Pesta Bola dunia
Selengkapnya
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bejat Pria 24 Tahun di Maluku Tega Cabuli Anak Dibawah Umur

Modal bujuk rayu terhadap korban, seorang pemuda 24 Tahun asal Kabupaten Buru, nekat cabuli anak dibawah umur 16 tahun asal kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru
Rabu, 17 Mei 2023 - 22:42 WIB
Pelaku pelecehan anak dibawah umur digiring petugas ke ruang tahanan Polres Buru, Rabu (17/5/2023)
Sumber :
  • desius

Kabupaten Buru, tvOnenews.com - Bermodal bujuk rayu terhadap korban, seorang pemuda 24 Tahun asal Kabupaten Buru, Maluku, nekat mencabuli anak dibawah umur. AE remaja 16 tahun asal kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru, menjadi korban tindakan asusila pria 24 tahun asal Kecamatan Lolongguba. Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi serta menangkap pelaku dan mengamankannya di sel tahan Mapolres Buru.

“Kami telah memeriksa sksi saksi dan menangkap pelaku. Sekarang untuk pelaku sudah kami amankan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

di sel tahanan polres” jelas Kapolres buru, AKBP Nur Rahman, Rabu (17/5/2023). Pelaku ditangkap di desa ohilain, kecamatan lolongguba, pada senin (15/05) saat pelaku sedang berada di rumah rekannya.

Kasat Reskrim Polres Buru. IPTU. Aditya Bambang Sundawa. menjelaskan, sebelum melakukan aksi bejatnya, pelaku sempat membawa korban berkeliling kemudian masuk ke penginapan.

“Awalnya pelaku bersama temannya bertemu korban dan mengajaknya berkeliling menggunakan

motor, setelah beberapa waktu pelaku kemudian membawa korban ke penginapan, setelah berada di penginapan, teman pelaku lalu pamit pulang dan hanya meninggalkan pelaku dan krban di dalam kamar, pelaku sempat melontarkan bujuk rayu terhadap korban hingga terjadinya tindakan asusila tersebut,” kata Kasat Reskrim kepada wartawan.

Tindakan asusila yang menimpa anak dibawah umur ini terjadi di Desa Waenetat, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru. Tindak asusila ini awalnya terjadi Pada 18 april 2023 sekitar pukul 20.30 WIT. Pelaku yang saat itu bersama temannya mendatangi korban yang baru pulang dari masjid, pelaku kemudian membawa korban berkeliling dan masuk ke dalam sebuah penginapan yang berada di Desa Waenetat. Sesampainya di penginapan, teman pelaku lalu berpamitan dan meninggalkan keduanya sendiri di kamar penginapan.

Pelaku yang hanya berdua lalu merayu korban agar korban bersedia untuk berhubungan badan. Dari keterangan kasat reskrim. Pelaku melakukan aksi tak terpuji terhadap korban sebanyak empat kali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tindakan asusila ini dilakukan pelaku terhadap korban sebanyak empat kali” lanjutnya

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini dijerat dengan pasal 81 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang persetubuhan anak dibawah umur, dengan ancaman hukuman minimal 5 Tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya :
Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Investor Saham RI Tembus 9,7 Juta, Risiko Pembobolan Akun Ikut Mengintai

Investor Saham RI Tembus 9,7 Juta, Risiko Pembobolan Akun Ikut Mengintai

Data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat jumlah investor saham di pasar modal mencapai 9,73 juta investor hingga akhir Mei 2026.
5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

Oleh Soleh mendesak pemerintah menghentikan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih.
Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Mantan striker Prancis ungkap alasan mengapa Lionel Messi bisa mencetak banyak gol di Piala Dunia 2026. Lionel Messi sudah berhasil cetak 5 gol dalam 2 laga.
Siapa Sitti Husniah Talenrang? Bupati Gowa yang Diduga Selingkuh dengan Konsultan Politik hingga Kena Hak Angket DPRD

Siapa Sitti Husniah Talenrang? Bupati Gowa yang Diduga Selingkuh dengan Konsultan Politik hingga Kena Hak Angket DPRD

Berikut profil & rekam jejak Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Sitti Husniah Talenrang yang diisukan dugaan perselingkuhan dengan konsultan politik, Basri Kajang.
Mendagri Tito Ingatkan Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Mendagri Tito Ingatkan Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mendorong mahasiswa Politeknik "Ben Mboi" Unhan NTT untuk melihat peluang karier di luar jalur TNI, Polri, dan ASN. 
Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Kementerian Perhubungan memutuskan untuk tidak memublikasikan rute Mass Rapid Transit (MRT) tujuan Tangerang Selatan (Tangsel) guna mengantisipasi maraknya spekulasi lahan. 

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT