Pesta Bola dunia
Selengkapnya
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Kapten Belanda Tunggu Panggilan John Herdman ke Timnas Indonesia, Berharap Proses Naturalisasinya Segera Tuntas

Eks kapten Timnas Belanda U-17 berdarah Indonesia, ungkap kesiapannya dipanggil John Herdman dan memperkuat Timnas Indonesia, serta tunggu proses naturalisasi rampung.
Senin, 20 April 2026 - 02:08 WIB
Jordy Wehrmann
Sumber :
  • Instagram - Madura United

Jakarta, tvOnenews.com - Eks kapten Belanda yang memiliki darah keturunan Indonesia, Jordy Wehrmann berharap John Herdman meliriknya ke Timnas Indonesia Ia berharap, proses naturalisasinya segera tuntas dan bisa membela Timnas Indonesia.
 
Jordy Wehrmann ternyata sudah cukup fasih berbicara dalam bahasa Indonesia meski belum lama bermain di Tanah Air. Ia mengaku belajar bahasa Indonesia secara otodidak, dengan neneknya yang kini tinggal bersamanya menjadi "guru" tidak resminya selama dua bulan terakhir.

"(Belajar bahasa Indonesia) sendiri. Nenek saya (tinggal) sama saya (sekarang), dua bulan. Saya bicara banyak bahasa Indonesia (dengannya)," ungkap Jordy.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jordy memiliki ikatan darah yang kuat dengan Indonesia melalui jalur ibunya. Ia lahir di Den Haag, Belanda, pada 25 Maret 1999, dan neneknya dari pihak ibu, Merie Pasman, merupakan perempuan kelahiran Jakarta tahun 1948 yang kemudian hijrah ke Belanda pada 1965.

Jordy Wehrmann
Jordy Wehrmann
Sumber :
  • I.League

Dengan latar belakang tersebut, Jordy Wehrmann merasa memiliki hak dan keinginan tulus untuk memperkuat skuad Garuda. Ia pun tak menutupi harapannya agar segera mendapat panggilan dari federasi sepak bola Indonesia.

"Ya, saya siap (mendapatkan Garuda Calling). Saya berharap mereka memanggil saya, tapi sejauh ini tidak ada. Belum," ucap Jordy jujur saat ditanya soal peluangnya membela timnas.

Sebelum tiba di Indonesia, Jordy menjalani karier sepak bola yang cukup panjang dan berwarna di Eropa. Ia memulai perjalanannya bersama akademi Feyenoord, sebelum kemudian merumput di FC Luzern (Swiss), ADO Den Haag (Belanda), dan NK Vukovar 1991 (Kroasia).

Ia pun pernah memperkuat Timnas Belanda junior. Bahkan, gelandang berusia 27 tahun tersebut sempat menjadi kapten Timnas Belanda U-17 pada saat Piala Eropa U-17 2016.

Jordy Wehrmann
Jordy Wehrmann
Sumber :
  • Instagram - Jordy Wehrmann

Jordy Wehrmann akhirnya berlabuh di Madura United pada Juli 2024, dan sejak saat itu penampilannya terus konsisten di Liga Indonesia. Hingga kini, dalam dua musim bersama Laskar Sape Kerrab, ia sudah mencatatkan 67 penampilan dengan torehan empat gol dan tujuh assist.

Terkait proses naturalisasi yang sedang ditunggu-tunggu banyak penggemar, Jordy memilih untuk tidak banyak berkomentar demi menghindari spekulasi liar di media. Ia meminta semua pihak untuk bersabar dan menunggu kabar resmi dari pihak berwenang.

"Kita tunggu saja dan semoga segera," kata Jordy.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jordy juga mengonfirmasi bahwa dirinya belum pernah berkomunikasi langsung dengan pelatih kepala timnas Indonesia saat ini, John Herdman. Ia pun meminta media untuk tidak terburu-buru menyimpulkan situasinya agar tidak menimbulkan informasi yang menyesatkan.

"Ini agak sulit untuk dikatakan, karena saya harus berhati-hati. Karena kadang-kadang di media banyak hal berubah, dan itu berbahaya karena mereka bisa membuat rumor. Kita tunggu saja, dan semoga segera," pungkas Jordy. (ant/fan)

Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT