Gowa, Sulawesi Selatan - Berpura-pura menjadi Intel, seorang pemuda berupaya mencuri sepeda motor. Menariknya ketika digelandang ke kantor polisi, si pemuda justru menangis histeris di hadapan penyidik.
Erwinsyah diamankan anggota Kodim 1409 Gowa di tengah kerumunan massa di Jalan Sultan Hasanudin Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan saat hendak melakukan percobaan pencurian dengan mengaku sebagai anggota Intel Polres Gowa.
Saat digelandang oleh anggota penyidik Polres Gowa untuk diperiksa, Erwinsyah justru menangis histeris. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita dua unit sepeda motor milik korban dan sepeda motor milik pelaku sebagai barang bukti.
Kini atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal lima tahun penjara.(awy)