News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Bintang Liverpool Mohamed Salah Dijatuhi Hukuman di Inggris, Ini Penyebabnya

Mohamed Salah harus menerima hukuman larangan mengemudi selama enam bulan dan denda sekitar Rp23,8 juta setelah Rolls-Royce miliknya tertangkap kamera melaju.
Selasa, 22 September 2026 - 07:27 WIB
Mohamed Salah dalam laga Australia vs Mesir di Piala Dunia 2026
Sumber :
  • REUTERS - Stefan Koops/EYE4IMAGES/NurPhoto

tvOnenews.com - Mohamed Salah harus menerima hukuman larangan mengemudi selama enam bulan setelah mobil Rolls-Royce miliknya tertangkap kamera melaju di atas batas kecepatan di wilayah Cheshire, Inggris.

Mantan bintang Liverpool tersebut juga dikenai denda setelah dinyatakan bersalah atas pelanggaran lalu lintas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peristiwa itu terjadi ketika Salah masih memperkuat Liverpool. Berdasarkan dokumen pengadilan, Rolls-Royce yang terdaftar atas namanya terekam melaju dengan kecepatan 36 mil per jam di Wilmslow, Cheshire, pada 27 Maret. Padahal, ruas jalan tersebut memiliki batas kecepatan maksimal 30 mil per jam.

Mohamed Salah di Liverpool
Mohamed Salah di Liverpool
Sumber :
  • REUTERS/Phil Noble

Salah kemudian dinilai gagal memberikan informasi mengenai siapa yang mengemudikan kendaraan tersebut. Pemain asal Mesir itu tidak menanggapi pemberitahuan penuntutan yang dikirimkan oleh Cheshire Constabulary dan juga tidak menyampaikan pembelaan terhadap tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Kasus tersebut kemudian diproses oleh Warrington Combined Court melalui Single Justice Procedure. Mekanisme ini memungkinkan perkara tertentu diputus oleh hakim dalam sidang yang berlangsung secara tertutup.

Dalam proses tersebut, Salah dinyatakan bersalah karena tidak memberikan informasi mengenai identitas pengemudi kendaraan yang terekam melakukan pelanggaran. Pemain berusia 34 tahun itu pun akhirnya dijatuhi larangan mengemudi selama enam bulan.

Selain hukuman tersebut, Mohamed Salah diwajibkan membayar total denda sekitar 1.000 poundsterling atau setara dengan Rp23,8 juta.

Ini bukan kali pertama Salah berurusan dengan pelanggaran lalu lintas. Pada 2022, ia juga pernah tertangkap mengemudikan Ferrari dengan kecepatan 63 mil per jam atau sekitar 101 km/jam di ruas jalan yang memiliki batas kecepatan 50 mil per jam atau sekitar 80 km/jam.

Dalam kasus tersebut, Salah dikenai denda sebesar 200 poundsterling atau sekitar Rp4,8 juta dan mendapatkan tiga poin penalti pada catatan mengemudinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di luar persoalan tersebut, Mohamed Salah telah menorehkan perjalanan panjang bersama Liverpool. Ia memperkuat klub berjuluk The Reds selama sembilan tahun, sejak 2017 hingga 2026, dan mencatatkan 257 gol serta 121 assist dari 442 pertandingan.

Salah kemudian mengakhiri kiprahnya di Anfield pada penghujung musim lalu sebelum melanjutkan karier ke Turki. Pada musim panas 2026, ia bergabung dengan Trabzonspor dan tetap menunjukkan ketajamannya di depan gawang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

60 Personel Damkar Jinakkan Api di Stasiun Gambir dalam Hitungan Menit

60 Personel Damkar Jinakkan Api di Stasiun Gambir dalam Hitungan Menit

Sebanyak 60 personel Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat dikerahkan untuk memadamkan kebakaran yang melanda ruang panel listrik di Stasiun Gambir, Sabtu (7/11/2026) -
Seni Pertunjukan dan Edukasi Keluarga Jadi Magnet Pameran di Bekasi

Seni Pertunjukan dan Edukasi Keluarga Jadi Magnet Pameran di Bekasi

Summarecon Expo 2026 kembali digelar, kali ini berlokasi di Summarecon Mall Bekasi pada 6–15 November 2026. 
Persija Menang Tipis 1-0 dari Persebaya, Shin Tae-yong dan Rizky Ridho Kompak Sorot Kualitas Rumput JIS

Persija Menang Tipis 1-0 dari Persebaya, Shin Tae-yong dan Rizky Ridho Kompak Sorot Kualitas Rumput JIS

Shin Tae-yong dan Rizky Ridho menyoroti buruknya rumput JIS usai Persija menang 1-0 atas Persebaya. Ridho bahkan blak-blakan soal kondisi stadion usai renovasi.
Klasemen Super League: Persija Gusur Dewa United dari Puncak, Persib Mengintai

Klasemen Super League: Persija Gusur Dewa United dari Puncak, Persib Mengintai

Persija Jakarta merebut puncak klasemen Super League 2026/2027 usai menaklukkan Persebaya. Dewa United dan Madura United hanya terpaut tipis dalam persaingan.
Ketegangan dengan AS Memanas, Iran Ungkap Berhasil Tembak Jatuh Drone MQ-9

Ketegangan dengan AS Memanas, Iran Ungkap Berhasil Tembak Jatuh Drone MQ-9

Kantor hubungan masyarakat (Humas) militer Iran menyampaikan bahwa sistem pertahanan udara negarany berhasil tembak drong Amerika Serikat (AS) di Pulau Qeshm.
Hasil Kualifikasi MotoGP Qatar 2026: Marco Bezzecchi Asapi Marc MArquez untuk Kunci Pole Position di Sirkuit Losail

Hasil Kualifikasi MotoGP Qatar 2026: Marco Bezzecchi Asapi Marc MArquez untuk Kunci Pole Position di Sirkuit Losail

Hasil Kualifikasi MotoGP Qatar 2026 yang berlangsung di Sirkuit Losail pada hari Sabtu 7 November malam WIB tadi.

Trending

Viral Istri Kades Karanganyar Akui Skandal 'Hubungan Terlarang' dengan Anggota DPRD Rembang: Itu Bukan Dugaan, Itu adalah Fakta

Viral Istri Kades Karanganyar Akui Skandal 'Hubungan Terlarang' dengan Anggota DPRD Rembang: Itu Bukan Dugaan, Itu adalah Fakta

Viral istri Kades di Rembang diduga berzina dengan anggota DPRD berinisial W. Zayyana Ilma mengakui hubungan tersebut, sementara laporan telah masuk ke polisi
Viral Diduga Penganiayaan Anak oleh Ibu Tiri di Klender, Jakarta Timur, Korban: Aku Pulang Malah Digebuk

Viral Diduga Penganiayaan Anak oleh Ibu Tiri di Klender, Jakarta Timur, Korban: Aku Pulang Malah Digebuk

Berdasarkan penuturan langsung dari korban, dirinya mengaku kakinya dipukul menggunakan kayu seperti bambu, hingga mengalami bengkak pada area yang dipukul.
KPK Dalami Dugaan Suap di Kantor Pertanahan Bogor Terkait Layanan Pertanahan

KPK Dalami Dugaan Suap di Kantor Pertanahan Bogor Terkait Layanan Pertanahan

Kasus tersebut bermula dari OTT KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Istri Kades Karanganyar Blak-blakan soal 'Hubungan Terlarang' dengan Anggota DPRD Rembang: Perselingkuhan itu Fakta

Istri Kades Karanganyar Blak-blakan soal 'Hubungan Terlarang' dengan Anggota DPRD Rembang: Perselingkuhan itu Fakta

Istri Kades Karanganyar, Zayyana Ilma, blak-blakan mengakui hubungan selama delapan bulan dengan anggota DPRD Rembang. Ia mengungkap enam kali pertemuan
Enam Kali ke Hotel, Istri Kades Karanganyar Ungkap 'Hubungan Terlarang' dengan Anggota DPRD Rembang: Pamit Sama Suami ya Belanja

Enam Kali ke Hotel, Istri Kades Karanganyar Ungkap 'Hubungan Terlarang' dengan Anggota DPRD Rembang: Pamit Sama Suami ya Belanja

Istri Kades Karanganyar, Zayyana Ilma, mengaku enam kali bertemu anggota DPRD Rembang berinisial WD di hotel. Polisi masih mendalami bukti dan laporan dugaan
5 Poin Pernyataan SD Labschool Cibubur soal Dugaan Bullying oleh Anak 6 Tahun yang Viral di Threads

5 Poin Pernyataan SD Labschool Cibubur soal Dugaan Bullying oleh Anak 6 Tahun yang Viral di Threads

Inilah lima poin pernyataan SD Labschool Cibubur soal dugaan bullying yang viral di media sosial Threads. Pihak sekolah menyebut setiap kejadian yang melibatkan siswa perlu mendapat perhatian serius.
Apa Itu KidZania yang Viral usai Unggahan Ria Ricis di Lokasi Karhutla Tuai Kritik?

Apa Itu KidZania yang Viral usai Unggahan Ria Ricis di Lokasi Karhutla Tuai Kritik?

Apa itu KidZania yang viral usai unggahan Ria Ricis di lokasi karhutla tuai kritik?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT