GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Melanggar Prokes, Resepsi Pernikahan di Jakarta Timur Dibubarkan Dan Disegel Petugas

Selasa, 9 Februari 2021 - 15:00 WIB
  • Reporter :

Jakarta – Empat acara resepsi pernikahan di Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, yang digelar Sabtu dan Minggu (6-7 Februari 2021) Dibubarkan petugas Polsek Makasar. Aparat kepolisian juga menyegel lokasi Pesta pernikahan tersebut karena dianggap berpotensi melanggar protokol kesehatan (prokes).

Salah satu resepsi pernikahan yang dibubarkan berlokasi di Kelurahan Kebon Pala, Makasar. Di tempat ini telah didirikan tenda serta panggung untuk menyambut dan menghibur tamu undangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Petugas datang beberapa jam sebelum acara digelar. Mereka berkomunikasi dengan pihak yang memiliki hajat, mengimbaunya untuk tidak menggelar resepsi di masa Pandemi. Polisi kemudian menyegel pintu masuk dengan garis polisi.

Tak hanya di permukiman, petugas juga membatalkan acara serupa yang digelar di sebuah kafe. Dengan upaya persuasive, petugas meminta panitia membatalkan resepsi pernikahan tersebut. Para tamu undangan yang sudah datang ke lokasi dengan berat hati kembali ke rumah masing-masing.

“Yang jadi tolok ukur kita penyebaran masif ini ada banyak sekali berkumpulnya masyarakat. Jadi karena kita takut terjadi klaster baru, sehingga saya sampaikan kepada yang bersangkutan agar jangan melaksanakan pesta di luar apalagi itu mendirikan tenda, panggung yang sangat besar sekali, otomatis massa yang datang akan banyak. Sehingga saya larang,” ujar Kapolsek Makasar, Kompol Saiful Anwar.

Selama dua hari itu petugas membubarkan empat acara pesta pernikahan di wilayah hukum Polsek Makasar. Resepsi-resepsi itu juga tidak mengantongi izin dari pihak berwenang.

Karena belum terjadi kerumunan, penyelenggara pesta hanya diberikan teguran dan diminta membuat surat pernyataan.

29 Juta Pelanggar Prokes

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA mengatakan hampir 29 juta pelanggar protokol kesehatan ditindak selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali tahap I dan tahap II.

"Aparat tidak kurang dalam memberikan tindakan berupa teguran, sanksi denda, dan sanksi pekerjaan sosial. Jumlah tindakan itu tidak akan bermakna bila tidak semua pihak berpartisipasi dalam penerapan protokol kesehatan," kata Safrizal dalam bincang-bincang yang diadakan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 secara virtual diikuti dari Jakarta, Senin, 8 Februari 2021.

Safrizal mengatakan, 29 juta orang yang ditindak tersebut mungkin hanya mereka yang terjaring di jalan atau pertokoan. Padahal, hampir semua kabupaten/kota di Jawa dan Bali saat ini sudahh terpapar COVID-19.

Karena itu, dalam penerapan Ppkm mikro, aparat akan kembali turun untuk menegakkan protokol kesehatan dengan tetap memberikan imbauan dan sosialisasi tentang bahaya COVID-19.

"Sanksi adalah pilihan terakhir, tetap yang diutamakan adalah upaya persuasi sehingga semakin banyak masyarakat yang sadar akan bahaya pandemi COVID-19," tuturnya.

Terkait dengan penerapan PPKM Mikro, Safrizal menyebut akan lebih banyak menyasar pada komunitas yang dipimpin oleh pemimpin masyarakat di tingkat komunitas seperti RT, kepala desa, atau lurah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"PPKM I dan II lebih banyak menyasar tempat-tempat aktivitas publik seperti perkantoran, mal, bandara, dan lain-lain yang dalam evaluasi sebenarnya sudah menunjukkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Karena itu, kini kita berupaya membatasi penyebaran COVID-19 di tingkat komunitas," jelasnya. (act)

Lihat juga: PPKM SKALA MIKRO, TENAGA KSP: ARAHAN PRESIDEN YAITU KONSISTENSI DAN PENEGAKAN PROKES

Berita Terkait

Topik Terkait

Jangan Lewatkan

Kartu Merah Picu Isu Sensitif! Gift Orban Minta Keadilan di Liga Italia

Kartu Merah Picu Isu Sensitif! Gift Orban Minta Keadilan di Liga Italia

Striker Hellas Verona, Gift Orban, menyerukan adanya perlakuan tidak setara di lapangan setelah menerima kartu merah cepat dalam laga Liga Italia melawan Parma, Minggu (15/2/2026) lalu.
Ihwal Kasus Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser, Kuasa Hukum: Sedang Mengupayakan Upaya Damai

Ihwal Kasus Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser, Kuasa Hukum: Sedang Mengupayakan Upaya Damai

Ihwal kasus Assayid Bahar bin Smith atau biasa disapa Habib Bahar yang diduga aniaya anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) bernama Rida
Sahur Hari Pertama, Makan Ini Agar Tidak Lemas saat Berpuasa

Sahur Hari Pertama, Makan Ini Agar Tidak Lemas saat Berpuasa

Sahur hari pertama, makan ini sebagai penambah tenaga, agar tubuh tidak lemas saat berpuasa. Tips ala dr Zaidul Akbar.
Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Cek prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengatur keuangan.
Percepat Verifikasi Data 11 Juta PBI-JKN yang dinonaktifkan, BPS Libatkan Mitra Statistik

Percepat Verifikasi Data 11 Juta PBI-JKN yang dinonaktifkan, BPS Libatkan Mitra Statistik

Mempercepat proses verifikasi lapangan atau ground check terhadap 11.017.000 peserta PBI-JKN yang berstatus dinonaktifkan, kini BPS melibatkan mitra statistik
Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Legenda AS Roma, Francesco Totti, mengonfirmasi bahwa dirinya tengah menjalin pembicaraan untuk kembali ke klub sebagai direktur.
Tak Hanya Juventus, AC Milan Makin Geram: Wasit Pengaruhi Perburuan Gelar Scudetto!

Tak Hanya Juventus, AC Milan Makin Geram: Wasit Pengaruhi Perburuan Gelar Scudetto!

Media Italia, Corriere dello Sport, melaporkan bahwa kontroversi keputusan wasit dalam laga antara Inter Milan dan Juventus tidak hanya memicu kemarahan kubu Bianconeri, tetapi juga membuat AC Milan merasa kesal.
Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Jangan anggap sepele, suami istri berhubungan badan di siang hari Ramadhan, begini hukumannya menurut penjelasan Buya Yahya.
Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebentar lagi kita menjalankan ibadah puasa ramadhan. Ada baiknya menyempatkan diri shalat sunnah ini
De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
ADVERTISEMENT