Pengakuan Mengejutkan Terpidana Teroris Imam Mulyana ke Densus 88
Jakarta - Densus 88 Anti-teror Mabes Polri mendapat pengakuan baru dari terpidana terorisme Imam mulyana yang telah ditangkap di tahun 2017 lalu. Kepada polisi, Imam Mulyana mengaku menyesali perbuatannya, usai melihat pemusnahan 35 kilogram bahan peledak di kawasan Gunung Ciremai, Majalengka Jawa Barat. Dentuman yang sangat besar itu membuat Imam takut dan khawatir.
Sebelumnya, Imam Mulyana ditangkap tim Densus saat berada dalam acara penutupan kegiatan Festival Keraton Nusantara, yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo pada 2017.
Lalu setelah dilakukan pembinaan berkelanjutan, akhirnya terpidana terorisme ini membuat pengakuan terkait penyimpanan 35 kilogram bahan peledak, yang masih berada di kaki Gunung Ciremai tersebut.(awy)