Pesta Bola dunia
Selengkapnya
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

FIFA Jatuhkan Sanksi Berat ke Sumardji, Diskors 20 Pertandingan dan Didenda Rp324 Juta

Mantan Manajer Timnas Indonesia yang juga Ketua Badan Tim Nasional (BTN) Sumardji resmi menerima sanksi berat dari Komite Disiplin FIFA. Hukuman tersebut di...-
Rabu, 4 Februari 2026 - 17:25 WIB
Ketua BTN, Sumardji
Sumber :
  • tvOnenews.com - Ilham Giovanni

tvOnenews.com — Mantan Manajer Timnas Indonesia yang juga Ketua Badan Tim Nasional (BTN) Sumardji resmi menerima sanksi berat dari Komite Disiplin FIFA.

Hukuman tersebut dijatuhkan setelah ia dinyatakan bersalah melakukan tindakan agresif terhadap wasit asal China, Ma Ning, dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 antara Indonesia vs Irak pada 11 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada pertandingan tersebut, Timnas Indonesia harus menelan kekalahan tipis 0-1 dari Irak. Hasil itu sekaligus memastikan langkah skuad Garuda terhenti dan gagal melaju ke putaran final Piala Dunia 2026.

Meski demikian, sorotan utama justru tertuju pada insiden pascalaga yang melibatkan Sumardji dan sang pengadil pertandingan.

Berdasarkan laporan resmi Komite Disiplin FIFA, Sumardji dinilai melakukan pelanggaran serius dengan menyerang wasit dari belakang.

Insiden tersebut terjadi saat Ma Ning hendak memberikan kartu merah kepada pemain Indonesia, Shayne Pattynama.

Ketua BTN, Sumardji
Ketua BTN, Sumardji
Sumber :
  • tvOnenews.com - Ilham Giovanni

Dalam dokumen putusan FIFA disebutkan bahwa Sumardji menerjang dan mendorong Ma Ning secara agresif hingga sang wasit terjatuh terlentang.

“Setelah pertandingan, Tergugat menyerang wasit dengan menerjangnya dari belakang dan mendorongnya secara agresif dan kasar hingga terlentang,” tulis laporan Komite Disiplin FIFA.

Disebutkan pula bahwa sebelum akhirnya dipisahkan oleh pemain lain, Sumardji masih berupaya melanjutkan tindakannya.

Sebagai respons langsung atas insiden tersebut, Ma Ning mengeluarkan kartu merah kepada Sumardji yang saat itu masih menjabat sebagai Manajer Timnas Indonesia.

Dalam proses persidangan disiplin, Sumardji tidak membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya dan juga tidak mengajukan bukti pembelaan.

Ketua BTN, Sumardji
Ketua BTN, Sumardji
Sumber :
  • tvOnenews.com - Ilham Giovanni

FIFA kemudian menyatakan bahwa tindakannya melanggar Pasal 14 Kode Disiplin FIFA terkait penyerangan terhadap ofisial pertandingan.

Pasal tersebut mengatur bahwa pelanggaran terhadap perangkat pertandingan dapat dikenai sanksi minimal larangan 15 pertandingan. Namun, FIFA memutuskan menjatuhkan hukuman yang lebih berat.

Sumardji resmi dijatuhi larangan mendampingi Timnas Indonesia selama 20 pertandingan, serta dikenai denda sebesar 15.000 Swiss Franc, atau setara sekitar Rp324 juta. Denda tersebut wajib dibayarkan dalam waktu 30 hari sejak keputusan diumumkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

FIFA juga menegaskan bahwa apabila denda tidak dibayarkan tepat waktu atau terjadi pelanggaran lanjutan, Komite Disiplin berhak menjatuhkan sanksi tambahan.

Sumardji bersama PSSI diketahui telah mengajukan banding atas keputusan tersebut. Namun, FIFA menolak banding itu dan tidak memberikan pengurangan hukuman.

Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-siap KDM Bakal Berikan Hadiah Jika Warga Laporkan Penjualan Rokok Ilegal

Siap-siap KDM Bakal Berikan Hadiah Jika Warga Laporkan Penjualan Rokok Ilegal

KDM mengimbau pedagang dan konsumen tidak lagi memperjualbelikan maupun membeli rokok tanpa cukai resmi. KDM siapkan aplikasi pelaporan online berhadiah..
Piala Dunia 2026: Respons Pelatih Norwegia usai Buat Keputusan Kontroversial Berujung Kekalahan Telak 1-4 dari Prancis

Piala Dunia 2026: Respons Pelatih Norwegia usai Buat Keputusan Kontroversial Berujung Kekalahan Telak 1-4 dari Prancis

Pelatih Timnas Norwegia, Stale Solbakken, buka suara usai keputusan kontroversialnya cadangkan seluruh pemain inti saat hadapi Prancis di Piala Dunia 2026.
Piala Dunia 2026: Seorang Messi Pun Belum Bisa, Ousmane Dembele Cetak Rekor Langka dan Ajaib saat Bawa Prancis Hancurkan Norwegia 4-1

Piala Dunia 2026: Seorang Messi Pun Belum Bisa, Ousmane Dembele Cetak Rekor Langka dan Ajaib saat Bawa Prancis Hancurkan Norwegia 4-1

Penyerang Timnas Prancis, Ousmane Dembele, mencuri perhatian pada matchday terakhir fase grup Piala Dunia 2026. Bintang Paris Saint-Germain itu ukir rekor baru.
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 Jadi Rp2,660 Juta per gram

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 Jadi Rp2,660 Juta per gram

Dilansir dari laman Logam Mulia, harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 dari semula Rp2.655.000 menjadi Rp2.660.000 per gram.
Bek Persib Frans Putros Cetak Sejarah, Jadi Pemain Liga Indonesia Pertama yang Tampil di Piala Dunia

Bek Persib Frans Putros Cetak Sejarah, Jadi Pemain Liga Indonesia Pertama yang Tampil di Piala Dunia

Bek Persib Bandung, Frans Putros, mencatatkan namanya dalam sejarah sepak bola Indonesia usai tampil di partai terakhir penyisihan grup ajang Piala Dunia 2026.
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi Tim Kyai Lodra Peraih Piala Bergilir Presiden RI, Perkuat Ekosistem Kebudayaan dan Regenerasi Reog Ponorogo

Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi Tim Kyai Lodra Peraih Piala Bergilir Presiden RI, Perkuat Ekosistem Kebudayaan dan Regenerasi Reog Ponorogo

Gubernur Khofifah beri apresiasi kepada Tim Kesenian Reog Kyai Lodra yang berhasil meraih Juara Umum Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) XXXI.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT