Medan, Sumatera Utara - Polisi di Kota Medan menggagalkan upaya peredaran sabu jenis baru berbentuk pil sebanyak 9.500 butir. Kelima tersangka diduga merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional.
Petugas menangkap pelaku AG di kawasan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara dan menyita 100 butir pil sabu serta 50 gram sabu berbentuk kristal. Saat mengamankan AG, petugas kemudian melakukan pengembangan hingga menangkap empat pelaku lain di dua tempat berbeda.
Petugas juga menemukan barang bukti sabu berbentuk pil lainnya dengan total barang bukti keseluruhan mencapai 9.500 butir pil sabu.
Kapolres tambah Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menyebutkan satu berbentuk pilihan dari 5 pelaku ini termasuk narkoba jenis barunya akan diedarkan dalam wilayah pulau Sumatera.
Sabu yang disita dari para pelaku bernilai Rp8,5 miliar. Kelima tersangka diduga merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan internasional Indonesia-Malaysia.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kini mendekam di sel tahanan Satres Narkoba Polrestabes Medan guna pengembangan untuk mengungkap bandar besar jaringan internasional ini.(awy)