Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Prof Jimly Asshiddiqie membuka rapat klarifikasi pada saat Rapat Majelis Kehormatan MK mengenai Kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh 9 hakim MK.
Bahwa perkara yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK) belum pernah terjadi dalam sejarah manusia.
Diketahui, agenda rapat akan membahas laporan atau temuan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi.
Jimly mengatakan, MKMK dibentuk lantaran buntut adanya laporan dari masyarakat soal dugaan pelanggaran kode etik Hakim Konstitusi soal putusan syarat pencalonan presiden dan wakil presiden yang mengizinkan warga di bawah usia 40 tahun maju di Pemilihan Presiden (Pilpres). Berikut selengkapnya. (ayu)