GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bejat Pria 24 Tahun di Maluku Tega Cabuli Anak Dibawah Umur

Modal bujuk rayu terhadap korban, seorang pemuda 24 Tahun asal Kabupaten Buru, nekat cabuli anak dibawah umur 16 tahun asal kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru
Rabu, 17 Mei 2023 - 22:42 WIB
Pelaku pelecehan anak dibawah umur digiring petugas ke ruang tahanan Polres Buru, Rabu (17/5/2023)
Sumber :
  • desius

Kabupaten Buru, tvOnenews.com - Bermodal bujuk rayu terhadap korban, seorang pemuda 24 Tahun asal Kabupaten Buru, Maluku, nekat mencabuli anak dibawah umur. AE remaja 16 tahun asal kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru, menjadi korban tindakan asusila pria 24 tahun asal Kecamatan Lolongguba. Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi serta menangkap pelaku dan mengamankannya di sel tahan Mapolres Buru.

“Kami telah memeriksa sksi saksi dan menangkap pelaku. Sekarang untuk pelaku sudah kami amankan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

di sel tahanan polres” jelas Kapolres buru, AKBP Nur Rahman, Rabu (17/5/2023). Pelaku ditangkap di desa ohilain, kecamatan lolongguba, pada senin (15/05) saat pelaku sedang berada di rumah rekannya.

Kasat Reskrim Polres Buru. IPTU. Aditya Bambang Sundawa. menjelaskan, sebelum melakukan aksi bejatnya, pelaku sempat membawa korban berkeliling kemudian masuk ke penginapan.

“Awalnya pelaku bersama temannya bertemu korban dan mengajaknya berkeliling menggunakan

motor, setelah beberapa waktu pelaku kemudian membawa korban ke penginapan, setelah berada di penginapan, teman pelaku lalu pamit pulang dan hanya meninggalkan pelaku dan krban di dalam kamar, pelaku sempat melontarkan bujuk rayu terhadap korban hingga terjadinya tindakan asusila tersebut,” kata Kasat Reskrim kepada wartawan.

Tindakan asusila yang menimpa anak dibawah umur ini terjadi di Desa Waenetat, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru. Tindak asusila ini awalnya terjadi Pada 18 april 2023 sekitar pukul 20.30 WIT. Pelaku yang saat itu bersama temannya mendatangi korban yang baru pulang dari masjid, pelaku kemudian membawa korban berkeliling dan masuk ke dalam sebuah penginapan yang berada di Desa Waenetat. Sesampainya di penginapan, teman pelaku lalu berpamitan dan meninggalkan keduanya sendiri di kamar penginapan.

Pelaku yang hanya berdua lalu merayu korban agar korban bersedia untuk berhubungan badan. Dari keterangan kasat reskrim. Pelaku melakukan aksi tak terpuji terhadap korban sebanyak empat kali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tindakan asusila ini dilakukan pelaku terhadap korban sebanyak empat kali” lanjutnya

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini dijerat dengan pasal 81 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang persetubuhan anak dibawah umur, dengan ancaman hukuman minimal 5 Tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya :
Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diam-diam Orang Indonesia Kebanyakan Gula, Gigi Jadi Korban Pertama? Ini Solusi Proteksinya

Diam-diam Orang Indonesia Kebanyakan Gula, Gigi Jadi Korban Pertama? Ini Solusi Proteksinya

Ketika seseorang mengonsumsi makanan atau minuman manis, bakteri di mulut dengan cepat mengubah sisa gula menjadi asam yang dapat merusak enamel gigi. Tingginya
KPK Pastikan Masih Kejar Harun Masiku

KPK Pastikan Masih Kejar Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih melakukan pengejaran terhadap buron kasus suap pergantian antar waktu, Harun Masiku.
Bursa Transfer Pemain Timnas Indonesia Abroad: Nasib Mees Hilgers Segera Ditentukan FC Twente

Bursa Transfer Pemain Timnas Indonesia Abroad: Nasib Mees Hilgers Segera Ditentukan FC Twente

Mees Hilgers memasuki musim terakhirnya bersama FC Twente. Drama transfer bek tengah Timnas Indonesia ini memang sudah ramai sejak musim lalu. 
KPK dan Ombudsman RI Lakukan Pertemuan, Bahas Pencegahan Kasus Suap dan Gratifikasi Melalui Peningkatan Layanan Publik

KPK dan Ombudsman RI Lakukan Pertemuan, Bahas Pencegahan Kasus Suap dan Gratifikasi Melalui Peningkatan Layanan Publik

Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (12/6/2026).
Teknologi Bikin Layanan Dokter Gigi Lebih Transparan, Dari Reservasi hingga Cek Estimasi Biaya Perawatan

Teknologi Bikin Layanan Dokter Gigi Lebih Transparan, Dari Reservasi hingga Cek Estimasi Biaya Perawatan

Rasa takut ke dokter gigi, antrean panjang, hingga kekhawatiran soal biaya menjadi alasan klasik yang membuat banyak orang menunda perawatan. Fenomena ini sebenarnya bukan
Pasien Lapor ke Polda Metro Jaya Usai Diduga Jadi Korban Malpraktik di RS Jaksel, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pasien Lapor ke Polda Metro Jaya Usai Diduga Jadi Korban Malpraktik di RS Jaksel, Polisi Lakukan Penyelidikan

Seorang pasien berinisial Y diduga menjadi korban malpraktik di sebuah rumah sakit swasta, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan.

Trending

Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Khamzat Chimaev gagal mempertahankan gelar sabuk di UFC 328 setelah dikalahkan Sean Strickland, hasil yang sekaligus membuktikan peringatan Khabib Nurmagomedov.
Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung juga mendapatkan julukan baru dari volimania Indonesia usai resmi mendatangkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate berhasil mencetak rekor mentereng usai merekrut Megawati Hangestri. Bahkan pencapaian ini membuat mereka nyaris melampui prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea.
7 Pemain 'Grade A' yang Bisa Segera Dinaturalisasi PSSI usai Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka Piala Asia 2027, John Herdman Dijamin Senang

7 Pemain 'Grade A' yang Bisa Segera Dinaturalisasi PSSI usai Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka Piala Asia 2027, John Herdman Dijamin Senang

Timnas Indonesia masuk grup sangat berat di ajang Piala Asia 2027 bersama raksasa Asia. PSSI bisa menambah 7 pemain diaspora 'Grade A' demi menjaga asa Garuda.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT