Surabaya, tvOnenews.com - Nahdlatul Ulama (NU) tegaskan Tidak terlibat politik dan dukung mendukung bakal calon dan wakil presiden. NU akan memberi sanksi kepada anggotanya yang melanggar aturan ini.
Ahmad Fahrur Rozi selaku Ketua PBNU Bidang Keagamaan menegaskan hal ini di Surabaya, Jawa Timur. Menurutnya, aturan ini merupakan hasil keputusan muktamar NU Yang Harus dipatuhi warga NU.
“Sesuai keputusan muktamar, tidak akan mengambil bagian dalam kontestasi politik bahwasanya seluruh pengurus NU dan termasuk seluruh pimpinan dilarang untuk melakukan kampanye atau memberikan panggung kepada calon presiden tertentu,” jelasnya.
“Kita Adalah ormas keagamaan yang berfokus pada kegiatan dakwah, jalan sosial, pilihan keagamaan dan sama sekali bukan ranah kita untuk berbicara dukung mendukung atau mengikuti membawa Nu ke ranah kontestasi Pilpres,” tambahnya.
“Akan tetapi sebagai warga negara Indonesia, sebagai hak pribadi, mereka diperbolehkan untuk menjatuhkan pilihan, memilih atau dipilih sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ucapnya. Berikut selengkapnya. (ayu)