Lima orang yang masih satu keluarga di Cilegon terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Kelima pelaku saat ini sudah ditangkap petugas Satuan Reserse
Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cilegon. Kabid Humas Polda
Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan, dari pemeriksaan terungkap, pelaku utamanya kakak tertua di keluarga itu, yakni DSH (41). Dia menjadi pengedar narkoba di wilayah Cilegon-Serang.