Jakarta, tvOnenews.com - Terkait dengan kasus korupsi yang tengah ditangani oleh pihak Kemenkeu dan KPK soal harta kekayaan tidak wajar Rafael alun, Itjen Kemenkeu menerapkan sistem untuk upaya mengawasi para pegawainya.
Awan Nurmawan Nuh selaku Itjen Kemenkeu menjelaskan terkait Sistem kerangka integritas yang akan diterapkan.
Kerangka Kerja Integritas adalah sebuah kerangka yang sistematis dan komprehensif dalam rangka meningkatkan integritas dan mencegah korupsi. Selain itu, Kerangka Integritas juga dapat dijadikan sebagai acuan bagi pimpinan dan pegawai dalam rangka membangun budaya integritas, sistem pencegahan, dan penindakan yang terintegrasi.
Sistem ini merupakan kolaborasi pengawasan dalam mengawasi integritas pegawai, yang dimana dibagi menjadi beberapa unit guna menyelidiki kasus tersebut. Berikut selengkapnya. (ayu)