News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

FIFA Jatuhkan Sanksi Berat ke Sumardji, Diskors 20 Pertandingan dan Didenda Rp324 Juta

Mantan Manajer Timnas Indonesia yang juga Ketua Badan Tim Nasional (BTN) Sumardji resmi menerima sanksi berat dari Komite Disiplin FIFA. Hukuman tersebut di...-
Rabu, 4 Februari 2026 - 17:25 WIB
Ketua BTN, Sumardji
Sumber :
  • tvOnenews.com - Ilham Giovanni

tvOnenews.com — Mantan Manajer Timnas Indonesia yang juga Ketua Badan Tim Nasional (BTN) Sumardji resmi menerima sanksi berat dari Komite Disiplin FIFA.

Hukuman tersebut dijatuhkan setelah ia dinyatakan bersalah melakukan tindakan agresif terhadap wasit asal China, Ma Ning, dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 antara Indonesia vs Irak pada 11 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada pertandingan tersebut, Timnas Indonesia harus menelan kekalahan tipis 0-1 dari Irak. Hasil itu sekaligus memastikan langkah skuad Garuda terhenti dan gagal melaju ke putaran final Piala Dunia 2026.

Meski demikian, sorotan utama justru tertuju pada insiden pascalaga yang melibatkan Sumardji dan sang pengadil pertandingan.

Berdasarkan laporan resmi Komite Disiplin FIFA, Sumardji dinilai melakukan pelanggaran serius dengan menyerang wasit dari belakang.

Insiden tersebut terjadi saat Ma Ning hendak memberikan kartu merah kepada pemain Indonesia, Shayne Pattynama.

Ketua BTN, Sumardji
Ketua BTN, Sumardji
Sumber :
  • tvOnenews.com - Ilham Giovanni

Dalam dokumen putusan FIFA disebutkan bahwa Sumardji menerjang dan mendorong Ma Ning secara agresif hingga sang wasit terjatuh terlentang.

“Setelah pertandingan, Tergugat menyerang wasit dengan menerjangnya dari belakang dan mendorongnya secara agresif dan kasar hingga terlentang,” tulis laporan Komite Disiplin FIFA.

Disebutkan pula bahwa sebelum akhirnya dipisahkan oleh pemain lain, Sumardji masih berupaya melanjutkan tindakannya.

Sebagai respons langsung atas insiden tersebut, Ma Ning mengeluarkan kartu merah kepada Sumardji yang saat itu masih menjabat sebagai Manajer Timnas Indonesia.

Dalam proses persidangan disiplin, Sumardji tidak membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya dan juga tidak mengajukan bukti pembelaan.

Ketua BTN, Sumardji
Ketua BTN, Sumardji
Sumber :
  • tvOnenews.com - Ilham Giovanni

FIFA kemudian menyatakan bahwa tindakannya melanggar Pasal 14 Kode Disiplin FIFA terkait penyerangan terhadap ofisial pertandingan.

Pasal tersebut mengatur bahwa pelanggaran terhadap perangkat pertandingan dapat dikenai sanksi minimal larangan 15 pertandingan. Namun, FIFA memutuskan menjatuhkan hukuman yang lebih berat.

Sumardji resmi dijatuhi larangan mendampingi Timnas Indonesia selama 20 pertandingan, serta dikenai denda sebesar 15.000 Swiss Franc, atau setara sekitar Rp324 juta. Denda tersebut wajib dibayarkan dalam waktu 30 hari sejak keputusan diumumkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

FIFA juga menegaskan bahwa apabila denda tidak dibayarkan tepat waktu atau terjadi pelanggaran lanjutan, Komite Disiplin berhak menjatuhkan sanksi tambahan.

Sumardji bersama PSSI diketahui telah mengajukan banding atas keputusan tersebut. Namun, FIFA menolak banding itu dan tidak memberikan pengurangan hukuman.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sebanyak 10 Korban Kapal Virgo Kembali Ditemukan, 52 Meninggal dan 83 Masih Hilang

Sebanyak 10 Korban Kapal Virgo Kembali Ditemukan, 52 Meninggal dan 83 Masih Hilang

Kepala Basarnas, M Syafii memastikan seluruh unsur SAR akan terus mengoptimalkan pencarian terhadap korban yang belum ditemukan.
Media Korea Soroti Perubahan Fisik Megawati Hangestri, Pevoli Indonesia Itu Disebut...

Media Korea Soroti Perubahan Fisik Megawati Hangestri, Pevoli Indonesia Itu Disebut...

Bintang voli putri Indonesia, Megawati Hangestri Pertiwi, kembali menyita perhatian publik voli Korea Selatan. Menjelang bergulirnya V-League 2026/2027 bersama
‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

Beredar video hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Hadir di FEKDI x IFSE 2026, Telkom Solution Dukung Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia

Hadir di FEKDI x IFSE 2026, Telkom Solution Dukung Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menjalin kemitraan strategis bersama Danantara Indonesia guna memperkokoh ekosistem ekonomi dan keuangan digital nasional. 
Kortas Tipidkor Polri Sita 2 Unit Rumah dan Satu Kendaraan Hiace Milik Bupati Gowa

Kortas Tipidkor Polri Sita 2 Unit Rumah dan Satu Kendaraan Hiace Milik Bupati Gowa

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun
Permudah Transaksi Pelaku Usaha, Livin’ Merchant Dukung Pelaku Usaha Tumbuh Bersama di Era Digital

Permudah Transaksi Pelaku Usaha, Livin’ Merchant Dukung Pelaku Usaha Tumbuh Bersama di Era Digital

Kelancaran proses transaksi memegang peranan krusial dalam keberlangsungan operasional sebuah bisnis. 

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan personel gabungan dikerahkan dalam rangka pelayanan dan pengamanan dua pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di GBK.
Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar surat pemberitahuan soal pemadaman internet yang akan terjadi pada 25-27 September 2026. Kemkomdigi memastikan informasi tersebut merupakan hoax.
Daftar Napi Kelas Kakap yang Disebut Ada di Lapas Kelas IIA Cibinong, dari Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf hingga Harvey Moeis

Daftar Napi Kelas Kakap yang Disebut Ada di Lapas Kelas IIA Cibinong, dari Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf hingga Harvey Moeis

Berikut 9 narapidana (napi) perkara besar yang disebut menghuni Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, yang disidak Ombudsman RI, salah satunya Ferdy Sambo.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Sabtu, 26 September 2026, membawa energi yang sangat dinamis untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT