News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Reaksi Berkelas PSSI Usai Disanksi dan Didenda Rp358 Juta oleh FIFA, Ternyata Manajer Timnas Indonesia Lakukan Itu karena...

Reaksi berkelas PSSI yang dikenakan sanksi dan didenda Rp358 juta oleh FIFA, ternyata manajer Timnas Indonesia, Sumardji melakukan pelanggaran itu, karena...
Senin, 11 November 2024 - 09:20 WIB
Timnas Indonesia saat melawan Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Federasi Sepak Bola Indonesia atau PSSI angkat bicara soal Timnas Indonesia yang dikenakan sanksi dan denda oleh FIFA terkait pertandingan di Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Turut diketahui bahwa FIFA memberikan sanksi kepada sejumlah negara yang berlaga di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada September dan Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"FIFA telah menerbitkan sanksi yang dijatuhkan oleh Komite Disiplinnya atas insiden yang terjadi pada bulan September dan Oktober 2024 selama kompetisi pendahuluan untuk Piala Dunia FIFA 26," demikian keterangan resmi FIFA yang dikutip dari laman resminya, Senin (11/11).

Indonesia merupakan salah satu negara yang diberikan sanksi hingga denda oleh FIFA.

Pertama, FIFA memberikan sanksi kepada Timnas Indonesia saat laga melawan Australia pada 10 September 2024.

FIFA menilai Timnas Indonesia telat melakukan kick off atau memulai pertandingan dalam laga tersebut. Namun, soal pelanggaran itu, FIFA hanya memberikan teguran.


Presiden FIFA, Gianni Infatino. (Foto: FIFA)

Kedua, FIFA kembali memberikan sanksi kepada Timnas Indonesia karena mengulangi kesalahan telat melakukan kick off. Hal itu terjadi saat pertandingan melawan China pada 15 Oktober 2024. 

Atas pelanggaran yang dilakukan berulang itu, FIFA memberikan denda sebesar 10 ribu Franc Swiss atau sekitar Rp179 juta kepada PSSI.

Ketiga, FIFA melayangkan sanksi kepada manajer Timnas Indonesia, Sumardji

Sumardji dinilai melanggar FIFA Disciplinary Code Pasal 14 ayat 1, yakni melakukan protes berlebihan kepada wasit saat pertandingan melawan Bahrain pada 10 Oktober 2024.

Sumardji pun dikenakan sanksi, yakni dilarang mendampingi satu laga Timnas Indonesia dan dikenakan denda 5 ribu Franc Swiss atau sekitar Rp89,5 juta.

Keempat atau terakhir, asisten pelatih Timnas Indonesia, Kim Jong-jin dikenakan sanksi oleh FIFA, karena melakukan pelanggaran yang sama dengan Sumardji.

Namun, Kim Jong-jin harus menerima sanksi yang lebih berat, yakni dilarang mendampingi empat laga Timnas Indonesia dan denda 5 ribu Franc Swiss.

Dengan demikian, Total denda yang dikenakan FIFA kepada PSSI, yakni Rp358 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Manajer Timnas Indonesia, Sumardji. (Foto: tvOnenews.com - Ilham Giovani)

FIFA pun membolehkan negara-negara yang terkena sanksi tersebut untuk mengajukan banding.

Halaman Selanjutnya :
Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ribuan Buku Disalurkan ke Sekolah Pedalaman, Jembatani Mimpi Anak-Anak Lewat Penguatan Literasi

Ribuan Buku Disalurkan ke Sekolah Pedalaman, Jembatani Mimpi Anak-Anak Lewat Penguatan Literasi

Ribuan buku disalurkan ke perpustakaan yang ada di sekolah-sekolah pedalaman untuk menjembatani mimpi anak-anak melalui ilmu pengetahuan dan wawasan baru.
10 Contoh Ucapan Menyambut Pulang Haji, Cocok untuk Caption Medsos atau Dibagikan ke Sanak Saudara

10 Contoh Ucapan Menyambut Pulang Haji, Cocok untuk Caption Medsos atau Dibagikan ke Sanak Saudara

Berikut 10 contoh ucapan menyambut pulang haji, cocok untuk caption di media sosial atau dibagikan ke sanak saudara yang melaksanakan haji tahun ini.
Sempat Dinyatakan Menghilang, Wamen Imipas Silmy Karim Mendadak Tiba di KPK

Sempat Dinyatakan Menghilang, Wamen Imipas Silmy Karim Mendadak Tiba di KPK

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/6/2026) malam.
Cara Merawat AC agar Tetap Dingin dan Awet, Jangan Tunggu Rusak Baru Diservis

Cara Merawat AC agar Tetap Dingin dan Awet, Jangan Tunggu Rusak Baru Diservis

Merawat AC secara rutin penting untuk menjaga performa pendinginan dan memperpanjang usia pakai. Simak cara merawat AC yang benar serta pentingnya layanan purna jual yang responsif.
Spesifikasi Lengkap JETOUR T1, SUV Hybrid Baru dengan Teknologi i-DM dan Fast Charging

Spesifikasi Lengkap JETOUR T1, SUV Hybrid Baru dengan Teknologi i-DM dan Fast Charging

JETOUR T1 resmi hadir di Indonesia dengan pilihan mesin bensin dan hybrid i-DM. Simak spesifikasi, fitur unggulan, teknologi elektrifikasi, hingga harga promonya
Gara-gara Jay Idzes, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia Jelang Hadapi Oman dan Mozambik

Gara-gara Jay Idzes, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia Jelang Hadapi Oman dan Mozambik

Kabar absennya kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, dalam agenda FIFA Matchday Juni 2026 ternyata ikut mendapat perhatian besar dari media Italia.

Trending

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dandan Hindayana dicopot Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN, pada Selasa (2/6/2026). Kini publik soroti harta kekayaan Dandan Hindayana. Untuk
Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Presiden Prabowo Subianto tunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (Kepala BGN) gantikan Dadan Hindayana. Ternyata sepak terjang Nanik
Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dadan Hindayana dan Nanik S Deyang yang sama-sama pernah memimpin Badan Gizi Nasional. Simak rincian aset, properti, kendaraan
Beredar Kabar Dadan Hindayana Cs Dijemput, Kejagung: Nanti Dirilis Resmi

Beredar Kabar Dadan Hindayana Cs Dijemput, Kejagung: Nanti Dirilis Resmi

Beredar kabar mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sanjaya dijemput. 
Kubu Pemilik Kapal Tongkang Pembawa Muatan Tambang Klaim Dapat Sorotan dari KSP: Kami Menyajika Fakta

Kubu Pemilik Kapal Tongkang Pembawa Muatan Tambang Klaim Dapat Sorotan dari KSP: Kami Menyajika Fakta

Penangkapan Kapal Tongkang Capicorn milik PT Putera Mineral Mandiri (PPM) yang mengangkut 25 kontainer muatan bahan mineral tambang timah dan ilminite yang akan diekspor ke Singapura menuai berbuntut panjang.
Breaking News! Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Tangan Diborgol dan Muka Tertunduk Lesu

Breaking News! Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Tangan Diborgol dan Muka Tertunduk Lesu

Dadan Hidayana yang diringkus Kejagagung terlihat keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan mengenakan rompi tahanan dan memasang muka lesu.
DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebut pergantian Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) telah melalui pertimbangan dan evaluasi yang matang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT