News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

FIFA Jatuhkan Sanksi Berat ke Sumardji, Diskors 20 Pertandingan dan Didenda Rp324 Juta

Mantan Manajer Timnas Indonesia yang juga Ketua Badan Tim Nasional (BTN) Sumardji resmi menerima sanksi berat dari Komite Disiplin FIFA. Hukuman tersebut di...-
Rabu, 4 Februari 2026 - 17:25 WIB
Ketua BTN, Sumardji
Sumber :
  • tvOnenews.com - Ilham Giovanni

tvOnenews.com — Mantan Manajer Timnas Indonesia yang juga Ketua Badan Tim Nasional (BTN) Sumardji resmi menerima sanksi berat dari Komite Disiplin FIFA.

Hukuman tersebut dijatuhkan setelah ia dinyatakan bersalah melakukan tindakan agresif terhadap wasit asal China, Ma Ning, dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 antara Indonesia vs Irak pada 11 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada pertandingan tersebut, Timnas Indonesia harus menelan kekalahan tipis 0-1 dari Irak. Hasil itu sekaligus memastikan langkah skuad Garuda terhenti dan gagal melaju ke putaran final Piala Dunia 2026.

Meski demikian, sorotan utama justru tertuju pada insiden pascalaga yang melibatkan Sumardji dan sang pengadil pertandingan.

Berdasarkan laporan resmi Komite Disiplin FIFA, Sumardji dinilai melakukan pelanggaran serius dengan menyerang wasit dari belakang.

Insiden tersebut terjadi saat Ma Ning hendak memberikan kartu merah kepada pemain Indonesia, Shayne Pattynama.

Ketua BTN, Sumardji
Ketua BTN, Sumardji
Sumber :
  • tvOnenews.com - Ilham Giovanni

Dalam dokumen putusan FIFA disebutkan bahwa Sumardji menerjang dan mendorong Ma Ning secara agresif hingga sang wasit terjatuh terlentang.

“Setelah pertandingan, Tergugat menyerang wasit dengan menerjangnya dari belakang dan mendorongnya secara agresif dan kasar hingga terlentang,” tulis laporan Komite Disiplin FIFA.

Disebutkan pula bahwa sebelum akhirnya dipisahkan oleh pemain lain, Sumardji masih berupaya melanjutkan tindakannya.

Sebagai respons langsung atas insiden tersebut, Ma Ning mengeluarkan kartu merah kepada Sumardji yang saat itu masih menjabat sebagai Manajer Timnas Indonesia.

Dalam proses persidangan disiplin, Sumardji tidak membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya dan juga tidak mengajukan bukti pembelaan.

Ketua BTN, Sumardji
Ketua BTN, Sumardji
Sumber :
  • tvOnenews.com - Ilham Giovanni

FIFA kemudian menyatakan bahwa tindakannya melanggar Pasal 14 Kode Disiplin FIFA terkait penyerangan terhadap ofisial pertandingan.

Pasal tersebut mengatur bahwa pelanggaran terhadap perangkat pertandingan dapat dikenai sanksi minimal larangan 15 pertandingan. Namun, FIFA memutuskan menjatuhkan hukuman yang lebih berat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sumardji resmi dijatuhi larangan mendampingi Timnas Indonesia selama 20 pertandingan, serta dikenai denda sebesar 15.000 Swiss Franc, atau setara sekitar Rp324 juta. Denda tersebut wajib dibayarkan dalam waktu 30 hari sejak keputusan diumumkan.

FIFA juga menegaskan bahwa apabila denda tidak dibayarkan tepat waktu atau terjadi pelanggaran lanjutan, Komite Disiplin berhak menjatuhkan sanksi tambahan.

Halaman Selanjutnya :
Klasemen
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Imbas Gempa Pacitan di DIY: Belasan Bangunan Rusak dan 40 Warga Terluka, Terparah di Bantul

Imbas Gempa Pacitan di DIY: Belasan Bangunan Rusak dan 40 Warga Terluka, Terparah di Bantul

Gempa berkekuatan Magnitudo 6,4 yang mengguncang Pacitan, Jawa Timur pada Jumat (6/2/2026) dini hari berdampak hingga DI Yogyakarta.
Wamen HAM Berkomentar Terkait Insiden Anak SD Akhiri Hidup Karena Tak Mampu Beli Alat Tulis di NTT

Wamen HAM Berkomentar Terkait Insiden Anak SD Akhiri Hidup Karena Tak Mampu Beli Alat Tulis di NTT

Insiden anak berinisial YBH (10) di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang mengakhiri hidup karena tak mampu membeli alat tulis, dinilai sebagai bukti negara
Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta Dipastikan Terjaring OTT KPK

Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta Dipastikan Terjaring OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Depok, Jawa Barat pada Kamis (5/2/2026) malam.
DFSK Perkenalkan Identitas Baru di IIMS 2026, Tegaskan Arah Bisnis dan Perkuat Pasar Otomotif Indonesia

DFSK Perkenalkan Identitas Baru di IIMS 2026, Tegaskan Arah Bisnis dan Perkuat Pasar Otomotif Indonesia

Lewat logo dan slogan baru, DFSK mengklaim mengedepankan profesionalisme, efisiensi, serta kepercayaan guna menciptakan nilai jangka panjang dan membangun hubungan berkelanjutan dengan konsumen.
Gerindra Berkomentar soal Wacana Duet Prabowo–Zulhas di Pilpres 2029: Anggap sebuah Doa

Gerindra Berkomentar soal Wacana Duet Prabowo–Zulhas di Pilpres 2029: Anggap sebuah Doa

Belakangan ini mencuat wacana terkait Prabowo Subianto duet dengan Zulhas di Pilpres 2029. Sontak, hal ini menuai komentar dari politikus Gerindra.
Ramon Tanque dan Adam Pzrybek Hilang, Bojan Hodak Turunkan Pemain Baru di DSP Persib Bandung Vs Malut United

Ramon Tanque dan Adam Pzrybek Hilang, Bojan Hodak Turunkan Pemain Baru di DSP Persib Bandung Vs Malut United

Persib Bandung tampil dengan kekuatan baru dengan menjamu Malut United di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Jumat (6/2/2026). 
background

Pekan ke-20

Trending

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 7 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 7 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 7 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang rezeki, kondisi finansial, dan angka hoki harian.
Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Berikut susunan pemain tim putri Indonesia vs Thailand di Perempat final Kejuaraan Beregu Asia 2026
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT