News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Maling Tas Striker Timnas Indonesia Dimas Drajad Berhasil Diamankan Kepolisian 

Pemain Persib Bandung, Dimas Drajad menjadi korban pencurian tas saat latihan Timnas Indonesia jelang putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Rabu, 11 September 2024 - 15:22 WIB
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Tas Pemain Timnas Dimas Drajad
Sumber :
  • PSSI

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tiga orang pelaku pencurian tas milik pemain Persib Bandung, Dimas Drajad saat latihan Timnas Indonesia jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Gelora Bung Karno, pada Sabtu (31/8/2024).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap berdasarkan hasil rekaman dari CCTV.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tim Unit III Resmob Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat telah melakukan pengungkapan kasus pencurian tas dengan mengamankan tiga orang diduga pelaku berinisial HS alias Bogel (37), BP (39), dan PW (49),” kata Susatyo, kepada wartawan, pada Rabu (11/9/2024).

tvonenews

Lebih lanjut Susatyo mengatakan pelaku berhasil ditangkap saat tim memprofiling pelaku dari CCTV. Kemudian didapati alamat pelaku berinisial HS alias Bogel.

“Selanjutnya bertemu istri pelaku berinisial T untuk menunjukan keberadaan pelaku Bogel. Tetapi yang bersangkutan tidak mengetahui dan mengatakan pelaku tidak punya HP,” ujar Susatyo.

Setelahnya tim berusaha mencari pelaku dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Bogel. Kemudian saat pihak kepolisian mencari ponsel yang dicuri, pelaku mengaku telah menjualnya kepada pelaku BP melalui perantara bernama Jefri.

“Setelah diinterograsi HS alias Bogel mengaku menjual handphone melalui perantara JEFRI (belum tertangkap) seharga Rp2,5 juta.

Selanjutnya tim kembali melalukan penangkapan terhadap pelaku berinisial BP dan pengakuannya ponsel tersebut dijual lagi kepada pelaku berinisial PW sebesar Rp3,6 juta.

Diketahui bahwa ketiga pelaku memiliki peran yang berbeda dalam melancarkan aksinya. Yakni HS sebagai pelaku utama yang melakukan pencurian ponsel, pelaku BP merupakan orang yang membeli handphone hasil curian, dan pelalu PW sebagai orang yang membeli handphone dari pelaku BP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain mengamankan ketiga pelaku, tim juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit ponsel merek Iphone tipe 12 Pro MAX 128 warna gold, satu buah kaos merah milik korban, celana pendek hitam milik korban, sepatu Nike yang digunakan pelaku saat aksi, dan tas Reebok hitam yang digunakan pelaku saat aksi yang terekam CCTV. 

Saat ini ketiga pelaku telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) & Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok
KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya mendukung PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam memperkuat kapasitas pengelolaan limbah

Trending

Kasus Pungli Rekrutmen Mengemuka, DPRD Surabaya Minta Sistem Dievaluasi

Kasus Pungli Rekrutmen Mengemuka, DPRD Surabaya Minta Sistem Dievaluasi

DPRD Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota Surabaya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen tenaga kerja di lingkungan pemerintah daerah.
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) & Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok
Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya mendukung PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam memperkuat kapasitas pengelolaan limbah
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT