News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Real Sociedad di Puncak Klasemen Usai Kalahkan Osasuna 2-0

Real Sociedad sukses memuncaki klasemen usai mengalahkan Osasuna dua gol tanpa balas dalam pertandingan pekan ke-13 Liga Spanyol di Estadio El Sadar pada Senin dini hari WIB, demikian catatan laman LaLiga.
Senin, 8 November 2021 - 03:48 WIB
Kalahkan Osasuna 2-0, Real Sociedad puncaki klasemen Liga Spanyol
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOne

Real Sociedad sukses memuncaki klasemen usai mengalahkan Osasuna dua gol tanpa balas dalam pertandingan pekan ke-13 Liga Spanyol di Estadio El Sadar pada Senin dini hari WIB, demikian catatan laman LaLiga.

Dua gol Sociedad masing-masing disumbangkan oleh Mikel Merino dan Adnan Januzaj.

Sociedad mendominasi laga dengan memiliki sejumlah peluang, namun kesulitan menembus pertahanan berlapis Osasuna.

Tim tamu akhirnya membuka keunggulan pada menit 72 ketika tendangan Mikel Merino yang berbelok arah tak bisa dihentikan kiper Osasuna Sergio Herrera sehingga kedudukan berubah 1-0.

Sepuluh menit kemudian, Sociedad menggandakan kedudukan lewat tendangan penalti Adnan Januzaj yang membobol gawang Osasuna.

Wasit memberikan penalti setelah pemain Osasuna Unai Garcia menjatuhkan Januzaj di kotak terlarang. Skor 2-0 bertahan hingga laga bubar.

Kemenangan ini membuat Sociedad menggeser Real Madrid dari puncak klasemen. Sociedad mengumpulkan 28 poin dari 13 laga, unggul satu poin dari Los Blancos. Sementara itu, Osasuna mengisi posisi ketujuh dengan 19 poin. (Ant/Jeg)

Susunan Pemain:
Osasuna (4-2-3-1):
Sergio Herrera, Nacho Vidal, Unai Garcia, David Garcia, Manuel Sanchez (Jose Angel 83'), Lucas Torro, Enrique Barja (Ezequiel Avila 71'), Jon Moncayola, Darko Brasanac, Ruben Garcia (Roberto Torres 84'), Kike (Ante Budimir 83').

Real Sociedad (4-3-3): Alex Remiro, Diego Rico (Aihen Munoz 46'), Robin Le Normand, Aritz Elustondo, Joseba Zaldua, Martin Zubimendi, Mikel Merino, Ander Barrenetxea (Cristian Portu 71'), David Silva (Benat Turrientes 83'), Adnan Januzaj (Julen Lobete 87'), Alexander Isak.
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Miliano Jonathans Pastikan Komitmen untuk Terus Bela Timnas Indonesia Walau Gagal Lolos ke Piala Dunia

Miliano Jonathans Pastikan Komitmen untuk Terus Bela Timnas Indonesia Walau Gagal Lolos ke Piala Dunia

Miliano menegaskan bahwa kesempatan membela Timnas Indonesia tetap menjadi sebuah kehormatan besar baginya
Jadi Tersangka Korupsi, Nasib Sudewo di Gerindra Bakal Ditentukan Mahkamah Partai

Jadi Tersangka Korupsi, Nasib Sudewo di Gerindra Bakal Ditentukan Mahkamah Partai

Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara soal nasib Bupati Pati Sudewo sebagai kader partai.
Jadwal Arsenal vs Manchester United: Ujian Berat Carrick, Mampukah Setan Merah Menang Lagi?

Jadwal Arsenal vs Manchester United: Ujian Berat Carrick, Mampukah Setan Merah Menang Lagi?

Manchester United kembali dihadapkan pada laga krusial di lanjutan Liga Inggris 2025/2026. Setan Merah dijadwalkan bertandang ke markas Arsenal dalam pertandingan big match
Baru Gabung Arema FC, Gustavo Franca Blak-blakan soal Target Besar di Super League

Baru Gabung Arema FC, Gustavo Franca Blak-blakan soal Target Besar di Super League

Pemain anyar Arema FC, Gustavo Franca, menegaskan komitmennya untuk memberikan kontribusi maksimal demi membantu Singo Edan menembus papan atas klasemen BRI Super League musim 2025/2026.
Menteri PANRB Dukung Langkah Polri Lindungi Anak dan Perempuan Lewat Direktorat Baru, Begini Komitmen Kapolri

Menteri PANRB Dukung Langkah Polri Lindungi Anak dan Perempuan Lewat Direktorat Baru, Begini Komitmen Kapolri

Dibentuknya Direktorat PPA-PPO digadang sebagai penguatan unit yang sebelumnya menangani kekerasan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan, termasuk perlindungan khusus bagi remaja.
Denada Tolak Gugatan Ganti Rugi Rp7 Miliar dari Ressa Rizky, Begini Kata Hotman Paris atas Sikap Penyanyi R&B itu

Denada Tolak Gugatan Ganti Rugi Rp7 Miliar dari Ressa Rizky, Begini Kata Hotman Paris atas Sikap Penyanyi R&B itu

Tim kuasa hukum Ressa menyebutkan pihak Denada menolak seluruh klausul ganti rugi senilai Rp7 miliar yang menjadi bagian gugatan. Hotman Paris Beri tanggapan
background

Pekan ke-18

Waktu yang ditampilkan adalah WIB

Trending

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
5 Bintang Papan Atas Eropa yang Kabarnya Mendekat ke Persib Bandung, Wonderkid Manchester United Masuk Radar?

5 Bintang Papan Atas Eropa yang Kabarnya Mendekat ke Persib Bandung, Wonderkid Manchester United Masuk Radar?

Geliat transfer Persib Bandung di paruh musim Super League jadi sorotan. Terbaru, mantan wonderkid Manchester United dirumorkan masuk radar skuad Bojan Hodak.
Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tidak Berlaku Mulai 2 Februari 2026, Masyarakat Diminta Perbarui Dokumen untuk Hindari Sengketa dan Mafia Tanah

Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tidak Berlaku Mulai 2 Februari 2026, Masyarakat Diminta Perbarui Dokumen untuk Hindari Sengketa dan Mafia Tanah

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak berlaku atau tidak lagi diakui sebagai bukti kepemilikan yang sah mulai 2 Februari 2026. 
Viral Pemain Persid Jember Paksa Wasit Cek VAR Lewat HP di Liga 4, Netizen: Malu Woi

Viral Pemain Persid Jember Paksa Wasit Cek VAR Lewat HP di Liga 4, Netizen: Malu Woi

Momen pemain Persid Jember memaksa wasit mengecek VAR lewat ponsel di Liga 4 viral di media sosial.
Berapa Biaya Urus Girik hingga Letter C ke SHM? Begini Penjelasan BPN

Berapa Biaya Urus Girik hingga Letter C ke SHM? Begini Penjelasan BPN

Surat tanah lama tak berlaku mulai Februari, Kementerian ATR/BPN menjelaskan biaya pengurusan girik, letter c, serta surat tanah lama lainnya ke sertifikat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT