News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Melanggar Prokes, Resepsi Pernikahan di Jakarta Timur Dibubarkan Dan Disegel Petugas

Selasa, 9 Februari 2021 - 15:00 WIB
  • Reporter :

Jakarta – Empat acara resepsi pernikahan di Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, yang digelar Sabtu dan Minggu (6-7 Februari 2021) Dibubarkan petugas Polsek Makasar. Aparat kepolisian juga menyegel lokasi Pesta pernikahan tersebut karena dianggap berpotensi melanggar protokol kesehatan (prokes).

Salah satu resepsi pernikahan yang dibubarkan berlokasi di Kelurahan Kebon Pala, Makasar. Di tempat ini telah didirikan tenda serta panggung untuk menyambut dan menghibur tamu undangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Petugas datang beberapa jam sebelum acara digelar. Mereka berkomunikasi dengan pihak yang memiliki hajat, mengimbaunya untuk tidak menggelar resepsi di masa Pandemi. Polisi kemudian menyegel pintu masuk dengan garis polisi.

Tak hanya di permukiman, petugas juga membatalkan acara serupa yang digelar di sebuah kafe. Dengan upaya persuasive, petugas meminta panitia membatalkan resepsi pernikahan tersebut. Para tamu undangan yang sudah datang ke lokasi dengan berat hati kembali ke rumah masing-masing.

“Yang jadi tolok ukur kita penyebaran masif ini ada banyak sekali berkumpulnya masyarakat. Jadi karena kita takut terjadi klaster baru, sehingga saya sampaikan kepada yang bersangkutan agar jangan melaksanakan pesta di luar apalagi itu mendirikan tenda, panggung yang sangat besar sekali, otomatis massa yang datang akan banyak. Sehingga saya larang,” ujar Kapolsek Makasar, Kompol Saiful Anwar.

Selama dua hari itu petugas membubarkan empat acara pesta pernikahan di wilayah hukum Polsek Makasar. Resepsi-resepsi itu juga tidak mengantongi izin dari pihak berwenang.

Karena belum terjadi kerumunan, penyelenggara pesta hanya diberikan teguran dan diminta membuat surat pernyataan.

29 Juta Pelanggar Prokes

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA mengatakan hampir 29 juta pelanggar protokol kesehatan ditindak selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali tahap I dan tahap II.

"Aparat tidak kurang dalam memberikan tindakan berupa teguran, sanksi denda, dan sanksi pekerjaan sosial. Jumlah tindakan itu tidak akan bermakna bila tidak semua pihak berpartisipasi dalam penerapan protokol kesehatan," kata Safrizal dalam bincang-bincang yang diadakan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 secara virtual diikuti dari Jakarta, Senin, 8 Februari 2021.

Safrizal mengatakan, 29 juta orang yang ditindak tersebut mungkin hanya mereka yang terjaring di jalan atau pertokoan. Padahal, hampir semua kabupaten/kota di Jawa dan Bali saat ini sudahh terpapar COVID-19.

Karena itu, dalam penerapan Ppkm mikro, aparat akan kembali turun untuk menegakkan protokol kesehatan dengan tetap memberikan imbauan dan sosialisasi tentang bahaya COVID-19.

"Sanksi adalah pilihan terakhir, tetap yang diutamakan adalah upaya persuasi sehingga semakin banyak masyarakat yang sadar akan bahaya pandemi COVID-19," tuturnya.

Terkait dengan penerapan PPKM Mikro, Safrizal menyebut akan lebih banyak menyasar pada komunitas yang dipimpin oleh pemimpin masyarakat di tingkat komunitas seperti RT, kepala desa, atau lurah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"PPKM I dan II lebih banyak menyasar tempat-tempat aktivitas publik seperti perkantoran, mal, bandara, dan lain-lain yang dalam evaluasi sebenarnya sudah menunjukkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Karena itu, kini kita berupaya membatasi penyebaran COVID-19 di tingkat komunitas," jelasnya. (act)

Lihat juga: PPKM SKALA MIKRO, TENAGA KSP: ARAHAN PRESIDEN YAITU KONSISTENSI DAN PENEGAKAN PROKES

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Pulang Malam dan Rawan Begal, Warga Bandung Manfaatkan Layanan 110
05:51

Pulang Malam dan Rawan Begal, Warga Bandung Manfaatkan Layanan 110

Seorang warga Bandung, Adinda Religia, menjadi sorotan di media sosial setelah membagikan pengalamannya meminta pengawalan polisi saat pulang kerja pada malam hari.
Wamentan Sudaryono Dilantik Menjadi Kepala BGN Hari Ini
03:09

Wamentan Sudaryono Dilantik Menjadi Kepala BGN Hari Ini

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik Wakil Menteri Pertanian Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (22/7/2026).
Uang Rp 1,5 Miliar Milik Warga di Tegal Rusak Terendam Banjir Rob
01:26

Uang Rp 1,5 Miliar Milik Warga di Tegal Rusak Terendam Banjir Rob

Uang tunai senilai Rp1,5 miliar milik seorang warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah, rusak setelah terendam banjir karena disimpan di dalam koper di rumah.
DPR Pertanyakan 5 Peserta Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia
03:57

