Pesta Bola dunia
Selengkapnya
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Termasuk Kapten Garuda, 3 Pemain Keturunan Indonesia Pernah Jebol Gawang Juventus di Serie A: Gelandang Berdarah Batak Bikin Nyonya Tua Ketar-ketir

Sejumlah pemain keturunan Indonesia tunjukkan kualitas di kompetisi elite Eropa dalam beberapa tahun terakhir. Tak sedikit dari mereka mampu mencuri perhatian.
Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:33 WIB
Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes
Sumber :
  • X - Timnas Indonesia

Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah pemain keturunan Indonesia sukses menunjukkan kualitasnya di kompetisi elite Eropa dalam beberapa tahun terakhir. Tak sedikit dari mereka yang mampu mencuri perhatian setelah mampu mencetak gol ke gawang klub sebesar Juventus di Liga Italia.

Fenomena pemain diaspora Indonesia memang semakin berkembang pesat di sepak bola Eropa. Banyak talenta berdarah Nusantara kini mendapat tempat penting di klub-klub besar dan tampil bersaing di level tertinggi kompetisi dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Serie A menjadi salah satu liga yang cukup akrab dengan pemain keturunan Indonesia. Selain dikenal memiliki atmosfer kompetitif yang tinggi, Liga Italia juga menjadi panggung lahirnya sejumlah pemain diaspora dengan performa impresif.

Belum lama ini, nama Emil Audero menjadi sorotan setelah tampil cukup konsisten bersama Cremonese. Meski timnya masih berkutat di papan bawah klasemen, performa sang penjaga gawang beberapa kali mendapat pujian dari pengamat sepak bola Italia.

Kiper berusia 29 tahun tersebut tercatat sudah tampil sebanyak 32 pertandingan musim ini. Emil Audero juga berhasil mencatatkan dua clean sheets penting yang membantu Cremonese meraih poin berharga.

Tak hanya Emil Audero, ada beberapa pemain keturunan Indonesia lain yang bahkan memiliki catatan lebih spesial di Serie A. Mereka pernah mencetak gol ke gawang Juventus, klub yang selama bertahun-tahun dikenal sebagai salah satu raksasa Italia.

Berikut tvOnenews.com merangkum tiga pemain keturunan Indonesia yang pernah membobol gawang Si Nyonya Tua di kompetisi resmi Serie A Liga Italia.

Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes bersama Tarik Muharemovic di Sassuolo
Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes bersama Tarik Muharemovic di Sassuolo
Sumber :
  • REUTERS/Alessandro Garofalo

Jay Idzes
Nama pertama tentu tidak asing bagi publik sepak bola Indonesia, yakni Jay Idzes. Bek tangguh yang kini dipercaya menjadi kapten Timnas Indonesia tersebut tampil cukup konsisten sepanjang musim bersama Sassuolo.
Jay Idzes dikenal sebagai pemain bertahan yang memiliki ketenangan, kemampuan membaca permainan, serta duel udara yang kuat. Musim ini, pemain berusia 25 tahun tersebut sudah mencatatkan 34 pertandingan kompetitif di semua ajang.

Salah satu momen terbaik Jay Idzes di Serie A terjadi ketika dirinya masih membela Venezia. Pada laga pekan ke-16 musim lalu, ia berhasil mencetak gol ke gawang Juventus dan membantu timnya menahan imbang Si Nyonya Tua dengan skor 2-2.

Radja Nainggolan
Nama berikutnya adalah Radja Nainggolan, salah satu gelandang berdarah Indonesia paling sukses yang pernah tampil di Serie A. Pemain yang memiliki darah Medan tersebut dikenal luas sebagai sosok pekerja keras dengan karakter agresif di lini tengah.

Radja Nainggolan pernah membela sejumlah klub besar Italia seperti AS Roma dan Inter Milan. Pada masa jayanya, ia bahkan disebut sebagai salah satu gelandang box-to-box terbaik di Eropa.

Berdasarkan data Transfermarkt, Radja Nainggolan mencatatkan 367 pertandingan Serie A dengan koleksi 48 gol dan 35 assist. Catatan tersebut menjadi bukti betapa besarnya pengaruh sang pemain di kompetisi Italia.

Salah satu gol paling berkesan Radja tercipta ke gawang Juventus pada musim 2016/2017. Saat itu, ia membantu AS Roma mengalahkan Si Nyonya Tua dengan skor meyakinkan 3-1.

Pemain Keturunan Indonesia, Radja Nainggolan Saat Memperkuat Klub Liga Belgia
Pemain Keturunan Indonesia, Radja Nainggolan Saat Memperkuat Klub Liga Belgia
Sumber :
  • instagram.com/ksclokerentemse_official/

Ketajaman Radja rupanya belum berhenti sampai di situ. Ketika membela Inter Milan pada musim 2018/2019, ia kembali mencetak gol ke gawang Juventus dalam laga Derby d’Italia yang berakhir imbang 1-1.

Mikael Ellertsson
Pemain terakhir dalam daftar ini adalah Mikael Ellertsson, gelandang enerjik milik Genoa yang belakangan ramai diperbincangkan publik Indonesia. Nama Mikael mencuat setelah dirinya secara terbuka mengakui memiliki garis keturunan Indonesia.
Dalam wawancara bersama FIFA, Mikael menjelaskan bahwa darah Indonesia berasal dari pihak ibunya. “Garis keturunan Indonesia saya berasal dari pihak ibu saya, karena dia diadopsi di Islandia ketika dia berusia kurang dari satu tahun,” ungkap Mikael Ellertsson.

Pengakuan tersebut langsung mendapat respons besar dari pencinta sepak bola Tanah Air. Banyak suporter Indonesia mulai mengikuti perjalanan karier sang pemain di Serie A.

Secara performa, Mikael tampil cukup stabil bersama Genoa musim ini. Gelandang berusia 24 tahun tersebut tercatat mengoleksi 34 pertandingan dengan sumbangan satu gol dan dua assist di berbagai ajang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu momen paling berkesan dalam kariernya terjadi ketika berhasil mencetak gol ke gawang Juventus pada musim 2024/2025. Gol tersebut semakin mempertegas kualitas Mikael sebagai salah satu pemain muda potensial di Liga Italia.

(sub)

Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT