khephren berganti agensi yang mengindikasikan mengenai kepindahannya.

Menurut kabar dari sang pewarta asal Italia, Juventus pun tertarik untuk meminang jasa anak dari Lilian Thuram, yang pernah mengabdi untuk mereka pada dekade 2000-an.

Sebagaimana dilaporkan oleh media Italia, Tuttosport, pada pekan lalu, Juventus langsung mengejar Khephren Thuram seketika setelah menjual Moise Kean ke Fiorentina.

Mereka akan mendapatkan mahar sekitar 13 juta euro untuk Kean dan akan menggunakannya untuk merekrut Khephren Thuram.

Menurut klaim dari jurnalis Romeo Agresti, proses perekrutan Khephren ke Turin bisa diselesaikan dalam beberapa hari ke depan.

Dengan demikian, Nice akan memiliki satu tempat lowong di lini tengahnya. Di sinilah kemungkinan gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye, mendapatkan untung.

Pada bursa transfer Januari lalu, Nice sempat dikaitkan dengan Haye namun klubnya pada saat itu, SC Heerenveen, menolak untuk melepasnya.

Padahal, kontrak Haye tinggal enam bulan bersama Heerenveen, dan itu tidak diperpanjang hingga musim panas ini.

Masa bakti Haye resmi berakhir pada Minggu (30/6/2024) kemarin, dan kini dia bebas memilih klub mana pun yang diinginkannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika Nice membutuhkan gelandang karena Khephren Thuram gabung Juventus, maka Haye mungkin saja bakal memenuhi kebutuhan mereka.

Sebagai informasi, Nice finis kelima di Ligue 1 Prancis musim 2023/2024. Dengan demikian, mereka berhak tampil di Liga Europa pada musim 2024/2025. (rda)

Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT