Kasus Dean James Bikin Geger, Media Belanda Sebut Indonesia dan Suriname Siapkan Solusi Baru untuk Pemain Diaspora
- Go Ahead Eagles
Rancangan itu antara lain membuka ruang kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi diaspora dengan talenta tertentu, termasuk atlet yang memiliki kontribusi dan kepentingan strategis bagi Indonesia.Â
Pemerintah juga masih menata secara lebih rinci kategori diaspora dalam RUU Kewarganegaraan tersebut, sebagaimana terlihat dari pembahasan lintas lembaga pada September 2026.Â
"Dalam situasi lama, warga negara Indonesia akan kehilangan kewarganegaraan Indonesianya jika mereka secara sukarela memperoleh kewarganegaraan lain, seperti Belanda. Pemerintah Indonesia kini telah menyusun rancangan undang-undang yang menyatakan bahwa aturan ini tidak berlaku untuk talenta berpendidikan tinggi dan atlet top yang mewakili diaspora Indonesia, seperti pemain sepak bola kelahiran Belanda di tim nasional," bunyi laporan media Belanda, De Telegraaf seperti dikutip dari Voetbal Primeur, Rabu (23/9/2026).
Langkah serupa juga ditempuh Suriname, bahkan sudah lebih dahulu mendapat persetujuan parlemen.Â
De Nationale Assemblée pada 8 September 2026 mengesahkan perubahan Undang-Undang tentang Kewarganegaraan dan Kependudukan dengan 29 suara, sehingga atlet diaspora keturunan Suriname dapat memperoleh kewarganegaraan Suriname dalam kondisi tertentu tanpa harus melepas kewarganegaraan asingnya.Â
"Amandemen legislatif ini memastikan bahwa apa yang disebut atlet diaspora dapat secara otomatis memperoleh kewarganegaraan Suriname (dan paspor yang menyertainya) semata-mata untuk bermain bagi tim nasional, tanpa hal ini menimbulkan konsekuensi negatif bagi kewarganegaraan asli mereka (Belanda)," bunyi laporan De Telegraaf.
Perubahan aturan Indonesia maupun Suriname tidak serta-merta mengubah hukum kewarganegaraan Belanda, sehingga persoalan apakah seseorang tetap mempertahankan paspor Belanda pada akhirnya juga bergantung pada bagaimana hukum Belanda menafsirkan mekanisme memperoleh kewarganegaraan asing tersebut.Â
Load more