DPR Pertanyakan 5 Peserta Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia

Sebagai pengganti Latsarmil, Kemenhan mengubah format pelatihan menjadi latihan pembekalan bela negara dan manajerial.
Penyidikan Berlanjut, Polisi Periksa 124 Saksi Kasus Travel Hanania
01:00

Penyidikan Berlanjut, Polisi Periksa 124 Saksi Kasus Travel Hanania

Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan penipuan perjalanan umrah yang menjerat Direktur Hanania Travel. 
Anindya Bakrie Turun Langsung Berenang di Laut Jimbaran pada Extreme Open Water Series 2026
02:23

Anindya Bakrie Turun Langsung Berenang di Laut Jimbaran pada Extreme Open Water Series 2026

Ketua Umum PB Akuatik Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, turun langsung mengikuti lomba renang perairan terbuka dalam ajang Extreme Open Water Swimming Series 2026.
Bakom RI: Kasus Ini Membuka Mata bahwa Perbaikan MBG Betul-Betul Terjadi
16:02

Bakom RI: Kasus Ini Membuka Mata bahwa Perbaikan MBG Betul-Betul Terjadi

Kejaksaan Agung bergerak cepat setelah pemerintah melakukan pergantian pimpinan BGN, termasuk dengan menggeledah kantor pusat BGN dan sejumlah lokasi terkait.
Jemaah Haji Lansia Asal Indonesia Dilaporkan Hilang di Tanah Suci Sejak Minggu Lalu
02:16

Jemaah Haji Lansia Asal Indonesia Dilaporkan Hilang di Tanah Suci Sejak Minggu Lalu

Seorang jemaah haji lansia asal Indonesia dilaporkan hilang di Makkah, Arab Saudi sejak Jumat (15/5/2026).
Pemuda di Makassar Tewas saat Bantu Petugas Padamkan Kebakaran
03:48

Pemuda di Makassar Tewas saat Bantu Petugas Padamkan Kebakaran

Seorang pemuda tewas saat membantu memadamkan kebakaran di Jalan Lorong Indah, sementara seorang pelaut asal Gowa dilaporkan disandera perompak Somalia.
Lecehkan Tiga Bocah, Pria 40 Tahun Dihakimi Massa
01:54

Lecehkan Tiga Bocah, Pria 40 Tahun Dihakimi Massa

Seorang pria berinisial Alfian (40) diamankan warga setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di kawasan Kalideres. 
Diduga Korsleting, Kebakaran di Kalideres dan Tanjung Duren Telan Lima Korban Jiwa
01:11

Diduga Korsleting, Kebakaran di Kalideres dan Tanjung Duren Telan Lima Korban Jiwa

Kebakaran melanda kawasan permukiman di wilayah Kalideres dan mengakibatkan kerusakan serius pada bangunan rumah susun Polri pada Jumat siang. 

Jangan Lewatkan

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan
Pendakwah Indonesia UAH Meminta Kepolisian Memproses Viralnya Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Al-Quran

Pendakwah Indonesia UAH Meminta Kepolisian Memproses Viralnya Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Al-Quran

Beberapa waktu lalu media sosial dihebohkan, dengan video promosi alkohol dengan hafalan al-quran menyita perhatian publik dan berbagai pihak hingga viral
Atasi Kekeringan, Korsel Kerahkan Damkar dan Militer

Atasi Kekeringan, Korsel Kerahkan Damkar dan Militer

Kekeringan yang terjadi di Provinsi Gyeongsang Selatan, Korea Selatan, semakin parah. Guna mengatasi hal itu, truk tangki air pemadam kebakaran dan kendaraan militer dari seluruh penjuru negeri dikerahkan.
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Putin Berkunjung ke Pulau Etorofu, Jepang Protes Keras

Putin Berkunjung ke Pulau Etorofu, Jepang Protes Keras

Kunjungan Presiden Rusia Vladimir Putin ke Pulau Etorofu, Kamis, memicu reaksi keras dari Tokyo. Pasalnya, pulau itu juga diklaim Jepang terkait dengan posisi pulau-pulau tersebut yang berada di lepas pantai Pulau Hokkaido, Jepang.
Akui Kerusuhan Kerap Terjadi di Titik Penting Indonesia, Presiden Prabowo Ingatkan Rakyat Soal Ini

Akui Kerusuhan Kerap Terjadi di Titik Penting Indonesia, Presiden Prabowo Ingatkan Rakyat Soal Ini

Presiden RI, Prabowo Subianto mengingatkan masyarakat agar tidak lengah membaca sejarah tentang berbagai tantangan yang pernah dihadapi Indonesia sejak meraih kemerdekaan.
Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengungkap sejumlah serikat buruh akan melakukan studi banding ke empat negara bahas isu ketenagakerjaan.
Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengungkap sejumlah serikat buruh akan melakukan studi banding ke empat negara bahas isu ketenagakerjaan.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
ADVERTISEMENT