GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Membongkar Klinik Aborsi Ilegal Berkedok Apotek di Padang Dan Meringkus Enam Pelaku

Selasa, 16 Februari 2021 - 19:45 WIB
  • Reporter :

Padang, Sumatera barat Praktik aborsi ilegal di Kota Padang Sumatera Barat dibongkar jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang. Praktik tersebut dijalankan dengan cara menjual obat keras daftar G tanpa izin edar dan tanpa resep dokter yang diduga diperjualbelikan untuk menggugurkan kandungan (aborsi). Pelanggan obat penggugur kandungan itu adalah pekerja tempat hiburan malam dan mahasiswi. Sejauh ini polisi telah meringkus enam orang.

“Pelaku yang kami tangkap adalah pasangan suami-isteri pemilik apotek yaitu IN (50) dan SA (50)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, di Padang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan pengungkapan praktik jual beli obat keras itu telah dimulai sejak Kamis (11/2) dan kemudian terus dilakukan pengembangan kasus hingga saat ini.

Penangkapan pasangan suami-isteri tersebut di apotek mereka bernama Apotek Indah Farma, Jalan Ksatria, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Padang.

Pengungkapan tersebut berawal ketika petugas mendapatkan informasi bahwa apotek milik pelaku menjual obat-obat daftar G (obat keras tanpa izin edar).

Tim Operasional Satreskrim kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan cara memancing pelaku untuk bertransaksi.

"Ternyata benar mereka memperjualbelikan (obat keras)," ungkapnya.

Tim opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pemilik apotek itu serta mengamankan barang bukti berupa obat-obatan berbagai merek.

Ketika diinterogasi, lanjut Rico, keduanya mengakui obat tersebut memang dijual kepada wanita hamil dan juga terungkap membantu proses aborsi.

Tidak hanya sampai di sana, polisi lalu mengembangkan kasus untuk mencari pelaku yang diduga telah melakukan aborsi berbekal riwayat transaksi kedua pelaku.

Pemburuan dimulai pada Jumat (12/2) dan berhasil mengamankan perempuan AHS (20) bersama pasangan di luar nikah ND (20) di kawasan Pauh, keduanya diketahui masih berstatus mahasiswa.

Kemudian sekitar pukul 21.00 WIB polisi kembali mengamankan pasangan lainnya yaitu FS (20, perempuan) dan AS (25).

"Kasus ini masih terus kami dalami dan kembangkan," katanya.

Menurut polisi, praktik aborsi ilegal dengan menjual obat keras daftar G untuk menggugurkan kandungan telah beroperasi sejak 2018

"Dari interogasi terhadap kedua pelaku diketahui mereka telah beroperasi sejak 2018," kata Rico.

Dari pemeriksaan yang sedang bergulir juga terungkap bahwa apotek itu menjual obat keras secara bebas.

“Mereka buka 24 jam dan bertransaksi dengan pembeli di atas jam 12 malam," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang, Komisaris Besar Polisi Imran Amir, di Padang, Senin (15/2).
Amir mengatakan, suami-isteri pemilik apotek itu berinisial I (50) dan S (50) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kepada polisi mereka mengakui sudah melayani puluhan pasangan yang bertransaksi membeli obat untuk melakukan aborsi.

“Dalam periode tahun 2021, sudah hampir 60 orang yang berhubungan dengan pemilik Apotek Indah Farma ini untuk melakukan praktik aborsi. Jadi bisa kita bayangkan itu hanya dalam kurun 2021, sedangkan mereka telah beroperasi dari 2018," kata Amir

Aborsi sebagian dilakukan pasangan remaja lantaran hamil di luar nikah yang lalu tega menggugurkan kandungan yang usianya masih beberapa bulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Amir menyatakan, polisi akan mengungkap pelaku lainnya yang pernah bertransaksi di apotek tersangka melalui penelusuran jejak-jejak digital serta cek apotek.

Selain itu polisi juga akan berkoordinasi dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makan untuk menyelidiki adanya indikasi apotek lain sehingga kasus tindakan aborsi ini dapat diungkap secara tuntas. (act/ant)

Berita Terkait

Topik Terkait

Jangan Lewatkan

Tanggapi Wacana soal Kembali ke UU KPK Lama, Ketua KPK Tegaskan UU Sekarang Tak Kurangi Sisi Kewenangan

Tanggapi Wacana soal Kembali ke UU KPK Lama, Ketua KPK Tegaskan UU Sekarang Tak Kurangi Sisi Kewenangan

Ketua KPK Setyo Budiyanto angkat bicara soal wacana dikembalikan UU KPK lama yang diusulkan oleh mantan Ketua KPK Abraham Samad.
Hadapi Runner Up Wimbeldon 2025, Langkah Janice Tjen Harus Terhenti Pada Babak Ketiga Dubai Tennis Championships

Hadapi Runner Up Wimbeldon 2025, Langkah Janice Tjen Harus Terhenti Pada Babak Ketiga Dubai Tennis Championships

Petenis putri Indonesia, Janice Tjen, gagal melangkah lebih jauh pada ajang WTA 1000 Dubai Duty Free Tennis Championships setelah takluk dari unggulan kedua.
Wanita Haid Tetap Bisa Raih Pahala Besar di Ramadhan, Ini Amalan Istimewa Menurut Buya Yahya

Wanita Haid Tetap Bisa Raih Pahala Besar di Ramadhan, Ini Amalan Istimewa Menurut Buya Yahya

Wanita haid tak perlu khawatir, tetap bisa meraih pahala besar meski tak puasa di bulan Ramadhan, ini amalan-amalan yang bisa dilakukan kata Buya Yahya.
Jesse Lingard Segera Gabung Klub Brasil Remo, Eks MU yang Sempat Dikaitkan Persib Bandung Ini Tolak Balik ke Eropa

Jesse Lingard Segera Gabung Klub Brasil Remo, Eks MU yang Sempat Dikaitkan Persib Bandung Ini Tolak Balik ke Eropa

Jesse Lingard dikabarkan hampir bergabung dengan Remo di Brasil. Eks MU yang sempat dihubungkan Persib Bandung ini memilih Amerika Selatan.
Profil Wasit Persib Bandung Vs Ratchaburi FC Majed Mohammed Alshamrani, Pengandil yang Gagalkan Timnas Indonesia ke Olimpiade

Profil Wasit Persib Bandung Vs Ratchaburi FC Majed Mohammed Alshamrani, Pengandil yang Gagalkan Timnas Indonesia ke Olimpiade

Majed Mohammed Al-Shamrani akan menjadi pengandil di laga penentu Persib melawan Ratchaburi FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026). 
Respons Ketua KPK Soal Usulan UU KPK Kembali ke Versi Lama: Kami Bekerja Sajalah

Respons Ketua KPK Soal Usulan UU KPK Kembali ke Versi Lama: Kami Bekerja Sajalah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respons soal kabar mengenai usulan bahwa UU KPK dikembalikan ke versi lama sebelum direvisi. Menurutnya, hal ini..
Reaksi Menkeu Purbaya soal APBN Digugat ke MK karena MBG Nyaplok Anggaran Pendidikan: Kalau Lemah Pasti Kalah

Reaksi Menkeu Purbaya soal APBN Digugat ke MK karena MBG Nyaplok Anggaran Pendidikan: Kalau Lemah Pasti Kalah

Menteri Keuangan RI, Purbaya Sadewa, menyebut masalah APBN yang digugat ke MK belum tentu bakal berdampak signifikan pada kebijakan keuangan negara.
Red Sparks Lagi-lagi Ketiban Sial, Elisa Zanette Pulih dari Cedera Tapi Eks Tim Megawati Hangestri Itu Malah Kehilangan...

Red Sparks Lagi-lagi Ketiban Sial, Elisa Zanette Pulih dari Cedera Tapi Eks Tim Megawati Hangestri Itu Malah Kehilangan...

Tim yang pernah diperkuat Megawati Hangestri, Daejeon Red Sparks, lagi-lagi mengalami nasib sial pada gelaran Liga Voli Korea 2025/2026.
Polsek Serpong-PJR Bitung Tangkap Pria Hendak Edarkan 40 Kilogram Ganja, Dua Orang Masih Diburu

Polsek Serpong-PJR Bitung Tangkap Pria Hendak Edarkan 40 Kilogram Ganja, Dua Orang Masih Diburu

Unit Reskrim Polsek Serpong bersama Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dan PJR Induk Bitung Korlantas Polri menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 40 kilogram di Tol Bitung-Serpong, Jumat (13/2/2026).
Mourinho Dituding Membenarkan Serangan Rasis kepada Vinicius usai Keluarkan Komentar Kontroversial

Mourinho Dituding Membenarkan Serangan Rasis kepada Vinicius usai Keluarkan Komentar Kontroversial

Jose Mourinho banjir kritik usai komentarnya tentang Vinicius Junior dalam laga Real Madrid vs Benfica. Rooney, Seedorf hingga Carragher menilai sikapnya tak sensitif.
ADVERTISEMENT