GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

FIFA Jatuhkan Sanksi Berat ke Sumardji, Diskors 20 Pertandingan dan Didenda Rp324 Juta

Mantan Manajer Timnas Indonesia yang juga Ketua Badan Tim Nasional (BTN) Sumardji resmi menerima sanksi berat dari Komite Disiplin FIFA. Hukuman tersebut di...-
Rabu, 4 Februari 2026 - 17:25 WIB
Ketua BTN, Sumardji
Sumber :
  • tvOnenews.com - Ilham Giovanni

tvOnenews.com — Mantan Manajer Timnas Indonesia yang juga Ketua Badan Tim Nasional (BTN) Sumardji resmi menerima sanksi berat dari Komite Disiplin FIFA.

Hukuman tersebut dijatuhkan setelah ia dinyatakan bersalah melakukan tindakan agresif terhadap wasit asal China, Ma Ning, dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 antara Indonesia vs Irak pada 11 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada pertandingan tersebut, Timnas Indonesia harus menelan kekalahan tipis 0-1 dari Irak. Hasil itu sekaligus memastikan langkah skuad Garuda terhenti dan gagal melaju ke putaran final Piala Dunia 2026.

Meski demikian, sorotan utama justru tertuju pada insiden pascalaga yang melibatkan Sumardji dan sang pengadil pertandingan.

Berdasarkan laporan resmi Komite Disiplin FIFA, Sumardji dinilai melakukan pelanggaran serius dengan menyerang wasit dari belakang.

Insiden tersebut terjadi saat Ma Ning hendak memberikan kartu merah kepada pemain Indonesia, Shayne Pattynama.

Ketua BTN, Sumardji
Ketua BTN, Sumardji
Sumber :
  • tvOnenews.com - Ilham Giovanni

Dalam dokumen putusan FIFA disebutkan bahwa Sumardji menerjang dan mendorong Ma Ning secara agresif hingga sang wasit terjatuh terlentang.

“Setelah pertandingan, Tergugat menyerang wasit dengan menerjangnya dari belakang dan mendorongnya secara agresif dan kasar hingga terlentang,” tulis laporan Komite Disiplin FIFA.

Disebutkan pula bahwa sebelum akhirnya dipisahkan oleh pemain lain, Sumardji masih berupaya melanjutkan tindakannya.

Sebagai respons langsung atas insiden tersebut, Ma Ning mengeluarkan kartu merah kepada Sumardji yang saat itu masih menjabat sebagai Manajer Timnas Indonesia.

Dalam proses persidangan disiplin, Sumardji tidak membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya dan juga tidak mengajukan bukti pembelaan.

Ketua BTN, Sumardji
Ketua BTN, Sumardji
Sumber :
  • tvOnenews.com - Ilham Giovanni

FIFA kemudian menyatakan bahwa tindakannya melanggar Pasal 14 Kode Disiplin FIFA terkait penyerangan terhadap ofisial pertandingan.

Pasal tersebut mengatur bahwa pelanggaran terhadap perangkat pertandingan dapat dikenai sanksi minimal larangan 15 pertandingan. Namun, FIFA memutuskan menjatuhkan hukuman yang lebih berat.

Sumardji resmi dijatuhi larangan mendampingi Timnas Indonesia selama 20 pertandingan, serta dikenai denda sebesar 15.000 Swiss Franc, atau setara sekitar Rp324 juta. Denda tersebut wajib dibayarkan dalam waktu 30 hari sejak keputusan diumumkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

FIFA juga menegaskan bahwa apabila denda tidak dibayarkan tepat waktu atau terjadi pelanggaran lanjutan, Komite Disiplin berhak menjatuhkan sanksi tambahan.

Sumardji bersama PSSI diketahui telah mengajukan banding atas keputusan tersebut. Namun, FIFA menolak banding itu dan tidak memberikan pengurangan hukuman.

Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Beckham Putra Bereaksi usai Rizky Ridho Klarifikasi Insiden Jambak yang Viral di Media Sosial, Sikap Pemain Persib Ini Jadi Sorotan

Beckham Putra Bereaksi usai Rizky Ridho Klarifikasi Insiden Jambak yang Viral di Media Sosial, Sikap Pemain Persib Ini Jadi Sorotan

Beckham Putra bereaksi usai Rizky Ridho klarifikasi insiden viral seusai laga Persib Bandung vs Persija Jakarta. Sikapnya jadi sinyal keduanya tak bermasalah.
23 Kasus Positif Hantavirus di Indonesia, Jakarta dan DIY Jadi Wilayah Terbanyak

23 Kasus Positif Hantavirus di Indonesia, Jakarta dan DIY Jadi Wilayah Terbanyak

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Hantavirus setelah ditemukan 23 kasus positif di Indonesia dalam tiga tahun terakhir.
Keluarga Bupati Sitaro Datangi Komisi III DPR RI, Ajukan Permohonan Audiensi soal Proses Hukum

Keluarga Bupati Sitaro Datangi Komisi III DPR RI, Ajukan Permohonan Audiensi soal Proses Hukum

Keluarga Bupati Sitaro mengajukan audiensi ke Komisi III DPR RI terkait proses hukum dugaan korupsi dana bantuan bencana Gunung Ruang.
Ini Pembagian Tugas Persib Bandung dan Borneo FC di Asia, Persija Tampil di ASEAN Club Championship?

Ini Pembagian Tugas Persib Bandung dan Borneo FC di Asia, Persija Tampil di ASEAN Club Championship?

Apa pun hasil di dua laga tersisa, Persib dan Borneo FC tak akan bisa disalip oleh Persija Jakarta yang sudah dipastikan berada di peringkat ketiga klasemen terakhir Super League 2025-2026. 
Sukses Catat Poin Pertamanya di F1 2026, Alex Albon Minta Williams Segera Tingkatkan Performa Mobil Musim Ini

Sukses Catat Poin Pertamanya di F1 2026, Alex Albon Minta Williams Segera Tingkatkan Performa Mobil Musim Ini

Alex Albon menegaskan Williams Racing tak boleh terus bergantung pada start yang bagus untuk bisa mendapatkan poin di F1 2026.
Rupiah Rp17.500 per Dolar AS, Bank Indonesia: Perang Timur Tengah dan Lonjakan Permintaan Dolar Jadi Biang Kerok

Rupiah Rp17.500 per Dolar AS, Bank Indonesia: Perang Timur Tengah dan Lonjakan Permintaan Dolar Jadi Biang Kerok

Bank Indonesia (BI) mengatakan bahwa tekanan terhadap mata uang rupiah meningkat tajam akibat kombinasi faktor eksternal dan domestik yang datang bersamaan.

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Khamzat Chimaev gagal mempertahankan gelar sabuk di UFC 328 setelah dikalahkan Sean Strickland, hasil yang sekaligus membuktikan peringatan Khabib Nurmagomedov.
Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung juga mendapatkan julukan baru dari volimania Indonesia usai resmi mendatangkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate berhasil mencetak rekor mentereng usai merekrut Megawati Hangestri. Bahkan pencapaian ini membuat mereka nyaris melampui prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea.
Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana untuk mengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan sistem jalan berbayar pada setiap ruas jalan milik provinsi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT