Pesta Bola dunia
Selengkapnya
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ternyata Kalau Dulu di Zaman Shin Tae-yong, Pemain-pemain Tak Ada yang Berani Sama Sekali Melakukan Hal Ini, Apa itu?

Shin Tae-yong memang kini bukan lagi pelatih Timnas Indonesia. Posisinya sudah digantikan oleh Patrick Kluivert legenda sepak bola Belanda. Tapi sosok Shin di -
Kamis, 17 Juli 2025 - 19:42 WIB
Eks pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong
Sumber :
  • Instagram @shintaeyong7777

Jakarta, tvOnenews.com – Shin Tae-yong memang kini bukan lagi pelatih Timnas Indonesia. Posisinya sudah digantikan oleh Patrick Kluivert legenda sepak bola Belanda.

Tapi sosok Shin di mata para pemain dan pendukung Timnas Indonesia tidak mungkin bisa terlupakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apalahi pemberhentian Shin Tae-yong secara mengejutkan diumumkan langsung oleh Ketum PSSI Erick Thohir pada tanggal 6 Januari 2025 di Jakarta. 

Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert
Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert
Sumber :
  • Tim tvOnenews - Taufik Hidayat

 

Keputusan itu sontak memicu pro dan kontra di kalangan publik pencinta Timnas Indonesia.

Pasalnya Shin Tae-yong dan timnya tengah berada di tengah-tengah Kualifikasi Piala Dunia 2026 babak ketiga, dimana Timnas Indonesia bertengger di peringkat ketiga.

Selain itu usia kontrak baru Shin Tae-yong dengan PSSI juga belum berlangsung satu tahun, dari yang seharusnya sampai 2027. 

Belum lagi fakta bahwa selama memimpin Timnas Indonesia sejak 2020, Shin Tae-yong sudah menyumbangkan beragam prestasi, sebagai berikut:

Skuad Timnas Indonesia.
Skuad Timnas Indonesia.
Sumber :
  • tvOnenews.com - Taufik Hidayat

 

Runner up Piala AFF 2020, medali perunggu SEA Games 2021, runner up Piala AFF U-23 2023, hingga 16 besar Piala Asia 2023. 

Pada tahun 2024, Shin Tae-yong juga berhasil membawa skuad Garuda terbang lebih tinggi.

Timnas Indonesia keluar sebagai semifinalis Piala Asia U-23 2024, kemudian lolos ke putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, lolos Piala Asia 2027, dan mencapai peringkat 127 FIFA.

Semua itu diraih bukan tanpa bersantai-santai. Para pemain yang tumbuh dalam didikan Shin Tae-yong merasakan betul bagaimana disiplinnya pelatih asal Korea Selatan itu.

Kiper Timnas Indonesia, Ernando Ari
Kiper Timnas Indonesia, Ernando Ari
Sumber :
  • tvOnenews.com - Julio Tri Saputra

 

“Keras sekali beliau soal kedisplinan. Telat satu menit pun itu denda. Dendanya dalam bentuk uang,” kata kiper Timnas Indonesia Ernando Ari.

Coach Justin kemudian menanyakan siapa di antara para pemain yang paling sering mendapat hukuman denda?

“Marselino. Dia ini anak kecil tapi paling mepet datengnya. Paling bandel lah dia, ungkap Ernando Ari. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tapi kan nggak telat. Ngepas. Sekarang nggak ada yang telat karena takut uangnya ilang,” timpal gelandang Timnas Indonesia Marselino Ferdinan. 

(amr)

Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT