Pesta Bola dunia
Selengkapnya
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belum Pulih 100 Persen, Denzel Dumfries Curhat Sulit Temukan Ritme di Inter Milan

Denzel Dumfries, bek sayap Inter Milan asal Belanda, akhirnya buka suara soal kondisinya setelah kembali dari cedera panjang. Pemain 29 tahun itu mengaku sulit.
Selasa, 31 Maret 2026 - 19:50 WIB
Pemain Inter Milan, Denzel Dumfries
Sumber :
  • REUTERS/Claudia Greco

Jakarta, tvOnenews.comDenzel Dumfries, bek sayap Inter Milan asal Belanda, akhirnya buka suara soal kondisinya setelah kembali dari cedera panjang. Pemain 29 tahun itu mengaku masih beradaptasi dan belum bisa menunjukkan performa terbaiknya.

Dumfries sempat absen lama akibat cedera pergelangan kaki serius yang dialaminya saat Inter menang 2-0 atas Lazio pada awal November lalu. Cedera itu membuatnya harus menjalani operasi pada Desember dan menunggu hingga Maret untuk kembali ke skuad Nerazzurri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama masa pemulihan, ia menjalani program latihan khusus untuk mengembalikan kebugaran dan kekuatan. Dumfries mengatakan metode latihannya kini jauh berbeda dari sebelumnya, karena fokus utama adalah pemulihan penuh sekaligus mencegah cedera kambuhan.

Meski absen cukup lama, Dumfries tetap mendapat panggilan dari pelatih Belanda, Ronald Koeman, untuk laga persahabatan bulan Maret. Ia bahkan menyumbang satu assist dalam kemenangan 2-1 Belanda atas Norwegia, menandai perlahan kembalinya performa terbaiknya.

Dalam konferensi pers yang dilaporkan FCInterNews, Dumfries mengakui periode pemulihan bukanlah hal mudah bagi seorang pesepakbola profesional. Ia merasakan frustrasi karena tidak bisa bermain, tetapi tetap bersyukur bisa kembali ke lapangan.

“Sekarang kunci utama adalah terus beradaptasi dan menemukan ritme permainan,” ujarnya. “Saya sadar, saya belum menjadi pemain seperti sebelumnya, dan itu wajar setelah cedera panjang.”

Di Inter Milan, pelatih Cristian Chivu memberinya kesempatan bermain sebagai starter berturut-turut di Serie A. Meski begitu, performa Dumfries masih belum stabil, terutama saat menghadapi Atalanta dan Fiorentina, sehingga ia butuh waktu untuk mencapai puncak kemampuan.

Dumfries juga menekankan pentingnya komunikasi di lapangan. Ia berani menyampaikan pendapat saat lini pertahanan tim tidak berjalan mulus, bersama pemain senior lain yang juga tidak takut memberi kritik konstruktif.

Ditanya soal statusnya di tim, ia menegaskan tidak merasa tak tergantikan. Kompetisi di skuad sangat ketat, dan setiap pemain harus membuktikan diri di setiap pertandingan.

Kembalinya Dumfries menjadi kabar baik bagi Inter Milan dan tim nasional Belanda. Kehadirannya menambah opsi di lini pertahanan sekaligus memberikan pengalaman internasional yang berharga bagi tim.

Pengamat menilai strategi pemulihan yang diterapkan Inter dan Belanda cukup tepat. Memberi waktu bagi pemain muda maupun veteran menyesuaikan diri menjadi kunci agar performa tetap optimal dan risiko cedera berulang bisa ditekan.

Bagi Dumfries, pengalaman ini menjadi pelajaran berharga. Ia belajar bersabar, menjaga kondisi tubuh, dan menghargai setiap menit bermain di lapangan, baik untuk klub maupun tim nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan mental dan strategi yang tepat, Inter Milan diharapkan bisa memanfaatkan kembali potensi penuh Dumfries di musim mendatang. Ia tetap menjadi figur penting yang diharapkan bisa membantu tim meraih kesuksesan di Serie A maupun pentas internasional.

(sub)

Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT