GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berkerumun di Masa Pandemi, Petugas Tertibkan Pemain Skateboard | tvOne

Jumat, 5 Maret 2021 - 23:00 WIB
  • Reporter :

Jakarta – Aksi para pemain Papan luncur atau Skateboard di trotoar jalan protokol di Jakarta akhir-akhir ini menimbulkan pro-kontra. Selain menimbulkan kerumunan, tak jarang aksi mereka juga mengakibatkan trotoar rusak. Untuk mencegah hal tersebut, petugas dari Polsek Menteng, Jakarta Pusat membubarkan sejumlah remaja yang sedang bermain skateboard di Bundaran Hotel Indonesia (HI) dan sekitaran Jalan Jenderal Sudirman, Kamis malam, 4 Maret 2021.

Para remaja dan papan luncurnya langsung dibawa ke kantor polisi untuk diberikan pembinaan. Kepada polisi, mereka mengaku bermain skateboard hanya untuk mengisi waktu. Namun petugas bergeming.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Nanti ngambilnya (papan skateboard) sama orang tua,” kata petugas kepada para remaja itu.

Razia juga dilakukan di terowongan Jalan Kendal. Para pemuda itu berhamburan melarikan diri.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin mengatakan pihaknya tidak melarang warga bermain skateboard atau papan luncur di trotoar, asalkan mengutamakan pejalan kaki termasuk mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro.

"Kita tidak pernah melarang, tidak melarang. tetapi karena ini dalam suasananya pandemi COVID, yang pertama pastikan masker itu digunakan," kata Arifin dihubungi di Jakarta, Kamis.

Ia kemudian mengingatkan setelah beraktivitas main skateboard, agar tidak berkerumun atau berkumpul, tidak melepas masker dan pakaian.

Tak hanya itu, ia juga meminta agar mematuhi batasan jam berkegiatan mengingat masih dalam masa PPKM.

Adapun batasan jam beraktivitas keluar-masuk di lingkungan Rukun Tetangga (RT) berstatus Zona Merah penyebaran infeksi virus corona hingga pukul 20.00 WIB.

Ia juga meminta agar tidak menggunakan sarana dan prasarana publik seperti tong sampah yang dimanfaatkan untuk latihan skateboard.

"Yang penting tertib, teratur tidak ada masalah. Kita support karena memang belum ada tempat memadai buat penggemar skateboard ini," imbuhnya.

Sementara itu Wakil Gubernur DKI Jakarta menegaskan  trotoar tidak boleh dipakai untuk bermain papan luncur (skateboard) karena akan mengganggu  pejalan kaki yang akan menggunakan fasilitas tersebut.

"Olahraga skateboard  di trotoar tidak boleh. Kan sudah ada tempatnya," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis.

Riza mengatakan jika pemerintah DKI dan Pemerintah Pusat sudah menyediakan lokasi bermain skateborad di Jakarta seperti di Senayan. Sehingga warga yang hobi berolahraga papan seluncur itu tak perlu lagi menjadikan trotoar sebagai lokasi bermain.

"Jadi kalau di situ banyak warga yang keberatan, protes," ungkap Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta itu.

Sebelumnya memang Viral di media sosial sebuah rekaman video sejumlah petugas Satpol PP yang menindak dua orang pemain skateboard. Dalam video itu petugas berupaya menjaring untuk dilakukan tapi mereka terus melakukan perlawanan. Hingga akhirnya video itu ramai di masyarakat.

"(Penertiban) itu dilakukan semata-mata untuk memastikan keselamatan warga, yang bersangkutan, maupun warga yang lain," ucap Riza.

Aksi Satpol PP DKI menindak para pemain skateboard di trotoar Hotel mandarin, Thamrin itu, ucap Riza, dikarenakan mereka melanggar protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker dan kerap berkumpul lebih dari lima orang.

"Kebetulan viral, ya memang di situ terjadi pelanggaran," tutur Riza.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk itu Riza meminta kepada masyarakat untuk memahami dan mendukung upaya petugas dari Satpol PP, TNI-Polri dalam menindak tegas pelanggar di saat pemberlakuan PPKM  mikro guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Karena Satpol PP memang dapat tugas khusus untuk melakukan pemantauan, penertiban," ucapnya. (act)

Berita Terkait

Topik Terkait

Jangan Lewatkan

Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Ironis, pimpinan pondok pesantren (ponpes), Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga cabuli santriwatinya berusia 19 tahun 25 kali. Hal ini diungkap kuasa hukum
Ronaldo Cetak Gol Lagi, Al Nassr Makin Tempel Ketat Al Hilal di Puncak Klasemen Liga Pro Saudi 2025/2026?

Ronaldo Cetak Gol Lagi, Al Nassr Makin Tempel Ketat Al Hilal di Puncak Klasemen Liga Pro Saudi 2025/2026?

Cristiano Ronaldo akhirnya kembali berjuang bersama Al Nassr dan kembali mencetak gol. Lantas, bagaimana 'suasana' klasemen sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?
Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut  Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Akses jalur alternatif menurun dari Jalan Lingkar Interchange Tanjungpura ke jalan raya Tanggul Rawagabus akhirnya ditutup permanen
Jamaah An-Nadzir Gowa Sudah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H di Hari Rabu

Jamaah An-Nadzir Gowa Sudah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H di Hari Rabu

Jamaah An-Nadzir di Kabupaten Gowa menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu (18/2/2026). Hal ini berdasarkan hasil pemantauan dan perhitungan tim
Ternyata Sajadah Model Begini Bisa Merusak Pahala Shalat Berjamaah di Masjid Kata Buya Yahya

Ternyata Sajadah Model Begini Bisa Merusak Pahala Shalat Berjamaah di Masjid Kata Buya Yahya

Shalat berjamaah di masjid jadi salah satu anjuran. Namin siapa sangka sajadah model begini merusak pahala ibadah
Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Hasil undian putaran kelima FA Cup 2025/26 menghadirkan duel panas antara Manchester City dan Newcastle United.
Keluhan Nelayan soal Dampak Mengerikan Cemaran Sungai Cisadane: Jadi Memilih Tidak Melaut

Keluhan Nelayan soal Dampak Mengerikan Cemaran Sungai Cisadane: Jadi Memilih Tidak Melaut

Para nelayan di Kawasan Sungai Cisadane, Perairan Utara Kabupaten Tangerang, Banten mengeluh terkait dampak mengerikan pencemaran kimia.
H-2 Ramadhan 2026: Puasa tapi Tidak Shalat, Apakah Sah?

H-2 Ramadhan 2026: Puasa tapi Tidak Shalat, Apakah Sah?

H-2 Ramadhan 2026: Orang yang mengerjakan puasa Ramadhan tapi tidak shalat wajib, apakah sah? Begini penjelasan Buya Yahya.
Ikut Pelatihan Olahan Komoditas Lokal, bu-ibu di Kerinci Dilatih Jadi Pelaku UMKM

Ikut Pelatihan Olahan Komoditas Lokal, bu-ibu di Kerinci Dilatih Jadi Pelaku UMKM

Puluhan ibu-ibu di Kabupaten Kerinci, Jambi mengikuti pelatihan pembuatan olahan komoditas lokal berupa kue kering gluten free dan rendah kalori.
Sabet Tiga Penghargaan di PRIA Awards 2026 Jadi Bukti Nyata Komunikasi PNM ke Masyarakat

Sabet Tiga Penghargaan di PRIA Awards 2026 Jadi Bukti Nyata Komunikasi PNM ke Masyarakat

Ajang penghargaan PR Indonesia Awards (PRIA) kembali digelar pada tahun ini tepatnya pada 13 Februari 2026 di Taman Budaya Embung, Yogyakarta, Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT