Jaksa: Ada "The A Team" Untuk Proyek BTS 4G
Jakarta, tvOnenews.com - Menkominfo, Johnny G plate mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat (PN Tipikor Jakpus) hari ini (27/6/2023). Dalam persidangannya pihak jaksa menjelaskan adanya “The A Team” untuk proyek BTS 4G.
Dalam persidangannya hari ini, pihak Jaksa Penuntut Umum menyebut pada (24/8/2020) Anang Achmad Latif menunjuk Yohan Suryanto sebagai tenaga ahli BTS 4G BAKTI Kemkominfo berdasarkan SK Nomor: 59 Tahun 2020 tentang Penunjukan Tenaga Ahli Profesional Base Transceiver Station (BTS) di Lingkungan BAKTI Tahun Anggaran 2020 tanpa melalui proses pemilihan jasa konsultan.
Adapun fakta-fakta yang disebutkan dalam persidangan seperti terungkapnya nama-nama grup WhatsApp yang menjadi tempat komunikasi para terdakwa yang diberi nama dengan 'The A Team'.
Diketahui didalam grup tersebut beranggotakan Anang Achmad Latif, Galumbang Menak Simanjuntak, Irwan Hermawan, dan Samuel Panggerapan di mana Anang Achmad Latif mengajak Irwan Hermawan untuk bertemu dengan perusahaan Huawei dan Lintasarta, padahal Proses pengadaan BTS 4G belum dimulai. Berikut selengkapnya. (ayu)