Jakarta, tvOnenews.com - Sidang kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan segera memasuki babak akhir.
Lima orang terdakwa termasuk Ferdy sambo dan Richard eliezer atau Bharada e akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan.
Vonis Ferdy Sambo sendiri akan dibacakan pada Senin (13/2/2023) pekan depan.
Sedangkan Sidang vonis Bharada E sendiri akan digelar pada Rabu (15/2/2023).
Rencananya, pembacaan vonis akan dilakukan pada pertengahan Februari 2023 selama tiga hari, mulai dari 13-15 Februari pekan depan.
Kelima terdakwa tersebut, antara lain Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo; istrinya, Putri Candrawathi; sopir sekaligus asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, serta dua ajudan, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada Eliezer dan Bripka Ricky Rizal.(awy)